Dugaan pengerahan personel TNI AD untuk melawan pernyataan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, dinilai sebagai ancaman serius terhadap kelangsungan supremasi sipil.
TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan pengerahan personel TNI Angkatan Darat untuk melawan pernyataan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, dinilai sebagai ancaman serius terhadap kelangsungan supremasi sipil. Pengerahan prajurit tersebut dianggap menyalahi prinsip demokrasi dan negara hukum. Ancaman terhadap Effendi itu menambah bukti bahwa reformasi TNI masih jalan di tempat.
EKBIS
Belum Puas dengan Aturan Tarif Energi Terbarukan
Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan soal tarif pembelian listrik bersih oleh PLN. Namun para pelaku industri energi terbarukan menganggap aturan ini belum memuaskan. Skema penghitungan tarif tersebut dinilai belum cukup mengimbangi biaya investasi pembangkit listrik energi baru terbarukan. Apa saja saran para pengusaha?
Advertising
Advertising
NASIONAL
Menyoal Surat Edaran Menteri Tito
Sejumlah kalangan mengkritik kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberi kewenangan bagi penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah untuk melakukan mutasi dan memberhentikan aparatur sipil negara. Ketentuan dalam surat edaran menteri ini dinilai menambah daftar dugaan maladministrasi dalam pengaturan penjabat kepala daerah. Apa potensi bahaya dari kebijakan tersebut?
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
4 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.