Halo pembaca,
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej bisa jadi ahli hukum yang paripurna. Di usia 37 tahun sudah menjadi guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Lalu menjadi saksi ahli banyak kasus. Dari perkara kriminal, korupsi, hingga urusan konstitusi. Kini, karier panjang dosen 50 tahun itu menambah portofolio urusan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyidiknya karena diduga menerima miliaran rupiah suap dan gratifikasi. Penyogoknya seorang pengusaha nikel yang sedang bersengketa penjualan saham perusahaannya. Dalam transaksi yang berbelit, pengusaha itu kehilangan saham. Ia ingin sahamnya kembali sehingga menyuap Pak Wamen untuk menerakan kembali namanya di akta perusahaan.
Tapi penyelidikannya tak kunjung beranjak. Pimpinan KPK bersitegang meneruskan perkaranya ke tingkat penyidikan. Padahal, para penyidik sudah mengumpulkan banyak bukti dugaan suap itu. Bahkan kini ada kasus baru sebagai cabangnya, yakni transaksi mencurigakan di rekening orang-orang dekatnya yang diduga sebagai penghubung dengan penyuap itu.
Apa motif pimpinan KPK melindungi Eddy Hiariej?
Barangkali baru kali ini di KPK ada tarik-ulur kasus bukan karena minimnya barang bukti atau sulitnya penyelidikan. Tarik-ulur lebih karena kepentingan para pimpinan. KPK telah menjadi lembaga antikorupsi yang perilaku pemimpinnya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Dulu, KPK dibuat karena polisi dan jaksa acap diberitakan “berdagang kasus”.
Di luar soal dugaan suap Eddy Hiariej, kami menulis banyak isu lain yang menarik. Ada ekspedisi Wanadri, pembiayaan transisi energi yang macet, dan peristiwa politik terbaru tentang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Juga para pendukung Jokowi yang tak ikut mendukung Prabowo Subianto.
Selamat membaca.
Bagja Hidayat
Redaktur Eksekutif
LAPORAN UTAMA
Mengapa KPK Menunda-nunda Penetapan Tersangka?
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dituduh menerima suap pengusaha nikel. Diulur petinggi KPK.
Saksi Ahli Spesialis Polisi
Sebelum menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej pernah menjadi saksi ahli dalam 800 perkara.
Dugaan Suap dalam Konflik Saham Nikel
Helmut Hermawan, yang mengaku menyuap Eddy Hiariej, terjerat 11 perkara pidana. Imbas perebutan saham.
Apa Tanggapan Eddy Hiariej?
Ia menulis jawabannya kepada Tempo.
WAWANCARA
Jokowi Merusak Banyak Sendi Demokrasi
Indonesianis R. William Liddle soal skandal Mahkamah Konstitusi dan peluang tiga calon presiden-wakil presiden.