CekFakta #48 Kolaborasi Cek Fakta Virus Corona

Selasa, 4 Februari 2020 16:05 WIB

  • Masifnya peredaran hoaks mengenai virus Corona baru yang bermula di Wuhan, Cina,membuat puluhan organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia berkolaborasi untuk mengerem penyebarannya. Menurut data IFCN, hoaks terbanyak adalah soal telah ditemukannya vaksin untuk virus yang bernama 2019-nCoV tersebut. Teori konspirasi seputar virus itu juga bertebaran di dunia maya.
  • Pada 28 Januari 2020, dunia internasional memperingati Hari Privasi Data. Beberapa hari sebelum peringatan itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melayangkan surat ke DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Apa saja poin penting dari aturan yang telah ditunggu-tunggu sejak lama ini? Lalu, apa urgensi dari dibahasnya RUU PDP?

Selamat hari Jumat, pembaca Nawala CekFakta Tempo! Sudah berapa banyak hoaks yang Anda temui terkait virus Corona Wuhan dalam sepekan terakhir? Peredaran kabar bohong mengenai 2019-nCoV ini memang begitu masif. Isu-isu yang masih simpang siur kebenarannya itu menambah kepanikan masyarakat—yang memang sudah sangat khawatir karena penyebaran virus yang begitu cepat ke sejumlah negara. Nah, untuk mengimbangi hoaks seputar Corona Wuhan itu, organisasi-organisasi pemeriksa fakta dari seluruh dunia bahu-membahu memberikan informasi yang benar mengenai virus tersebut.

Apakah Anda menerima nawala edisi 31 Januari 2020 ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Nawala edisi ini ditulis oleh Angelina Anjar Sawitri dari Tempo Media Lab.

KOLABORASI CEK FAKTA VIRUS CORONA

Advertising
Advertising

Sebulan terakhir terakhir dunia dihebohkan oleh virus Corona baru. Penyakit misterius yang mirip dengan pneumonia ini mulai muncul di Kota Wuhan, Cina, pada Desember 2019. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menerima laporan mengenai penyakit ini pada akhir Desember itu. Sepekan kemudian, otoritas kesehatan Cina mengkonfirmasi bahwa penyebab penyakit itu adalah virus baru bernama Novel Coronavirus (2019-nCoV).

Menurut ahli, virus ini masih satu keluarga dengan Middle East Respiratory Syndrome-Coronavirus (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Masih ingat dengan kedua wabah yang begitu mematikan yang terjadi pada 2012 dan 2002 tersebut? Ingatan akan kedua wabah inilah—ditambah berbagai isu yang tidak kredibel dan cenderung menyesatkan terkait virus Corona Wuhan—yang mungkin menimbulkan kepanikan.

Untuk mengerem peredaran hoaks seputar virus Corona Wuhan ini, lebih dari 60 organisasi pemeriksa fakta dari seluruh dunia, termasuk Tempo, berkolaborasi sejak 24 Januari 2020 lalu. Kolaborasi yang dikoordinasikan oleh International Fact-Checking Network (IFCN) ini telah memverifikasi berbagai kabar palsu terkait 2019-nCoV. Anda bisa mengikuti artikel-artikel cek fakta hasil dari kolaborasi ini lewat berbagai platform media sosial, baik Twitter, Instagram, ataupun Facebook, dengan tagar #CoronaVirusFacts dan #DatosCoronaVirus.

Menurut laporan yang dipublikasikan oleh IFCN pada 28 Januari 2020, sejauh ini, hoaks terbanyak mengenai virus Corona Wuhan adalah soal telah terciptanya vaksin untuk virus itu. Berita bohong yang beredar di media sosial mengklaim bahwa paten atas virus itu telah dibuat beberapa tahun yang lalu. Organisasi cek fakta Amerika Serikat, Lead Stories, PolitiFact, dan Fact-Check.org, menyanggah lusinan unggahan tersebut dan mengkonfirmasi bahwa belum ada vaksin untuk virus Corona Wuhan. Paten yang disebut dalam berbagai klaim itu terkait dengan virus Corona jenis lain yang pernah muncul sebelumnya.

Seperti diketahui, Corona adalah kelompok virus penyebab gangguan pernapasan pada manusia dan sejumlah penyakit lain pada hewan. Fact-Check.org menemukan bahwa salah satu paten yang disebut dalam berbagai klaim di media sosial adalah hasil pemetaan genetik untuk virus Corona penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) yang mewabah pada 2002-2003. Pemetaan itu dikerjakan di Pusat Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika.

