CekFakta #10 Ujaran Kebencian di Kolom Komentar YouTube

Jumat, 15 November 2019 16:21 WIB

YouTube iOS. Kredit: Tom's Guide
  • Apa yang terjadi di Selangor? Video viral di sosial media memperlihatkan sejumlah orang mencoblosi surat suara dan memasukkannya ke dalam amplop. Ini adalah kasus di mana pemeriksa fakta patut menahan diri untuk menganalisa dan menunggu fakta-fakta baru terkuak sebelum memberi kesimpulan.
  • Pemilu 2019 tinggal hitungan hari! Mari mempersiapkan diri menghadapi “masa tenang”—yang kami perkirakan bakal jauh dari tenang, terutama di media sosial.

Saat Anda membaca edisi pekan depan nawala Cekfakta Tempo, kita sudah bakal kelar melaksanakan pesta rakyat lima tahunan serentak yang terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia. Lantas apakah sebaran misinformasi urusan “copras-capres” ini juga akan selesai? Belum tentu. Apakah Anda menerima nawala edisi 12 April 2019 ini dari teman, dan bukan dari email Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Edisi ini ditulis oleh Astudestra Ajengrastri dalam kerangka program TruthBuzz untuk Tempo.co. Ketahui lebih lanjut tentang program ini dan misi saya di bagian bawah surel.

TERCOBLOS DI SELANGOR: APA YANG KITA KETAHUI SEJAUH INI

Tiga video yang beredar pada Kamis, 11 April 2019, kemarin mengejutkan semua orang. Video-video itu menggambarkan situasi penemuan kantung yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Disebutkan pula, surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan caleg Partai Nasdem.

Advertising
Advertising

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan video ini asli, dalam artian, bukan editan. Namun, kebenaran di balik peristiwa ini masih harus dicari tahu melalui penyelidikan. Berapa jumlah surat suara yang tercoblos, dan apakah yang tercoblos hanya surat suara anggota DPR dan presiden saja, belum ada keterangan detail.

- Sampai nawala ini ditulis pada Jumat siang (12 April 2019), Komisi Pemilihan Umum belum menentukan sikap. Kamis malam, KPU mengutus dua komisionernya, Hasyim Asy’ari dan Ilham Saputra ke Malaysia untuk memverifikasi kasus ini. Mereka berjanji akan membeberkan hasilnya pada Jumat petang. (via Tempo)

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebutkan sejumlah kejanggalan sebelum peristiwa ini terjadi.

- Sejumlah hal janggal itu misalnya saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.

- Bagja juga menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN. Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri. Ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (via Kompas)

- Caleg yang dimaksud adalah Davin Kirana, putra Rusdi Kirana, bos Lion Air sekaligus Dubes RI untuk Malaysia. (via Suara)

Ada indikasi permainan politik uang di balik peristiwa ini. Ulah mafia?

- CNN Indonesia mewawancarai seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengatakan penemuan ini adalah buntut perang tarif pembelian suara di antara caleg-caleg dari daerah pemilihan Jakarta II.

- Sumber sama mengatakan tarif satu suara adalah 20 Ringgit, namun salah satu caleg ingin membeli dengan harga 50 Ringgit per suara. “Pasaran dirusak. Akibatnya jadi musuh bersama,” ujar dia.

- Juli 2014, Tempo menurunkan laporan soal penggelembungan suara saat Pilpres 2014 di Malaysia. Kecurangan ini bisa terjadi, menurut Pemantau pemilu Malaysia dari Migrant Care, Siti Badriah, karena ratusan surat suara dikirim via pos ke satu alamat. Alamat yang dituju itu kemudian membagikannya kepada para pemilih. Potensi kecurangan besar berasal dari sini.

Dalam kasus ini, tim pemeriksa fakta Tempo memilih untuk menahan diri memberikan kesimpulan. Karena meskipun video yang beredar di sosial media adalah asli, kami memutuskan masih banyak fakta yang harus dijawab di balik peristiwa ini.

MASALAH DALAM “AMBIL UANGNYA, JANGAN PILIH ORANGNYA”

Dalam budaya politik uang berupa ‘serangan fajar’ yang sudah kadung mengakar-urat di Indonesia, jargon ini cukup sering dilontarkan para politisi, termasuk dalam Pemilu 2019 ini.

