Utak-Atik Donasi ACT

Reporter

Nur Haryanto

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 13 Juli 2022 05:58 WIB

Utak-Atik Donasi ACT

Donasi ACT mengalir sampai jauh. Tak sampai sepekan setelah kami menerbitkan laporan utama “Kantong Bocor Dana Umat”, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan bahwa Yayasan Aksi Cepat Tanggap mengalir ke kelompok teroris di Suriah.

Ini dugaan lama sebetulnya. Kami pernah menulis dugaan tersebut dua tahun lalu: ACT mengirimkan sumbangan ke Suriah berkedok bantuan kemanusiaan. PPATK kini memastikan dugaan itu tak keliru. Dengan bukti-bukti itu, PPATK lalu membekukan sekitar 60 rekening penampungan Yayasan ACT.

Kementerian Sosial juga mencabut izin pengumpulan sumbang ACT. Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendy memerintahkan Inspektorat Jenderal mengaudit ACT untuk membuktikan dugaan pemotongan donasi hingga di atas 10 persen atas nama biaya operasional. Pemotongan ini ditengarai sebagai tambang uang untuk memodali gaya hidup mewah para petinggi ACT dan keluarganya.

Sebagai follow up story, kami menurunkan laporan utama tentang ACT. Kali ini sudut pandangnya lebih ke hulu: mengapa dugaan penyelewengan donasi ACT baru terbongkar sekarang? Ke mana para polisi, jaksa, auditor, inspektorat? Tidakkah mereka memeriksa laporan keuangan ACT dan menemukan kejanggalan di sana?

Advertising
Advertising

Dana yang dikelola ACT sangat besar, sekitar Rp 540 miliar setahun. Menurut aturan, yayasan boleh memotong untuk biaya operasional penyaluran sumbangan maksimal 10 persen. Kami menemukan bahwa pemotongan sumbangan bisa tembus sekitar 30 persen.

Ada pelbagai teknik bagaimana ACT mengutak-atik laporan keuangan sehingga dugaan manipulasi donasi publik tersebut tak mencuat ke publik. Di mata umum, laporan keuangan ACT baik-baik saja, bahkan selalu mendapat status “wajar tanpa pengecualian”. Karena itu kami coba memetakan auditor-auditor yang pernah diminta mengaudit ACT. Ada hubungan dengan petinggi ACT?

Selamat membaca.

Stefanus Pramono
Redaktur Pelaksana


LAPORAN UTAMA

Akrobat Donasi dari Pasar Minggu

Laporan keuangan Aksi Cepat Tanggap diduga sarat manipulasi. Demi menjaga kepercayaan publik dan menaikkan nilai donasi.


Gunung Utang Toko Sedekah

Jaringan minimarket yang dikelola perusahaan di bawah ACT rontok. Ikut disebabkan penggunaan duit untuk petinggi ACT.


Berkat Sokongan Nama Besar

ACT gencar mendekati pejabat dan politikus untuk mendulang donasi publik. Sejumlah BUMN ikut kepincut.


Opini
Sanksi Kilat Aksi Cepat Tanggap

Pencabutan izin pengumpulan sumbangan ACT tidak menyelesaikan persoalan. Diperlukan Undang-Undang Pengumpulan Sumbangan?


HUKUM

Terjegal Tiket Premium MotoGP

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi dari Pertamina. Diduga ada upaya untuk meredam perkara di Dewan Pengawas KPK


Opini
Usut Meski Undur Diri

Lili Pintauli layak diganjar hukuman pidana. Pengusutan kasusnya tak boleh berhenti meski ia hengkang dari KPK.

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

31 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

4 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

15 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

18 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

18 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

19 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya