TEMPO.CO, Jakarta -
Setelah Gaduh Pemalsuan Emas Antam
Kejaksaan Agung sudah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola komoditas emas pada periode 2010-2021 di PT Antam. Kasus ini tidak berhubungan dengan pemalsuan logam mulia. Penyidik mengusut dugaan para tersangka menyalahgunakan wewenang dengan melekatkan merek dan logo Antam pada emas yang diperoleh secara ilegal.
Nasional
Tim Transisi ala Prabowo
Tim Gugus Tugas Sinkronisa
...Masuk untuk lanjutkan membaca
Nikmati berita yang lebih lengkap dan mendalam dengan akun Tempo ID Anda.
Masuk atau Daftar