CekFakta #6 Di Balik Anonimitas Situs Penyebar Hoaks

Kamis, 7 November 2019 19:44 WIB

Peserta yang tergabung dalam Siber Kreasi menggelar kampanye anti hoax saat car free day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 9 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
  • Penyebar konten kebencian dan kabar bohong bersembunyi dengan nyaman di balik anonimitas. Dewan Pers mengaku telah mendapat banyak laporan soal media abal-abal. Sementara itu, Polri bergerak gesit saat kabar miring menimpa institusinya.
  • Indonesia bukan satu-satunya negara yang gamang dalam meregulasi sebaran misinformasi tanpa menodai kebebasan berpendapat. Thailand mengeluarkan UU Darurat Militer, sementara Jerman melangkah menuju rezim “take-down”.

Ini adalah edisi keenam nawala CekFakta Tempo yang terbit pada 13 Maret 2019. Anda menerima nawala ini karena pernah mendaftarkan surel ke Tempo Digital. Punya usulan untuk menjadikan edisi-edisi mendatang kami lebih baik? Kirimkan surel ke sini.

Edisi ini ditulis oleh Astudestra Ajengrastri dalam kerangka program TruthBuzz untuk tempo.co. Ketahui lebih lanjut tentang program ini dan misi saya di bagian bawah surel.

KEBENCIAN DI BALIK ANONIMITAS: SITUS BERITA PALSU

Keberadaan situs berita kebencian dan berita palsu berkedok jurnalistik adalah permasalahan yang sudah lama, namun belum juga ada jalan keluarnya.

Advertising
Advertising

- Beberapa situs penyebar kabar kibul bahkan nyata-nyata beralamatkan domain Blogspot, sebuah platform blog, namun menyamarkan diri seperti media daring dengan tata letak khas situs berita.

- Dua situs Blogspot ini, sebagai contoh, membuat logo header Operaind News (dengan tagline “Mengupas Berita Sesuai Data & Fakta) dan TribunPos (memakai tagline “Independen, Kredibel & Ter-update”). Mereka juga memasang logo yang mirip dengan milik Opera dan Tribunnews di kolom peramban.

Jelas-jelas tidak kredibel, mengapa masih banyak yang percaya isi kontennya?

- Penyebar hoaks memanfaatkan kemalasan masyarakat Indonesia membuka tautan dan membaca artikel lengkap (via Detik). Hanya bermodal gambar tangkapan layar berisi logo mirip media kredibel dan judul provokatif, hoaks beredar masif di media sosial dan grup WhatsApp.

- Dewan Pers bukannya tak menerima aduan masyarakat soal media abal-abal ini. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengaku sudah banyak laporan diterima lembaganya, namun tidak ditindak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (via Kumparan).

- Desember 2018, Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk Satgas Online dan kini sedang merumuskan aturan main satgas. Nantinya, situs abal-abal akan langsung di-take down, janji Yosep.

Mengapa isu ini penting?

- Dewan Pers mencatat setidaknya ada 47 ribu situs atau portal pribadi yang mengklaim sebagai portal berita, sementara media yang resmi atau yang telah terverifikasi sebanyak 4.200 saja.

- Menutup situs palsu tak semudah itu. Beberapa portal menggunakan server dari luar negeri, sehingga hanya bisa diblokir—bukan ditutup. Situs media abal-abal juga kerap berlindung di balik Undang-Undang Pers, membuat pemerintah ragu-ragu dalam memberi sanksi (via Viva).

- Semakin sering orang membuka situs-situs ini, semakin banyak pula pendapatan mereka. Tirto pernah menulis, pendapatan situs semacam ini dari AdSense Google mencapai Rp 25-30 juta per bulan.

KEBENCIAN DI BALIK ANONIMITAS: MEMBURU PENGHEMBUS ISU POLISI BUZZER

Dua hal yang mendadak ramai diperbincangkan: Aplikasi Shambar dan Oppsite6890.

- Akun anonim di Twitter dan Instagram, Opposite6890, menyebut kubu Capres Nomor 01, Joko Widodo, mengerahkan buzzer beranggotakan 100 orang per polres di seluruh Indonesia yang diorganisir oleh Mabes Polri.

- Ini, buka dia, dilakukan dengan menggunakan aplikasi bernama Shambar. Melalui cuitan, Opposite6890 membuka file APK Shambar, yang langsung diuji balik oleh SatpamSosmed, akun pro-Jokowi.

- Baca utasan yang dibuat oleh Ismail Fahmi dari Drone Emprit yang membandingkan file APK yang dilaporkan dua akun tadi. Fahmi menemukan beberapa hal menarik, meski tak mampu membuka kebenaran di balik file APK Shambar.

Polisi langsung bergerak memburu aktor intelektual di belakang akun anonim ini.

- Polri berkata telah mengantongi identitas pemilik akun, namun masih butuh satu alat bukti lagi untuk membawanya ke proses hukum.

- Polisi juga mengatakan akun ini merupakan bagian dari usaha propaganda untuk mendelegitimasi pemilu. “Dari mulai November-Desember, Kemendagri diserang dengan kasus e-KTP, Desember-Januari ada surat suara tercoblos di 7 kontainer, Januari-Maret Bawaslu dianggap tidak netral," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (via Kompas).