Sementara paten lainnya diduga terkait dengan temuan mutasi dari virus bronkitis yang hanya menginfeksi unggas. Paten ini diajukan oleh Pirbright Institute, lembaga penelitian di Inggris yang fokus pada pencegahan dan pengendalian virus penyakit pada ternak. “Tidak ada yang berhubungan dengan virus Corona baru. Ini jelas teori palsu bahwa virus Corona Wuhan ini dibuat di laboratorium, dipatenkan, dan sudah dibuat vaksinnya,” ujar Matthew Frieman, peneliti virus Corona di University of Maryland, Amerika.

Organisasi cek fakta di Taiwan, yang secara geografis dekat dengan Cina, juga menerima hoaks yang bertubi-tubi mengenai berbagai cara melindungi diri dari infeksi virus Corona Wuhan. Taiwan Fact-Check Center misalnya, mesti memverifikasi klaim bahwa asam asetat dapat mencegah seseorang dari kontaminasi virus Corona Wuhan. Berdasarkan pemeriksaan fakta mereka, klaim itu keliru. Asam asetat tidak memiliki efek sterilisasi dan desinfeksi.

Bagaimana dengan teori konspirasi? Sudah pasti ada. Tak hanya di Indonesia, teori konspirasi bahwa virus Corona Wuhan adalah sebuah senjata biologis juga menyebar di negara lain. Organisasi cek fakta Georgia, Myth Detector, menemukan tayangan dari stasiun televisi Rusia, Ren TV, yang mengaitkan gambar sebuah laboratorium biosekuriti dengan narasi bahwa Amerikalah yang menyebarkan virus Corona Wuhan di Asia lewat laboratorium mereka di sana. Myth Detector melabeli tayangan itu sebagai “koneksi yang salah” atau “false connection”.

Selain Ren TV, beberapa media yang dimiliki oleh pemerintah Cina ataupun pejabatnya juga kedapatan menyebarkan hoaks. Menurut Buzz Feed News, foto dalam cuitan yang dibagikan oleh Global Times dan People’s Daily di Twitter mengenai rumah sakit yang baru saja dibangun di Wuhan sebenarnya adalah foto apartemen di Qingdao, Cina, milik sebuah situs jual-beli properti. Foto itu pun dibagikan oleh Lijian Zhao, pejabat Kementerian Luar Negeri Cina. Buzz Feed News merangkum sejumlah hoaks mengenai virus Corona Wuhan di tautan ini.

Bagaimana dengan hoaks seputar virus Corona Wuhan di Indonesia? Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, hingga 29 Januari 2020, terdapat 19 hoaks terkait virus Corona Wuhan yang menyebar di Indonesia. Kabar-kabar palsu itu antara lain soal “virus Corona diduga sudah masuk Indonesia di Gedung BRI 2”, “virus Corona sudah masuk Jakarta, satu pasien di RSPI Sulianti Saroso sedang diisolasi”, dan “WNA Cina terserang virus Corona di RSUD Dr. Soetomo Surabaya”.

Menurut catatan Tim CekFakta Tempo, hoaks yang menyebar di Indonesia sebenarnya lebih daripada itu. Hingga 30 Januari 2020, Tempo memang baru memverifikasi sepuluh hoaks mengenai virus Corona Wuhan. Namun, sebenarnya, masih banyak hoaks lain yang antre untuk diperiksa. Beruntung, organisasi cek fakta lain di Indonesia juga bergerak cepat dalam mengecek hoaks-hoaks yang bertebaran. Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo) misalnya, telah memeriksa 16 hoaks dan Tim CekFakta Liputan6.com telah memeriksa delapan hoaks.

Dunia kesehatan memang selalu menjadi incaran empuk misinformasi sejak lama. Kenapa? Karena hoaks seputar kesehatan lebih mudah mempengaruhi rasa takut seseorang. Apalagi ketika terjadi wabah seperti sekarang, kabar palsu bisa menyebar lebih cepat daripada pemberitaan. Anda pun kewalahan kan menghadapi masifnya informasi tentang virus Corona? Satu pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa ini: Jangan bagikan informasi yang Anda dapatkan, apalagi yang terkait dengan wabah suatu penyakit, jika tidak berasal dari sumber yang kredibel!

SELAMAT HARI PRIVASI DATA!

