Kejaksaan Agung sedang mengungkap misteri uang senilai Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek BTS, Irwan Hermawan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung sedang mengungkap misteri uang senilai Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan. Uang itu berasal dari seseorang berinisial S. Kejaksaan menduga uang itu ada kaitannya dengan kasus tersebut, tapi belum bisa menetapkan uang tersebut sebagai alat bukti. Bagaimana upaya kejaksaan menguak tabir uang tersebut?
Nasib sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang masih belum masuk tahap konstruksi akan dibahas pada pekan depan. Berbagai PSN yang tidak akan selesai pada 2024 terancam dicoret. Keputusan di tangan Jokowi.
Kesehatan
Ada Gula di Balik Susu
Susu UHT menjadi pilihan banyak orang tua di perkotaan untuk memenuhi kebutuhan kalsium dan mineral bagi anak. Banyak orang tua tidak menyadari bahwa susu UHT berperasa mengandung banyak gula. Dua susu UHT kemasan kecil hampir memenuhi batas aman konsumsi gula harian. Koalisi YLKI mendesak pemerintah segera menerapkan cukai MBDK.
Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan
2 hari lalu
Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan
Komisi Kejaksaan menilai, sikap Kejaksaan Agung yang belum mau memanggil Brigjen Mukti Juharsa dipersidangan dugaan korupsi timah karena perannya yang belum terlalu signifikan.