Demi Lobster Kawan Vietnam
Reporter
Nur Haryanto
Editor
Nur Haryanto
Minggu, 21 April 2024 18:14 WIB
Halo pembaca,
Kerusakan laut tak hanya disebabkan oleh penambangan timah atau nikel, juga eksploitasi bibit lobster. Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam—negara tujuan utama ekspor lobster.
Segera saja kebijakan itu mengernyitkan dahi. Bagaimana bisa kewajiban budidaya di dalam negeri masih dibuka jalan lain melalui ekspor. Para pengusaha, tentu saja, akan mencari cara paling mudah mendatangkan uang. Daripada investasi 8-12 bulan membesarkan benur, lebih baik menjualnya langsung ke negara tujuan.
Apalagi, ada aturan yang mengunci harga terendah benur di tingkat nelayan yang lebih murah dibanding harga pasar. Nelayan akan memilih menjual benur mereka ke pembeli yang menawarkan harga lebih tinggi. Dalam hal ini eksportir gelap.
Ekspor gelap akan tetap marak karena harga benur di Vietnam lebih mahal dibanding harga di dalam negeri. Padahal, aturan Menteri Kelautan dan Perikanan, salah satunya, menutup jalur gelap ekspor benur dan lobster karena negara tak mendapat setoran penerimaan negara bukan pajak.
Masalahnya, eksportir gelap tetap mendapatkan margin meski membeli benur lebih tinggi dari harga beli pemerintah. Dengan industri dan teknologi budi daya yang sudah maju di sana, pengusaha Vietnam bisa menjual lobster dewasa ke Cina dengan harga jauh lebih mahal. Maka dengan membeli benur lebih mahal di atas harga beli pemerintah Indonesia, mereka tetap mendapat cuan besar.
Aturan Menteri Kelautan juga memperkecil ukuran lobster yang bisa diekspor. Jenis lobsternya juga ditambah dibanding aturan sebelumnya. Akibatnya, eksploitasi sumber daya laut ini akan semakin masif. Alih-alih mendorong hilirisasi dan melindungi nelayan, kebijakan baru Menteri Kelautan ini hanya menyisakan potensi kerusakan laut Indonesia.
Apalagi, para pemainnya juga rekam jejak yang jelas. Selain penunjukannya abu-abu, latar belakang perusahaan yang siap menjalankan aturan baru itu samar-samar. Dengan begitu, aturan membuka kembali ekspor lobster ini meruapkan akal-akalan celah korupsi berkedok hilirisasi lobster.
Siapa saja pemainnya? Apa saja dampak aturan baru itu terhadap sumber daya laut kita? Kami membahasnya dalam laporan utama pekan ini. Di edisi ini, kami juga menyajikan penelurusan soal jurnal cara lancung para profesor menerbitkan karya ilmiah dan perdagangan video penyiksaan hewan yang meluas.
Selamat membaca,
Bagja Hidayat
Wakil Pemimpin Redaksi
Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi pekan ini:
- Siapa Untung di Balik Pembukaan Keran Ekspor Benih Lobster
- Benarkah Skema Transaksi Benih Lobster via BLU Mirip Tengkulak?
- Untung-Rugi Budidaya Lobster di Indonesia
- Apa yang Mendorong Guru Besar Melakukan Academic Misconduct di Jurnal Internasional
- Dari Singkawang ke Amerika: Bagaimana Jaringan Video Penyiksaan Anak Monyet Beroperasi?
- Rusak Laut Bangka Belitung Akibat Penambangan Timah Ilegal