TEMPO.CO, Jakarta - Kali ini kami mengangkat laporan utama tentang kerusuhan di Pulau Rempang di Kepulauan Riau saat polisi hendak mengosongkan pulau itu pada 7 dan 11 September 2023. Ada sekitar 7.500 penduduk yang bermukim di pulau yang akan dijadikan pusat bisnis terpadu ini. Mereka menolak karena relokasi ke Pulau Galang karena sosialisasi minim dan bertahun-tahun tinggal di pulau ini.
Sebermula adalah pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Cina Xi Jinping akhir Juli lalu. Jokowi menawarkan investasi di pulau ini kepada sejumlah pengusaha Cina. Ada pabrik kaca terbesar di dunia yang berminat. Pemerintah pun segera mengubah status Rempang Eco-City menjadi proyek strategis nasional. Dengan status ini, siapa pun tak boleh menghalangi pembangunannya.
Jika Jokowi dan para menterinya ke Cina, pengusaha Tomy Winata mencari investor ke Eropa. Perusahaan Tomy adalah pemegang konsesi pengembangan pulau ini selama 80 tahun. Izinnya terbit pada 2001. Mengapa baru sekarang Rempang mau dibangun lagi? Karena kekacauan izin pemberian konsesi oleh pemerintah sendiri.
Pemerintah menganggap penduduk Pulau Rempang menyerobot lahan. Padahal, mereka sudah tinggal di sana bertahun-tahun. Ada intrik politik lokal di Batam, ada kepentingan pengusaha, juga nafsu pemerintah mendatangkan investasi. Warga Rempang sebetulnya tak menolak pembangunan. Mereka hanya menolak relokasi tanpa sosialisasi.
Pemahaman yang berbeda ini membuat kerusuhan meletus. Apa solusi pemerintah? Kami mewawancarai Tomy Winata untuk memperjelas duduk soal pembangunan Pulau Rempang. Benarkah pulau itu akan dijadikan pusat perjudian?
Juga artikel-artikel menarik lain di edisi ini. Soal nasib para eksil Peristiwa 1965 hingga gaya hidup hemat para pesohor dan sejumlah orang yang pensiun dini.
Selamat membaca.
Bagja Hidayat
Redaktur Eksekutif
Main Terjang di Pulau Rempang
Pemerintah akan menyulap Pulau Rempang menjadi kawasan industri dan komersial. Masyarakat lokal kembali menjadi korban.
Modal Xinyi dan Artha Graha Membangun Pulau Rempang
Perusahaan dari Cina akan membangun pabrik kaca di Rempang Eco-City. Melebur proyek kawasan wisata dengan pengolahan kuarsa.
Keadilan untuk Para Eksil Peristiwa 1965
Main-main Kriteria Taksonomi Hijau
OJK merevisi klasifikasi perusahaan berdasarkan standar lingkungan dan tata kelola. Mengakomodasi kepentingan pendanaan pebisnis batu bara dan sawit
Merdeka Finansial dengan Frugal Living
Frugal living menjadi gaya hidup yang belakangan ditempuh banyak orang. Ikhtiar mencapai kemerdekaan finansial.