TEMPO.CO, Jakarta -
Nasional
Akal-akalan Putusan Mahkamah Agung
Putusan Mahkamah Agung melapangkan jalan Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur atau cagub ataupun calon wakil gubernur di pilkada 2024. Putusan MA ini serupa dengan pola putusan Mahkamah Konstitusi yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. Putusan MA ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum?
Gerak Zig-zag Partai Garuda di Balik Put
...Masuk untuk lanjutkan membaca
Nikmati berita yang lebih lengkap dan mendalam dengan akun Tempo ID Anda.
Masuk atau Daftar