Adakah yang tahu bahwa 28 Januari 2020 lalu adalah Hari Privasi Data Sedunia? Sebenarnya, Hari Privasi Data sudah diperingati sejak 2007 silam. Namun belum merata. Hingga kini, Hari Privasi Data baru diperingati di Amerika Serikat, Kanada, Israel, dan 47 negara di Eropa. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran akan privasi data dan mempromosikan praktik terbaik perlindungan data.

Sudahkah negara kita sadar akan pentingnya melindungi data pribadi warganya?

- Pada pertengahan Januari 2020 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dalam surat itu, Jokowi juga menugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Dalam Negeri untuk membahas RUU itu bersama DPR. Berdasarkan naskah akademik yang disusun pemerintah, RUU PDP berisi 15 bab dan 72 pasal.

- Secara umum, RUU PDP akan mengatur tentang definisi data pribadi, jenis, hak pemilik, pemrosesan, pengecualian terhadap perlindungan, pengendali dan prosesor, pengiriman, penyelesaian sengketa, serta lembaga berwenang yang mengatur data pribadi. Selain itu, RUU ini juga bakal mengatur kerja sama internasional hingga sanksi yang dikenakan atas penyalahgunaan data pribadi.

- Menurut draf RUU PDP, setiap orang yang membeberkan atau mengungkap data pribadi milik orang lain bakal dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 20 miliar. Sementara itu, setiap orang yang memperoleh atau mengumpulkan data pribadi orang lain dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta setiap orang yang memperjualbelikan data pribadi, akan dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar. Untuk korporasi, pidana yang dijatuhkan hanyalah denda, tapi paling banyak tiga kali lipat dari maksimal denda yang telah ditetapkan.

- Masalah perlindungan data pribadi di Indonesia memang cukup krusial. Tahun lalu, publik dibikin terkejut dengan kabar bahwa pemerintah mengizinkan pihak swasta mengakses data kependudukan. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada perusahaan swasta yang diajak bekerja sama. Data itu diklaim digunakan untuk menunjang layanan yang diberikan oleh perusahaan tersebut.

- Warganet sempat ramai mengecam tindakan Dukcapil soal data kependudukan itu. Tapi, terlepas dari banyaknya protes tersebut, beberapa riset menyatakan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia terhadap perlindungan data pribadi mereka di internet masih rendah. Akibatnya, menurut Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Dewa Ayu Diah Angendari, masyarakat Indonesia kurang menanggapi secara serius kasus pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi.

- Dewa Ayu mengatakan, untuk membuat aturan mengenai perlindungan data pribadi, Indonesia bisa mencontoh Uni Eropa. Organisasi negara-negara Eropa ini telah mulai mengawal isu privasi pengguna internet lewat aturan umum perlindungan data atau General Data Protection Regulation (GDPR). Dua hal penting yang dapat diteladani dari GDPR, menurut Dewa Ayu, adalah: memberikan kontrol pada pengguna internet atas datanya di dunia digital; dan menghadirkan transparansi penggunaan serta pemrosesan data oleh platform digital.

WAKTUNYA TRIVIA!

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini, yang mungkin terselip dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

- Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) baru-baru ini menerima laporan serangan digital via SMS yang disebut Chat-V. Serangan Chat-V ini mengandalkan tautan yang dikirim melalui SMS dari nomor tak dikenal. Tautan itu biasanya berasal dari domain “chat-v.com”, “michat.sg”, “vchat.im”, dan sebagainya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku akan menyapa korban dengan nama aslinya diikuti kalimat ajakan yang menarik untuk membuka tautan yang dikirimnya. Jika tautan itu diklik, lima aplikasi berbahaya yang bisa mengakses ponsel korban bakal terpasang.

- Facebook meluncurkan fitur “Off-Facebook Activity” secara global pada 29 Januari 2020. Fitur ini memungkinkan pengguna mengelola maupun menghapus data yang dibagikan Facebook kepada situs atau aplikasi pihak ketiga. Menurut Facebook, pihak ketiga memang mengirimkan kepada mereka informasi mengenai aktivitas pengguna di situs atau aplikasinya, yang kemudian digunakan Facebook untuk menampilkan iklan yang relevan dengan pengguna. Dengan fitur “Off-Facebook Activity”, pengguna bisa melihat ringkasan dari informasi itu ataupun menghapusnya.

