Ancaman Tangan Politik di Bank Sentral
Reporter
Hotma Radja Siregar
Editor
Hotma Radja Siregar
Sabtu, 22 Oktober 2022 10:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau omnibus law keuangan membuka jalan bagi politikus menjadi anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Rencana kehadiran ketentuan tersebut beriringan dengan berakhirnya masa tugas Gubernur BI Perry Warjiyo pada tahun depan. Sejumlah ekonom khawatir akan gangguan terhadap independensi bank sentral akibat kepentingan politik. Bisa merusak ekonomi seperti yang terjadi di Turki.
Nasional
Selisik Berdampak Pelarangan 102 Obat Sirop
Kementerian Kesehatan menyebutkan, daftar produk obat sirop yang dilarang mengerucut pada 102 merek dagang. Larangan itu setelah Kementerian mendatangi 156 rumah pasien ginjal akut anak di 22 provinsi. Kasus gagal ginjal terus meningkat menjadi 241 kasus dan 55 persen di antaranya meninggal. Badan Pengawas Obat dan Makanan terus mengintensifkan pengawasan.
Ekbis
Makin Membaik Bisnis Kendaraan Listrik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebutkan iklim manufaktur penyedia kendaraan listrik saat ini makin membaik. Namun Energy Watch menilai konsumen masih akan kesulitan memperoleh kendaraan listrik yang murah pada tahap awal transisi.
Hobi
Tip Melatih Kucing dari Pakar Perilaku Hewan
Pandemi Covid-19 mendorong semakin banyak orang memelihara hewan, termasuk kucing. Namun banyak pemilik yang belum memahami cara berinteraksi yang benar dengan anak bulunya. Lauren Finka, pakar perilaku dan kesejahteraan hewan dari Nottingham Trent University sekaligus aktivis perlindungan kucing, memberikan tip melatih kucing.