Orde Baru KUHP

Selasa, 13 Desember 2022 17:15 WIB

DPR mengesahkan Rancangan KUHP yang diajukan pemerintah pada 6 Desember 2022. Berlaku tiga tahun lagi, KUHP itu menerbitkan pelbagai kecemasan: atas nama hukum, ketertiban, atau pembangunan, negara mengekang kebebasan berekspresi seperti pada masa Orde Baru.

TEMPO.CO, Jakarta - Mimpi buruk demokrasi akhirnya terwujud. DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diajukan pemerintah pada 6 Desember 2022. Berlaku tiga tahun lagi, KUHP itu menerbitkan pelbagai kecemasan: atas nama hukum, ketertiban, atau pembangunan, negara mengekang kebebasan berekspresi seperti pada masa Orde Baru.

Sepanjang pekan lalu, kami menemui sejumlah pejabat yang mengetahui detik-detik pengesahan RKUHP. Motor di balik percepatan pengesahan RKUHP–diserahkan ke DPR pada 9 November lalu–salah satunya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddie Hiariej. Ia memimpin lobi dengan para penolak pasal bermasalah dalam RKUHP.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu juga melobi para politikus Senayan. Ia juga mencari titik tengah pengaturan-pengaturan hukum yang bermasalah kepada para pimpinan fraksi-fraksi DPR. Eddy juga mengakomodasi keinginan partai Islam untuk mempertahankan pasal hukuman perzinaan. Menjalankan misinya, Eddy dibantu oleh tim ahli RKUHP dan pejabat Istana.

Dengan lobi-lobi itu pengesahan RKUHP berlangsung kilat. Pelbagai pasal yang bermasalah pun sah sebagai hukum yang akan mengatur perilaku seluruh penduduk Indonesia. Kini tinggal menunggu Presiden Joko Widodo mengesahkannya secara formal. Usia cita-cita Reformasi 1998 yang menumbangkan Orde Baru tak sampai 25 tahun.

Advertising
Advertising

Stefanus Pramono

Redaktur Pelaksana

—-------

LAPORAN UTAMA

Pecah Bisul Begawan Hukum

Para penyokong RKUHP bergerak agar pengesahan rancangan warisan para profesor hukum itu berjalan mulus. Nyaris tak ada perlawanan di DPR.

Lobi Kilat Pasal Karet

Pemerintah berkompromi dengan sejumlah fraksi untuk mempertahankan pasal bermasalah. Ada lobi dengan pimpinan DPR.

Simulasi Mencegah Bui

Aliansi Reformasi KUHP gencar menggunakan media sosial untuk menyuarakan perlawanan. Mendapat respons positif ketimbang para buzzer pendukung KUHP.

KOLOM

Dekolonialisasi Hukum Pidana

Bukannya mengatur tindakan pidana, KUHP anyar mengatur pikiran, ideologi, dan pendapat. Pemerintah terlalu kompromistis terhadap kelompok agama.

OPINI

Kitab Undang-undang Legasi Jokowi

KUHP baru menjauhkan Indonesia dari negara demokratis. Ada pelanggaran hak publik untuk berpendapat.

—--

HUKUM

Konflik Sepanjang Jalan Tambang Bungo

Operasi tambang ilegal mencemari sungai yang melintasi Kabupaten Bungo, Jambi. Ada keterlibatan adik seorang jenderal polisi.

Rayuan Jihad dari Telegram

Anggota Jamaah Ansharut Daulah beraksi dengan bom bunuh diri. “Kambuh” selepas dipenjara.

WAWANCARA

Pro-Kontra KUHP

Wawancara Direktur Human Right Watch Elaine Person dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddie Hiariej.

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

8 hari lalu

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.

Baca Selengkapnya

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

10 hari lalu

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

23 hari lalu

5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.

Baca Selengkapnya

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

26 hari lalu

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

31 hari lalu

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

31 hari lalu

Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

32 hari lalu

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.

Baca Selengkapnya