- Perusahaan antivirus Avast diduga menjual data riwayat penelusuran situs pengguna melalui anak usaha mereka, Jumpshot. Avast memang mampu melacak aktivitas pengguna ke berbagai situs. Walaupun data yang dijual Jumpshot tidak memuat nama pengguna, alamat e-mail, atau alamat IP, setiap riwayat pengguna dipasangi identitas khusus yang akan tetap muncul kecuali perangkat Avast mereka dihapus. Menurut juru bicara Avast, Jumpshot tidak menyimpan informasi pribadi pengguna. Pengguna pun memiliki opsi untuk tidak membagikan datanya kepada Jumpshot.

- Anggota dewan AS dalam Komite Krisis Iklim mendesak CEO Alphabet sekaligus Google, Sundar Pichai, untuk mengambil langkah menangkal misinformasi mengenai iklim, khususnya di platform video mereka, YouTube. Ketua komite itu, Kathy Castor, mengatakan YouTube mengarahkan jutaan penontonnya ke video-video hoaks terkait iklim setiap harinya. “Ini sangat mengherankan karena sangat bertentangan dengan misi penting Google dalam memerangi misinformasi dan mempromosikan aksi iklim,” ujar Castor.

- Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyarankan warganet untuk tidak memakai virtual private network (VPN) dari negara-negara yang terkait dengan konflik Iran-Amerika Serikat. Menurut Pratama, konflik Iran-AS berpotensi meluas ke wilayah siber. Hal ini memungkinkan terjadinya serangan malware ke Iran, AS, maupun negara-negara sekutu keduanya. “Serangan malware (perangkat lunak jahat) masif bisa saja terjadi, seperti saat Wannacry dan Nopetya hadir pada pertengahan 2017,” ujar Pratama.

- Perusahaan keamanan siber Kaspersky mencatat bahwa pengguna sistem operasi macOS pada iMac serta MacBook di Indonesia paling sering mengalami serangan malware sepanjang 2019. Indonesia menempati peringkat teratas di antara negara-negara Asia Tenggara dengan jumlah deteksi 16,7 persen, diikuti Filipina 15,8 persen, Malaysia 14,6 persen, Thailand 10,3 persen, dan Vietnam 9,6 persen. “Platform macOS adalah sumber pendapatan yang menjanjikan bagi para pelaku kejahatan siber,” kata analis keamanan Kaspersky, Anton Ivanov.

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI

Pesan berantai yang berisi cara untuk mencegah infeksi virus Corona 2019-nCoV beredar di grup-grup percakapan WhatsApp dan juga Facebook dalam beberapa hari terakhir. Pesan itu diklaim berasal dari Kementerian Kesehatan. Menurut pesan itu, agar tidak tertular virus Corona, kita mesti menjaga tenggorokan tetap lembab dan minum air hangat. “Jangan menahan dahaga Anda karena begitu membran di tenggorokan Anda kering, virus akan menyerang ke dalam tubuh Anda dalam waktu 10 menit,” demikian sebagian narasi dalam pesan berantai itu.

Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menghubungi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono. Anung mengatakan bahwa kementeriannya tidak pernah mengeluarkan informasi itu. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memang pernah memberikan imbauan terkait pencegahan virus Corona yang bermula di Kota Wuhan, Cina, tersebut. Namun, imbauan itu adalah menjaga diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat. Terawan juga mengimbau untuk menggunakan masker dan, jika mengalami gejala flu, demam, gangguan pernapasan, serta sakit tenggorokan, segera periksa ke dokter. “Penting untuk menjaga kesehatan diri karena itulah pencegahan yang paling baik dan murah. Jaga imunitas sehingga tidak ketularan,” ujar Terawan.

Selain artikel di atas, kami juga melakukan pemeriksaan fakta terhadap beberapa hoaks yang beredar. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Berita terkait

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

9 hari lalu

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

10 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

10 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

11 hari lalu

3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Mode Penyamaran Google Ternyata Kumpulkan Jutaan Data Pribadi Penggunanya

24 hari lalu

Mode Penyamaran Google Ternyata Kumpulkan Jutaan Data Pribadi Penggunanya

Google mengakui di persidangan dan berjanji akan menghapus data itu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

Data Pribadi Puluhan Juta Pelanggan AT&T Kembali Bocor, Passcode Mudah Dibaca

27 hari lalu

Data Pribadi Puluhan Juta Pelanggan AT&T Kembali Bocor, Passcode Mudah Dibaca

Perusahaan telekomunikasi AT&T mengakui adanya kebocoran data pribadi 7,6 juta pelanggan eksistingnya dan 65 juta eks pelanggan

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

46 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

47 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya