Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Pelindung Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Dituduh Penistaan Agama

image-gnews
Siapa yang melindungi pimpinan Pesantren Al-Zaytun  Pesantren Al-Zaytun  sehingga ia bisa lolos dari pelbagai jerat pidana di pelbagai rezim pemerintahan.
Siapa yang melindungi pimpinan Pesantren Al-Zaytun Pesantren Al-Zaytun sehingga ia bisa lolos dari pelbagai jerat pidana di pelbagai rezim pemerintahan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun tak henti membuat kontroversi. Panji Gumilang, pemimpinnya, bolak-balik diadukan ke polisi dan masuk penjara. Kali ini ia menghadapi tuduhan penistaan agama karena menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan mencampurkan laki-laki dan perempuan. Polisi juga tengah mengusut dugaan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Meski bukan tuduhan baru, kali ini polisi kelihatannya serius mempidanakan Panji Gumilang. Mendirikan Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada 1996, ia menjalin kontak dengan banyak petinggi negeri ini. Presiden B.J Habibie bahkan meresmikan pesantren di atas lahan 1.200 hektare itu. Nama-nama tokoh, termasuk Presiden Soeharto, menjadi nama gedung di Al-Zaytun.

Panji Gumilang juga dekat dengan para pejabat, terutama jenderal-jenderal tentara dan pemimpin Badan Intelijen Negara. Laki-laki 76 tahun ini punya masa lalu yang berkelimun dengan Negara Islam Indonesia. Ia disebut-sebut menerima mandat menjadi pemimpin Komandemen Wilayah (KW) IX NII dari Adah Djaelani, “patriark” terakhir NII saat menghuni penjara Cipinang pada 1980-an.

Tugas pemimpin KW IX adalah membangun kaderisasi NII dan mengumpulkan dana untuk membiayai gerakan mendirikan negara Islam—seperti cita-cita pendirinya, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Karena itu Panji Gumilang mendirikan Al-Zaytun yang menerima ribuan santri dengan metode pendidikan modern.

Mengapa pentolan NII malah mendapat sokongan para petinggi Republik ini? Pertanyaan ini coba kami telusuri melalui edisi pekan ini. Penelusuran tentang Panji Gumilang bukan kali ini saja. Sejak 2002 kami sudah menulis sepak-terjang Panji Gumilang dan Al-Zaytun hingga ke jauh sejarah pertaliannya dengan NII.

Kali ini sudut pandangnya adalah siapa yang melindunginya sehingga ia bisa lolos dari pelbagai jerat pidana di pelbagai rezim pemerintahan. Juga, seberapa serius pemerintah menanganinya agen negara, istilah ilmiah dalam korporatisme negara (state corporatism)?

Pemerintah kabarnya sedang menimbang menutup pesantren itu, memenjarakan Panji Gumilang, dan mengambil alih pengelolaan Al-Zaytun. Tepatkah solusi ini? Bagaimana seharusnya pemerintah memperlakukan Panji Gumilang dengan segala tuduhan penistaan agama itu? Adakah motif politik menjelang Pemilu 2024?

Selamat membaca dan berakhir pekan.

Salam,

Bagja Hidayat

Redaktur Eksekutif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Main Agama di Al-Zaytun

Pemerintah hendak membubarkan pesantren Al-Zaytun dengan dalih penistaan agama. Tepatkah?

Penyelesaian Bermasalah Pelanggaran HAM Berat

Negara menempuh penyelesaian non-yudisial untuk membereskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Adilkah?

Salah Sasaran Subsidi Kendaraan Listrik

Untuk mendorong konversi kendaraan bensin ke listrik yang lebih ramah lingkungan, pemerintah menggerojokan subsidi. Solutif?

Klientelisme Telanjang Dana Desa

DPR mengakomodasi tuntutan kepala desa memperpanjang masa jabatan dan menambah alokasi dana desa. Rawan penyelewengan.

Romo Prier dan Musik Liturgi

Romo asal Jerman ini mempelopori inkulturasi musik liturgi dengan kesenian tradisional. Siapa dia?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

19 Juli 2024

Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

Kejaksaan Agung menyebut berkas perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang masih belum lengkap. Apa sebabnya?


Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

18 Juli 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

Vonis 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Panji Gumilang oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024,


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

18 Juli 2024

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

18 Juli 2024

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes AlZaytun sekaligus terpidana kasus penodaan agama, Panji Gumilang, sudah bebas murni dari tahanan, kasus TPPU-nya masih menggantung.


Panji Gumilang Sudah Bebas Murni, Bagaimana Kondisinya?

18 Juli 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Sudah Bebas Murni, Bagaimana Kondisinya?

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sekaligus terpidana kasus penodaan agama, telah bebas murni. Bagaimana kondisinya saat ini?


Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

17 Juli 2024

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

Panji Gumilang, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024.


Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

3 Juli 2024

Gilbert Lumoindong. Instagram
Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.


58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

29 Juni 2024

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan dirinya telah mundur sebagai Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero). Ia mengunggah bukti pengunduran dirinya lewat postingan di Instagram @basukibtp, Jumat, 2 Februari 2024 (Sumber: Instagram)
58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

Hari ini 58 tahun lalu, tepatnya pada 29 Juni 1966 Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok dilahirkan. Ini jejak karier politiknya


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

17 Mei 2024

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

16 Mei 2024

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh