TEMPO.CO, Jakarta - Berdalih ingin mendongkrak produksi beras, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menambah dana subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun, dari semula dialokasikan Rp 26,68 triliun dalam APBN 2024. Masalahnya, petani di sejumlah daerah masih mengeluhkan penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini seret. Pupuk juga hanya satu di antara seabrek persoalan yang menjerat sektor pertanian. Mengapa rencana penambahan alokasi belanja subsidi pupuk ini dianggap politis?
Ekbis
Lampu Kuning Kuota APBN untuk IKN
Sebagian besar porsi kas negara yang dianggarkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 diperkirakan masih mengalir ke proyek infrastruktur dasar. Dari total biaya IKN sebesar Rp 466 triliun, hanya 20 persen yang akan dibayarkan dengan kas negara atau sekitar Rp 89,4 triliun. Namun, sejak 2022 hingga 2024, sekitar Rp 72,8 triliun dana APBN dialokasikan untuk IKN yang mayoritas tersedot untuk infrastruktur dasar. Padahal ada ongkos IKN di luar infrastruktur yang juga tinggi, seperti pemindahan aparatur sipil negara. Minimnya minat swasta dikhawatirkan membuat APBN menjadi sumber pendanaan utama pembangunan IKN.
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
5 hari lalu
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka