SEPERTI kejar tayang memberikan kado entah untuk siapa, DPR dan pemerintah mengebut mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penolakan publik pada isu-isu krusial yang mengekang demokrasi, menghukum hak privasi, hingga meringankan hukuman koruptor mereka abaikan.
TEMPO.CO, Jakarta - SEPERTI kejar tayang memberikan kado entah untuk siapa, DPR dan pemerintah mengebut mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penolakan publik pada isu-isu krusial yang mengekang demokrasi, menghukum hak privasi, hingga meringankan hukuman koruptor mereka abaikan. Rancangan KUHP yang dibahas sejak 1963 ini baru bisa disahkan di era Presiden Joko Widodo. Tapi isinya lebih buruk ketimbang KUHP warisan pemerintah kolonial. Siapa saja yang merancang dan menyokong KUHP Jokowi ini?
Bertahun-tahun warga lima desa di Kabupaten Bungo, Jambi, menggelar unjuk rasa menolak perusahaan tambang ilegal yang menindih lahan-lahan mereka. Siapa orang kuat di belakangnya?
EKONOMI
Nasib Satelit Pengisi Orbit
Tenggat peluncuran satelit L Band di langit Sulawesi terancam lewat. Pemegang lisensi pembangunan satelit pengisi orbit 123 derajat Bujur Timur itu tersangkut kasus korupsi. Pemerintah menunggu putusan pengadilan. Di tengah kekacauan, perusahaan yang kompetensinya dipertanyakan berminat melanjutkan proyek. Masih relevankah proyek senilai ratusan juta dolar Amerika Serikat itu?
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia
10 hari lalu
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia
Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.