- Serangan fajar, alias bagi-bagi amplop berisi uang di pagi jelang pemilu, selama ini menjadi praktik yang diketahui semua orang namun susah masuk ke ranah pidana. Itu sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus politisi Golkar dan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

- Edward Aspinall, seorang profesor di Australian National University yang melakukan penelitian soal politik uang di negara-negara Asia Tenggara, mengatakan praktik ini paling banyak dilakukan di Indonesia. (via Reuters)

- Oce Madril, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM, menulis penegakan hukum terhadap politik uang di Indonesia lemah, yang disebabkan karena lemahnya pengaturan politik uang. Undang-Undang Pemilu tidak memberikan perhatian serius terhadap kejahatan politik uang, kata dia dalam kolom untuk Tempo.

- Kalimat “Ambil uangnya, jangan pilih uangnya” juga dianggap sebagai pendidikan politik yang salah untuk masyarakat. Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) menyarankan masyarakat tetap melaporkan praktik bagi-bagi uang yang dilakoni calon kepala daerah ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). "Ambil uangnya, lalu laporkan pemberinya. Uang itu silahkan diambil, tetapi sebagai bukti," kata Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz. (via Merdeka)

UJARAN KEBENCIAN YANG TERSELIP DALAM KOLOM KOMENTAR, YOUTUBE BISA APA?

Hal ironis terjadi saat perwakilan Google, Alexandria Walden, memberikan kesaksian dalam sidang dengar berjudul “Hate Crimes and the Rise of White Nationalism” di hadapan Kongres Amerika Serikat. (via The Verge)

- Komite Kehakiman Kongres menyiarkan sidang tersebut secara live streaming di platform berbagi video milik Google, YouTube. Dan ketika sidang yang membahas soal ujaran kebencian itu terjadi, kolom komentar live streaming dipenuhi oleh komentar warganet yang bermuatan… ujaran kebencian.

- Insiden ini menimbulkan pertanyaan, tidakkah Google mengantisipasi hal ini akan terjadi? Ataukah YouTube sengaja tak mengunci kolom komentar untuk mendulang engagement? Matriks yang dipakai untuk mengukur perilaku pengguna ini dianggap paling utama dalam operasi YouTube.

- Baru-baru ini Bloomberg menurunkan laporan yang membuka bahwa jajaran eksekutif YouTube menyadari ada banyak konten bermuatan kebencian dan ekstrimisme di platform mereka. Berkali-kali pula diskusi dilakukan soal apakah konten semacam ini musti diturunkan dari daftar video, namun seorang karyawan YouTube yang menolak disebutkan namanya mengungkap, “Mereka tahu bagaimana algoritma YouTube bekerja. Mereka juga tahu bahwa semakin kasar konten tersebut, semakin banyak yang menonton videonya.”

- Kembali ke kolom komentar, sejumlah situs berita dalam beberapa tahun ini memutuskan untuk menghapus kolom komentar di bawah artikelnya untuk menghindari adanya perdebatan tak berujung oleh pembacanya. (via Tirto) Haruskah tren ini dibawa ke sosial media?

Sementara itu, apa yang dilakukan raksasa sosial media Facebook dan Twitter di pekan ini terkait sebaran misinformasi?

- Beberapa perubahan dilakukan Facebook untuk mengurangi daya sebar konten bohong. Salah satunya, grup-grup yang berulang kali tertangkap menyebarkan misinformasi akan muncul lebih jarang di News Feed, membuatnya dilihat oleh hanya segelintir akun saja. (via The Verge)

- Facebook juga akan mulai mengukur apakah sebuah media benar-benar terpercaya secara umum, alih-alih hanya populer di platform-nya saja, saat memutuskan seberapa sering media itu muncul di News Feed. Sistem akan mengidentifikasi, bila sebuah media menerima banyak rujukan dari situs-situs lain, maka media tersebut dianggap terpercaya. Ini, sebut Facebook, akan mempermudah orang membedakan situs berita yang berkualitas tinggi dari yang rendah.

- Twitter, pada 8 April lalu mengumumkan pembatasan baru pada jumlah akun yang bisa diikuti seseorang dalam sehari, dari 1.000 menjadi 400. Karena akun yang melakukan follow-unfollow ratusan kali sehari, kata Twitter, biasanya adalah spammer.

