CekFakta #12 Hoaks dan Pemblokiran Media Sosial

Senin, 18 November 2019 17:28 WIB

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Aksi tersebut dilakukan guna memberikan surat teguran (somasi) kepada Kemenkominfo Republik Indonesia untuk segera mencabut pemblokiran akses internet sesegera mungkin di Papua dan Papua Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
  • India dan Sri Lanka memutus akses internet ke media sosial setelah insiden besar terjadi, dengan harapan bisa menghambat penyebaran kabar bohong di dunia maya. Langkah yang kemudian terbukti tidak efektif.
  • Polarisasi atau “kubu-kubuan” diperparah dengan gagalnya politisi dan media menciptakan diskusi publik yang berbobot di era pascakebenaran (post-truth). Di mana tepatnya peran pemeriksa fakta?

Pembahasan soal ada-tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2019 masih sangat panas. Tim CekFakta Tempo telah men-debunk sejumlah unggahan viral soal ini—beberapa benar, namun sebagian lainnya mengandung informasi salah. Pada intinya, belum ada indikasi kuat berbagai kecurangan ini terstruktur. Sementara menunggu perkembangan lanjutan, mari membahas dua tema di atas lebih mendalam.

Apakah Anda menerima nawala edisi 29 April 2019 ini dari teman, dan bukan dari email Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Edisi ini ditulis oleh Astudestra Ajengrastri dalam kerangka program TruthBuzz untuk tempo.co. Ketahui lebih lanjut tentang program ini dan misi saya di bagian bawah surel.

PENCARIAN KEBENARAN DI ERA PASCAKEBENARAN

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan era post-truth? Kamus Oxford mendefinisikan istilah post-truth sebagai kondisi di mana fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal. (via Remotivi)

Advertising
Advertising

- Keadaan ini diperuncing dengan media sosial, yang secara fundamental dioperasikan berdasarkan bias, melalui algoritma di seluruh platform medsos dan mesin peramban. Ini, menurut para peneliti dari Indiana University Network Science Institute, seperti menyiram bensin pada bias yang sudah tertanam pada diri setiap orang: bias kognitif yang merupakan kerja otak manusia, dan bias karena pengaruh komunitas yang kita pilih. (via Channel News Asia)

- Di masa-masa pemilu ini, kita bahkan merasakan sendiri era post-truth politics. Masih ingat penampilan seluruh kandidat capres-cawapres dalam debat presiden yang banyak dikritik “dangkal” dan “tidak substansial”?

Diskursus politik selama masa kampanye ini pun hampir selalu dibingkai secara emosional, alih-alih rasional, sehingga memunculkan perbincangan publik yang berbobot. Dan ini kerap dilakukan oleh politikus kita.

- Salah satu contoh bagaimana “elit politik memamerkan kegagapan membangun komunikasi publik yang waras” ditunjukkan oleh dua politikus Fadli Zon dan Ruhut Sitompul saat membahas terorisme pada Mei tahun lalu. (Roy Thaniago via Remotivi)

- Cuplikan wawancara Budi Adiputro untuk CNN Indonesia TV dengan tim kampanye kedua kandidat ini patut disimak, terutama kalimat penutup dari Anisa Wahid kepada para politikus agar menjaga diri supaya situasi benih kebencian di masyarakat bisa mereda.

Pertanyaan yang tak kalah penting, di mana peran para pemeriksa fakta dalam menghadapi era pascakebenaran ini?

- Konteks menjadi hal yang penting. Banyak pemeriksa fakta yang terjebak dengan mengoreksi semantik dan verbatim dari politisi, namun tak menyediakan konteks saat kalimat tersebut diutarakan. Ini menjadi kritik yang pernah dilontarkan oleh Alexandra Ocasio-Cortez, politisi Partai Demokrat di AS. (via Nymag)

- Pada kenyataannya, dalam politik, pemeriksaan fakta tak selalu semudah memberi kesimpulan ‘benar’ atau ‘keliru’. Meski, kedua opini ini tak lantas mengecilkan pentingnya peran pemeriksa fakta dalam ekosistem berita saat ini. (via Houston Chronicle)

APAKAH PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL JADI SOLUSI? JAWABANNYA JELAS, TIDAK

Pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk memblokir layanan media sosial setelah teror bom yang pada pekan Paskah lalu mengguncang negara tersebut. Ini adalah kali kedua pemblokiran dilakukan, setelah yang pertama dilakukan pada 2018 pasca ketegangan sosial terhadap minoritas Muslim di nagara itu. (via Antara)

- Pemblokiran dilakukan untuk menghambat laju misinformasi yang merebak setelah kedua insiden. Sebelumnya, India juga pernah melakukan pembekuan media sosial untuk alasan yang sama. (via Liputan6)

- Jurnalis teknologi, Kara Swisher, dalam kolom opini di New York Times, mulanya mengatakan pemblokiran semacam ini adalah hal yang ideal, namun lantas menyimpulkan bahwa cara ini tidak akan berhasil meredam laju kabar bohong. “Sudah terlambat,” tulisnya.