- Sementara itu, akun Twitter @Opposite6890 kini telah di-suspend.

Polisi mungkin akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjerat siapapun di balik akun Opposite6890. UU yang sama, di sisi lain, sebelumnya sudah pernah dipakai untuk memberangus kebebasan berpendapat.


SAAT NEGARA GAMANG MENGHADANG HOAKS TANPA NODAI KEBEBASAN

UU ITE menjadi problematik karena pasal-pasal karet di dalamnya.

- Robertus Robert ditangkap dan dijadikan tersangka setelah Robert berorasi di aksi Kamisan, 28 Februari 2019.

- Juru bicara Mabes Polri berkata, "Robert ditangkap atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia."

- Warganet pun susah keluar dari jerat pasal karet “penyebaran kebencian”. Vonis kepada musikus dan politisi Ahmad Dhani, contohnya.

- Perangkat perundangan lain, KUHP, yang revisinya dilakukan pada Februari 2018 tak banyak membantu. Tafsiran pasal-pasal yang subyektif, justru berpotensi mengekang kebebasan berpendapat (via Vice).

Indonesia bukan satu-satunya negara yang gamang dalam membukukan aturan tentang penyebaran misinformasi.

- Parlemen Thailand (yang ditunjuk oleh junta militer), pada Februari lalu, mengesahkan undang-undang keamanan internet yang disebut sebagai “Darurat Militer Siber” (via Reuters).

- Kalangan aktivis dan bisnis Thailand mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan kekuasaan negara dalam peraturan kontroversial ini, juga artinya pada privasi dan kebebasan berpendapat pengguna internet.

- Tahun lalu, Jerman memberlakukan UU NtzDG yang memandatkan platform sosial media besar menghapus unggahan yang melanggar ketentuan yang ditetapkan negara. Mandat ini tanpa melalui jalur hukum, namun berdasarkan keluhan pengguna— i mana unggahan sudah harus dihapus oleh platform satu jam setelah dilaporkan.

- Draf regulasi ini berpotensi membentuk Jerman menjadi rezim sensor, menurut aktivis kebebasan berpendapat, tanpa memberi kesempatan bagi platform bersangkutan untuk meneliti maksud unggahan terkait.

Baca lebih lanjut usaha-usaha yang dilakukan seluruh negara di dunia dalam menghadapi permasalahan misinformasi yang dirangkum oleh Poynter Institute.

YOUTUBE DAN PERIKSA FAKTA, BAGAIMANA CARA KERJANYA?

Mengekori Facebook, platform berbagi video YouTube memutuskan menambah fitur periksa fakta, yang akan muncul di kolom pencarian.

- Fitur “Hoax Alert” ini diluncurkan sebagai uji coba di India pada pekan lalu, dan cepat atau lambat akan diaplikasikan ke layanan mereka di seluruh dunia—meski belum ada kepastian kapan (via iNews).

- Saat pengguna melakukan pencarian dengan kata kunci konten sensitif, video yang mengandung konten misinformasi masih akan muncul dalam hasil pencarian, namun akan disertai panel tambahan pemeriksaan fakta. Lihat contohnya di situs Buzzfeed ini.

- Di India, YouTube menggandeng partner pemeriksa fakta yang sudah terverifikasi—banyak di antaranya juga berpartner dengan Facebook dalam program pemeriksa fakta pihak ketiga mereka.

- Sejak Juli tahun lalu, YouTube diketahui menggunakan informasi dari Wikipedia untuk melakukan kontekstualisasi konten di Amerika Serikat.

- Langkah ini dianggap sebagai kemajuan dari platform yang selama ini menjadi amplifikasi konten-konten konspirasi.

PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI

Seminggu ini, Tim CekFakta Tempo menelusuri kebenaran beberapa hoaks yang terunggah di dunia maya. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa faktanya:

TENTANG TRUTHBUZZ

TruthBuzz adalah program fellowship dari International Center for Journalists (ICFJ) yang bertujuan untuk memperluas literasi dan mengatasi permasalahan disinformasi di lima negara yakni Indonesia, India, Nigeria, Brazil, dan Amerika Serikat. Saya adalah penerima fellowship ini di Indonesia. Salah satu misi saya bersama tempo.co adalah untuk menyebarkan hasil kerja tim pemeriksa fakta yang menangkis berbagai hoaks.

Kenal seseorang yang Anda rasa tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Berita terkait

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

3 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

7 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

8 hari lalu

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.

Baca Selengkapnya

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

10 hari lalu

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman

Baca Selengkapnya

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

11 hari lalu

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.

Baca Selengkapnya

4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

12 hari lalu

4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

Berikut ini cara transkrip video YouTube menggunakan situs dengan akses gratis, untuk mengubah audio menjadi teks yang praktis dan mudah.

Baca Selengkapnya

Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

12 hari lalu

Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

Produsen TV asal Cina, TCL, mengembangkan film romantis berbasis AI generatif.

Baca Selengkapnya

CekFakta #255 5 Langkah Memahami Setiap Kabar yang Kita Terima

17 hari lalu

CekFakta #255 5 Langkah Memahami Setiap Kabar yang Kita Terima

5 Langkah Memahami Setiap Kabar yang Kita Terima

Baca Selengkapnya