- Yoel Roth, Head of Site Integrity Twitter, melalui utasan ini menjelaskan alasan 400 dipilih menjadi ambang batas. Namun ia menegaskan, pembatasan ini mungkin tidak bisa menghentikan operasi spam, bots, atau manipulasi lain. “Namun dipastikan akan membuat akun spam menjadi lebih tidak efektif, lebih lambat, dan lebih mahal untuk dioperasikan,” kata Roth.

KAMI SUDAH SIAP MENGHADAPI GELOMBANG HOAKS DI HARI RABU, KALAU ANDA?

Selasa dan Rabu, 16-17 April 2019 nanti, pemeriksa fakta dari sejumlah media yang tergabung dalam CekFakta akan melakukan pemeriksaan fakta maraton. Dengan jejaring Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia, kami akan menyisir misinformasi yang tersebar di media sosial pada sehari sebelum dan hari-H pemilihan.

The New York Times menulis enam hoaks yang rawan menyebar di hari pemilihan. Meski ditulis untuk publik Amerika Serikat, rasanya kita juga patut mewaspadai model serupa:

- Hoaks yang terkait Tempat Pemilihan Suara. Waspada pada unggahan foto atau video lama dengan narasi salah. Di AS pada 2016, misalnya, tersebar foto agen imigrasi yang mengintimidasi pemilih imigran.

- Kabar tentang pemilihan yang dilakukan dari tempat lain. Di antaranya seperti informasi yang mengatakan pemilihan bisa dilakukan dari jarak jauh via pesan singkat, surel, atau internet. Pemilu di Indonesia menganut sistem “langsung”, kecuali untuk pemilih di luar negeri yang bisa memberikan suara via pos.

- Pesan mencurigakan. Waspadai pesan singkat, baik melalui SMS atau WhatsApp, yang mengandung intimidasi atau ancaman untuk memilih salah satu paslon.

- Rumor kesalahan teknis saat menghitung suara. Penghitungan suara pemilu di Indonesia dilakukan secara manual di setiap TPS, meski begitu, banyak masyarakat yang mudah tertipu dengan kabar malfungsi sistem IT penghitungan suara. Kecuali ada bukti dan pernyataan kuat dari penyelenggara pemilu, lebih baik bersikap skeptis pada rumor semacam ini.

- Foto-foto menyesatkan. Di AS, foto-foto antrian yang mengular di TPS kerap tersebar di hari pemilihan untuk membuat orang malas pergi ke tempat pencoblosan.

- Tudingan pemilu curang. Misinformasi semacam ini bahkan sudah tersebar sejak sekarang. Sirkulasi informasi salah seperti ini diprediksi akan lebih santer saat hasil penghitungan cepat mulai mengumumkan nama paslon yang kalah atau menang. Terlebih, rekapitulasi resmi dari KPU baru akan rilis 35 hari setelah 17 April.

Yang bisa Anda lakukan:

Laporkan! Kementerian Komunikasi dan Informasi mengumumkan dalam laman mereka bahwa segala bentuk indikasi kecurangan dan pelanggaran yang ditemukan masyarakat selama pelaksanaan Pemilu 2019 dapat dilaporkan ke petugas TPS secara langsung atau ke aplikasi khusus bernama Gowaslu.

Situs lain yang juga bisa Anda gunakan untuk bersama-sama mengawasi pemilu adalah Kawal Pemilu.

Nah, unduh aplikasi Gowaslu atau mendaftar sebagai relawan Kawal Pemilu sekarang!

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI

Seminggu ini, Tim CekFakta Tempo menelusuri kebenaran beberapa hoaks yang terunggah di dunia maya. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa faktanya.

TENTANG TRUTHBUZZ

TruthBuzz adalah program fellowship dari International Center for Journalists (ICFJ) yang bertujuan untuk memperluas literasi dan mengatasi permasalahan disinformasi di lima negara yakni Indonesia, India, Nigeria, Brazil, dan Amerika Serikat. Saya adalah penerima fellowship ini di Indonesia. Salah satu misi saya bersama Tempo.co adalah untuk menyebarkan hasil kerja tim pemeriksa fakta yang menangkis berbagai hoaks.

Kenal seseorang yang Anda rasa tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Berita terkait

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

2 jam lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

22 jam lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

5 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

7 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

8 hari lalu

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

8 hari lalu

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

9 hari lalu

KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

IM57+ Insitute merespon temuan survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik kepada KPK. KPK, lembaga paling tidak dipercaya publik.

Baca Selengkapnya