Apa pasal? Di negara totalitarian seperti Sri Lanka, di mana kebebasan pers dikuasai oleh pemerintah, masyarakat dengan mudah beralih menggunakan VPN (Virtual Private Networks) untuk menghindari pemblokiran.

- Para ekstremis yang juga akrab dengan teknologi pun menggunakan sistem VPN yang sama untuk terus menebarkan kebencian dan misinformasi.

- Di sisi lain, pemeriksa fakta seperti Groundviews, mengandalkan media sosial untuk menyebarkan artikel-artikel mereka. Maka, dalam keadaan seperti ini, masyarakat kebanyakan lah yang dirugikan karena mampatnya informasi. (via BuzzFeed News)

- Di Zimbabwe, sebagai contoh lain, pemblokiran media sosial berulang oleh pemerintah membuat platform WhatsApp menjadi alternatif. Kukurigo, 263Chat, dan beberapa outlet berita lain membagikan berita dengan bentuk file PDF secara berkala menggunakan jaringan VPN.

Dalam spektrum yang lebih besar, pemblokiran dan sensor terhadap informasi akan menghasilkan generasi yang tumpul pemikiran kritisnya, seperti yang pernah ditulis oleh New York Times tentang Cina ini: “Sensor di Cina efektif, tidak hanya karena rezim mempersulit akses terhadap informasi sensitif, namun juga karena rezim menciptakan keadaan di mana penduduknya tidak ingin mencari tahu informasi seperti itu sejak awal.”

INFORMASI DARI SINGAPURA DAN PLATFORM TWITTER

Jurnalis di Singapura membuat petisi yang meminta pemerintah menarik rancangan undang-undang untuk mengatasi permasalahan “berita palsu”.

- Awal bulan ini, parlemen Singapura membacakan rancangan undang-undang untuk mengatasi penyebaran misinformasi yang oleh banyak pihak dianggap berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

- RUU ini pada prinsipnya akan memberi hak kepada menteri terkait untuk memutuskan apa yang dianggap sebagai “berita palsu” dan memerintahkan pemblokiran konten di media sosial, situs berita, dan menerbitkan permintaan koreksi. Pelanggaran terhadap pasal-pasal dalam RUU ini akan diganjar dengan hukuman denda dan penjara.

- Baca lebih lanjut draf RUU tersebut di sini, surat petisi oleh para jurnalis di sini, dan penjelasan soal keberatan yang dirangkum oleh jurnalis New Naratif, Kristen Han, melalui utasan Twitter di sini.

Twitter mengeluarkan rangkaian aturan baru untuk menghadapi pemilihan umum.

- Meski terlambat untuk Indonesia, aturan ini akan segera berlaku pada 2019, yakni saat pemilu majelis rendah India Lok Sabha dan pemilu Uni Eropa.

- Konten apa saja yang dianggap pelanggaran aturan Twitter itu? Dalam blog resminya, Twitter menuliskan, informasi menyesatkan tentang cara atau pendaftaran pemilu, informasi menyesatkan tentang persyaratan pemilu, dan informasi menyesatkan tentang waktu diadakannya pemilu.

SERIBU KATA

Kantor berita Associated Press merilis artikel dan berita foto tentang efek peristiwa pengeboman di Sri Lanka terhadap kehidupan dua agama minoritas, Katolik dan Islam.

Takut pengeboman gereja terulang kembali, penganut Katolik hanya bisa mengikuti misa dari televisi, sementara para wanita Muslim diimbau untuk menanggalkan cadar mereka saat berpergian.

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI

Seminggu ini, Tim CekFakta Tempo menelusuri kebenaran beberapa hoaks yang terunggah di dunia maya. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

TENTANG TRUTHBUZZ

TruthBuzz adalah program fellowship dari International Center for Journalists (ICFJ) yang bertujuan untuk memperluas literasi dan mengatasi permasalahan disinformasi di Iima negara yakni Indonesia, India, Nigeria, Brazil, dan Amerika Serikat. Saya adalah penerima fellowship ini di Indonesia. Salah satu misi saya bersama Tempo.co adalah untuk menyebarkan hasil kerja tim pemeriksa fakta yang menangkis berbagai hoaks.

Kenal seseorang yang Anda rasa tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

5 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

5 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

6 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

9 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

9 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

9 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya