Sindikat Perkara Mahkamah Agung

Selasa, 18 Oktober 2022 16:45 WIB

Tempo menelusuri aliran uang sesuai pengakuan Heryanto, Tanaka, pengusaha yang tengah mengajukan gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.. Siapa saja yang ia suap memuluskan gugatannya? Siapa saja hakim agung yang terlibat?

TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya suap hakim agung Sudrajad Dimyati membuka tabir jual-beli perkara lembaga tertinggi hukum Indonesia itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka. Enam di antaranya, termasuk Dimyati, berstatus pegawai Mahkamah Agung.

Empat tersangka lain merupakan seorang pengacara beserta stafnya, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pengusaha, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma, dituduh sebagai penerima suap. Ini kasus rasuah pertama yang menjerat seorang hakim agung.

Awalnya, KPK menangkap Yosep dan Eko usai menyerahkan uang senilai Sin$ 205 ribu dan 50 juta, atau setara Rp 2,2 miliar kepada Desy Yustria, staf panitera di MA. Desy turut dicokok penyidik di Tambun, Bekasi. Besel itu mengalir ke Sudrajad Dimyati sebanyak Rp 800 juta.

Uang tersebut berasal dari Heryanto Tanaka, pengusaha yang tengah mengajukan gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati merupakan anggota majelis hakim kasasi gugatan tersebut di MA.

Setelah ditangkap, Yosep dan Heryanto buka-bukaan tentang berapa uang yang ia habiskan mengurus satu perkara hukum hingga tahap peninjauan kembali. Kami menelusuri aliran uang sesuai pengakuan Heryanto. Siapa saja yang ia suap memuluskan gugatannya? Siapa saja hakim agung yang terlibat?

Advertising
Advertising

Selamat membaca.

Mustafa Silalahi

Redaktur Utama

Harga Keadilan Hakim Agung

Siapa saja terlibat suap perkara di Mahkamah Agung?

Sulitnya Mencari Pelanggaran Etik

Mengapa Komisi Yudisial tak menemukan pelanggaran etik dalam kasus korupsi?

Tajir Seusai Promosi

Profil Sudrajad Dimyati. Dari mana harta kekayaannya?

OPINI

Penyakit Kronis Lembaga Peradilan

Mengapa korupsi terus terjadi di lembaga hukum kita?

NASIONAL

Tim Bayangan Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membentuk ratusan orang sebagai tim bayang. Buat apa?

Di Balik Gagalnya RUU Sisdiknas

Mengapa Nadiem Makarim gagal meyakinkan DPR dan Presiden mengegolkan RUU Sitem Pendidikan Nasional?

Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa

Apa saja dampak gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan?

KOLOM

Kekacauan Pilkada Serentak

Mengapa Pilkada serentak mencederai demokrasi?

OPINI

Tim Bayangan Nadiem Makarim

Mas Menteri, pendidikan bukan sekadar aplikasi.

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

1 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

1 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

1 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

1 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

1 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

3 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

7 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

8 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

9 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya