Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Minggu, 14 April 2024 17:40 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan

TEMPO.CO, Jakarta - Halo pembaca,

Selamat Lebaran. Maaf lahir dan batin. Selamat kembali bekerja dan mengarungi rutinitas.

Menyambut Anda kembali dari mudik, kami menyajikan cerita seru anggota kabinet Presiden Joko Widodo. Kali ini tentang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Tak sari-sarinya keduanya berbeda pendapat. Dalam sebuah rapat kabinet beberapa pekan lalu, dua menteri andalan Jokowi ini bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Pemerintah sedang merancang pembagian IUP bagi ormas. Bahlil ingin izin konsesi tambang begitu saja dibagikan kepada ormas dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Sementara Luhut menentangnya karena tak sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Dalam beleid ini, penerima IUP harus berbentuk badan usaha. Dengan kata lain, pembagian IUP untuk ormas melanggar aturan.

Advertising
Advertising

Bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Joko Widodo dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Kala itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda NU dengan dalih pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan. Kita tahu, NU kemudian menjadi pendukung loyal Jokowi di masa kedua pemerintahannya. Kini, saatnya memenuhi janji politik itu.

Dari sekian banyak ormas, baru NU yang mengajukan diri mengelola IUP. Menteri Bahlil memang menyebut ada beberapa ormas, tapi terbatas lima-enam organisasi. Bagaimana menyeleksinya, ini yang masih kabur.

Usaha Bahlil, tentu saja, ingin menunjukkan diri sebagai pembantu loyal Jokowi. Karena itu ia mendapat tugas yang powerful, yakni sebagai Ketua Satuan Tugas Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Sebagai Ketua Satgas ia berwenang mencabut IUP tak produktif, menghidupkannya lagi, hingga melelang ulang.

Ada lebih dari 2.000 IUP yang telah ia cabut. Namun, dalam hal IUP untuk ormas, pemerintah hendak membagikan IUP yang sudah diciutkan wilayah operasinya menjadi Wilayah IUP Khusus. Izin Konsesi ini umumnya tambang batu bara yang masih kaya akan cadangan sumber daya alam. NU mengajukan diri hendak mengelola WIUPK ini.

Karena membentur undang-undang, Menteri Luhut coba menengahinya dengan cara memutar: tetap memberikan izin konsesi kepada ormas tanpa melanggar aturan. Bagaimana caranya?

Kami membahas manuver baru Jokowi melayani para pendukungnya di edisi pekan ini. Selamat membaca.

Bagja Hidayat

Wakil Pemimpin Redaksi

Pembagian IUP untuk Ormas Demi Membayar Utang Politik Jokowi

Luhut Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia berseteru soal pembagian izin usaha pertambangan (IUP). Demi memenuhi janji Jokowi.

Jika DPR Memburu Peran Bahlil Lahadalia dalam Pencabutan IUP

Peran Bahlil Lahadalia dalam pencabutan IUP mendapat sorotan DPR dan kelompok masyarakat sipil. Ada aroma korupsi izin tambang.

Bahlil Lahadalia: Orang Gila Juga Bisa Mengajukan IUP

Wawancara Bahlil Lahadalia soal pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas dan perdebatannya dengan Luhut Pandjaitan.

Ekonomi

Maju-Mundur Aturan Penerbitan Obligasi Daerah

OJK dan Kementerian Keuangan segera menerbitkan aturan obligasi daerah. Cara penuh risiko untuk menambah utang.

Wawancara

Muhammad Amin Abdullah: Agama Tak Peduli Persoalan Lingkungan

Guru besar UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Amin Abdullah, menjelaskan fikih lingkungan dalam menghadapi krisis iklim.

Hukum

Izin Pesantren Itu Seperti Nikah Siri

Pondok pesantren tak bisa ditutup meski tak berizin. Tak mendapat perlindungan Kementerian Agama jika terjadi masalah hukum.

Anda dapat membaca lebih lengkap laporan di Majalah Tempo:

Pembagian IUP untuk Ormas Demi Membayar Utang Politik Jokowi

Jika DPR Memburu Peran Bahlil Lahadalia dalam Pencabutan IUP

Bahlil Lahadalia: Orang Gila Juga Bisa Mengajukan IUP

Maju-Mundur Aturan Penerbitan Obligasi Daerah

Muhammad Amin Abdullah: Agama Tak Peduli Persoalan Lingkungan

Izin Pesantren Itu Seperti Nikah Siri

Berita terkait

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

2 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

2 hari lalu

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

3 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

3 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Mudarat Tambang buat Ormas

5 hari lalu

Mudarat Tambang buat Ormas

Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.

Baca Selengkapnya

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

10 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

10 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya