Cekfakta #241 Cara-cara Menguji Pernyataan Para Politisi

Jumat, 5 Januari 2024 20:36 WIB

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Seperti halnya profesi lain, politisi–disadari atau tidak–berpotensi melontarkan pernyataan yang benar, salah, atau menyesatkan ketika mereka berbicara. Politisi di sini maksudnya bukan hanya presiden atau para menteri, tapi juga pejabat publik di tingkat daerah seperti walikota, kepala dinas, maupun anggota DPRD.

Kita patut mempertanyakan kebenaran pernyataan politisi, karena dapat akan berdampak pada persepsi masyarakat, bahkan mengubah regulasi. Lalu, bagaimana memeriksa klaim politisi; mana yang benar dan mana yang tidak klaim?

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Advertising
Advertising

Prebunking Series (54)
Cara-cara Menguji Pernyataan Para Politisi

Di masa kampanye Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024 ini, informasi menjadi alat ampuh yang membentuk opini publik, mempengaruhi keputusan pemilih, dan menciptakan narasi seputar kandidat dan isu-isu. Namun dengan semakin banyaknya berita palsu, misinformasi, disinformasi, dan berita bohong, kebutuhan akan informasi yang akurat dan dapat diandalkan menjadi semakin penting. Terutama seputar pernyataan para politisi.

Tak hanya perkara akurasi, masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas pernyataan kandidat dan pejabat publik selama kampanye maupun pidato-pidato. Dengan mencari tahu fakta dari ucapan mereka itu, kita bisa menciptakan kondisi yang egaliter sekaligus mencegah penyebaran informasi palsu atau menyesatkan.

Disarikan dari Poynter, berikut beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk menguji pernyataan para politisi:

  1. Cermati apakah pernyataan tersebut merupakan klaim atas fakta, opini, atau janji. Tidak semua pernyataan para politisi atau kandidat capres/cawapres dapat dicek kebenarannya. Pernyataan berupa opini dan janji-janji tidak bisa diverifikasi karena bukan fakta yang bisa diukur implementasinya. Sedangkan pernyataan maupun klaim yang berakar pada fakta, dapat kita verifikasi.

Contohnya pernyataan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dalam Rakerda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat (Jabar) 2023 di GOR C-Tra Arena Bandung, Kamis, 23 November 2023. “Kita akan jadi satu-satunya negara di dunia yang bisa menghasilkan BBM semuanya dari tanaman dan ini adalah sehat. Ini yang dianggap nanti adalah BBM hijau, energi hijau, energi yang tidak bikin rusak lingkungan hidup.”

Namun hasil pemeriksaan fakta Tempo, pernyataan Prabowo itu keliru. Menurut data dari Statista, Indonesia bukanlah negara satu-satunya yang telah memproduksi bahan bakar minyak dari tanaman (biofuel).

  1. Cari buktinya. Meski Anda bukan jurnalis, Anda bisa mencari bukti-bukti yang mendukung atau berlawanan dengan pernyataannya. Selain mencari melalui sumber data-data terbuka, sebagian besar politisi memiliki situs web dan akun Twitter. Dari situ kita bisa meminta bukti dari mereka secara langsung.
  2. Jika politisi memberikan bukti, periksalah kredibilitas informasinya. Kapan informasi sanggahan atau pendukung pernyataan politisi itu diperoleh? Bagaimana penyusunannya, dan siapa yang membuat? Dari mana sumber datanya? Apakah kredibel? Jika menyangkut riset atau
  3. Temukan sumber terpercaya untuk menguji klaim tersebut. Bagian tersulit dalam pengecekan fakta adalah menemukan sumber informasi yang paling tepat untuk menguji suatu klaim karena bergantung pada jenis klaim yang diperiksa. Inilah alasan mengapa beberapa organisasi pemeriksa fakta, seperti Cek Fakta Tempo, Kompas.com, Liputan6.com, dan lainnya, membuat panduan dari sumber yang dapat dipercaya. Sumber yang kredibel bisa berupa makalah pemerintahan dan statistik resmi, laporan perusahaan, studi ilmiah, atau laporan lembaga think tank.

Tidak ada cara sederhana mengenai sumber terpercaya, namun berikut beberapa aturan dasar untuk pemeriksa fakta: Jangan hanya mengandalkan satu sumber; periksa metodologi dan keuangan mereka; bersikap skeptis, bukan sinis.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Cek Fakta Pilihan

Benarkah Pengungsi Rohingya Mulai Masuk Wilayah Kenjeran Surabaya?

Sebuah video dibagikan dengan narasi bahwa pengungsi Rohingya telah masuk Daerah Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Dibagikan akun TikTok ini [arsip] pada 25 Desember 2023, video itu memperlihatkan sejumlah warga berusaha merobohkan pagar pembatas jalan dengan areal pantai.

| Hasil Pemeriksaan fakta

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video dengan menggunakan tools InVid. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image Google. Hasilnya, warga yang mengamuk dan berusaha merobohkan pagar dalam video tersebut bukanlah pengungsi Rohingya, melainkan pedagang kaki lima di daerah Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, pada Desember 2023.

Baca selengkapnya

Waktunya Trivia!

Benarkah Al Jazeera Menyebut Gibran Sebagai "Nepo Baby"?

Video reel berisi gambar tangkapan layar situs berita Al Jazeera yang menyoroti calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, beredar di Instagram. Video tersebut dibagikan dengan klaim bahwa Al Jazeera menyebut Gibran sebagai "Nepo Baby". Di Instagram, video tersebut dibagikan akun ini pada 25 Desember 2023. Akun inipun menuliskan narasi: "Media asing terkemuka Al Jazeera menyebut Cawapres Gibr4n sebagai ‘nepo baby’ atau bayi nepotisme dan kurangnya pengalaman. Gibr4n dipandang sebagai salah satu Cawapres paling kontroversial di sepanjang sejarah Indonesia".

| Bagaimana hasil pemeriksaan faktanya?

Mari kita cek faktanya!

Ada Apa Pekan Ini?

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Berita terkait

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

7 jam lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

10 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

2 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

3 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya