Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nawa Dosa Jokowi selama Dua Periode Menjabat Presiden

image-gnews
Dalam dua periode pemerintahannya, Jokowi menarik mundur demokrasi.
Dalam dua periode pemerintahannya, Jokowi menarik mundur demokrasi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta

18 Dosa Jokowi

Halo pembaca,

Presiden Joko Widodo akan segera menyelesaikan pemerintahannya pada 20 Oktober 2024. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, segera menggantikannya. Jokowi gagal mendapat dukungan partai-partai dan publik memperpanjang masa jabatan atau mendapatkan kekuasaan satu periode lagi. Namun, ia masih punya anaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi wakil presiden.

Dinasti politik Jokowi mungkin akan melebar ke daerah. Adik Gibran, Kaesang Pangarep, siap menjadi kontestan pemilihan kepala daerah. Jika Gibran mendapat legitimasi Mahkamah Konstitusi menjadi kandidat wakil presiden melalui revisi Undang-Undang Pemilu, Kaesang mendapat pintu masuk lewat tafsir Mahkamah Agung soal usia pelantikan kepala daerah.

Di Sumatera Utara, juga ada Bobby Nasution, menantu Jokowi yang kini Wali Kota Medan, dan bersiap menjadi calon gubernur. Belum para ajudan Jokowi dan istrinya yang menjadi calon wali kota, bupati, hingga gubernur. Jokowi benar-benar mewujudkan ucapannya akan cawe-cawe dalam pemilu.

Dinasti politik itu yang meruntuhkan demokrasi Indonesia. Pemilu tak lagi jujur dan adil karena ada tangan kekuasaan yang bermain di sana. Jokowi memakai kekuasaan mengubah hukum sehingga pelanggaran-pelanggaran terlegitimasi oleh aturan. Para ahli politik menyebutnya legalisme otokratik. Demokrasi tumpas di tangan pemimpin otoriter yang memakai hukum untuk menopang kepentingan politik.

Demokrasi, kata filsuf Swiss Jean-Jacques Rousseau, seperti buah: ia bagus bagi pencernaan dengan lambung yang sehat. Di lambung Presiden Joko Widodo, buah yang baik itu pelan-pelan membusuk. Akibatnya, organ-organ lain turut layu dan kehilangan fungsi menopang tubuh Indonesia.

Dengan kerusakan yang sudah ditimbulkan Jokowi itu kami coba memotretnya melalui edisi khusus ini. Kami menyiapkan edisi ini selama tiga bulan. Kami undang para ahli dari pelbagai bidang untuk merumuskan kerusakan parah selama kepemimpinan Jokowi. Dari diskusi itu kami melihat setidaknya enam sektor yang hancur: politik, ekonomi, hukum, lingkungan, diplomasi luar negeri, dan kebebasan berpendapat.

Enam sektor ini adalah wajah Indonesia. Celakanya, semua itu menopang demokrasi dan harapan-harapan Reformasi 1998. Dalam sepuluh tahun, Reformasi yang baru 25 tahun itu runtuh dan kita mungkin butuh waktu lebih lama lagi untuk memperbaikinya. Dua tema itu, runtuhnya demokrasi dan harapan Reformasi, menjadi tema yang mengikat edisi khusus ini.

Setiap sektor, yang menjadi bab, coba kami detailkan lagi fokusnya. Dari sana kami mendapatkan setidaknya dosa besar Jokowi. Sehingga ada 18 dosa Jokowi yang kami catat selama periode kepemimpinannya. Angka itu, tanpa terduga, dua kali lipat dari janji Jokowi pada 2014 memajukan Indonesia yang disebut Nawacita. Maka untuk menyebut 18 dosa itu kami menyebutnya Nawadosa berganda.

Untuk menguatkannya kami mengundang para analisis menuliskan kolom untuk memberikan perspektif tentang tiap topik. Tapi, kami sadar, tak boleh ada yang memonopoli kebenaran. Karena itu kami mengundang juga analisis dari pemerintah untuk menunjukkan sisi positif kebijakan Jokowi. Dengan begitu, pembaca akan mendapatkan perspektif yang berimbang tentang sepuluh tahun Indonesia di bawah Jokowi.

Selamat membaca,

Bagja Hidayat

Wakil Pemimpin Redaksi

Mengapa Kami Membuat Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi

Dalam dua periode pemerintahannya, Jokowi menarik mundur demokrasi. Di akhir kekuasaannya, Indonesia menjelma menjadi negara yang bercorak legalisme otokratis.

Cara Jokowi Menjaga Istana untuk Keluarga

Jokowi bermanuver agar perpanjangan masa jabatan presiden bisa berjalan. Memberi karpet merah untuk dinasti politiknya.

Bengkak Utang Menjelang Akhir Jabatan

Sepuluh tahun pemerintahan Joko Widodo meninggalkan gunungan utang. Pengelolaan APBN minim partisipasi publik dan pengawasan.

Ambisi Hampa di Kota Nusantara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana Presiden Jokowi berkantor di Ibu Kota Nusantara meleset dari target awal Juli 2024. Fasilitas air belum siap.

Proyek Strategis Nasional Perusak Lingkungan

Diklaim bakal memeratakan pembangunan, proyek strategis nasional justru memicu kerusakan lingkungan dan konflik agraria.

Persekutuan Ekonomi-Politik Jokowi-Luhut Pandjaitan

Persekutuan Jokowi-Luhut menjadi poros ekonomi-politik Indonesia satu dekade terakhir. Memicu pembusukan mutu demokrasi.

Ekbis

Peluncuran Simbara, Uji Biodiesel, dan Pengangkatan Komisaris PLN

Peristiwa pekan ini: peluncuran Simbara, uji biodiesel di kereta, dan pengangkatan dua komisaris PLN.

Hukum

Keluarga Afif Maulana Meminta Ekshumasi

Berita sepekan kasus hukum dan kriminal, dari ekshumasi Afif Maulana hingga pengusaha diduga dibunuh oleh anak dan istri.

Internasional

Kamala Harris Siap Menghadapi Donald Trump

Kamala Harris kini menjadi calon presiden terkuat dari Partai Demokrat setelah Joe Biden mundur dari pencalonan.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo:

Mengapa Kami Membuat Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi

Bengkak Utang Menjelang Akhir Jabatan

Ambisi Hampa di Kota Nusantara

Persekutuan Ekonomi-Politik Jokowi-Luhut Pandjaitan

Keluarga Afif Maulana Meminta Ekshumasi

Kamala Harris Siap Menghadapi Donald Trump

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

9 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

9 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

19 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

20 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

1 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

1 hari lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.