TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pasal dalam draf final RUU Kesehatan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan data kesehatan. Penyelenggara sistem informasi kesehatan harus menangani dan mengelola data kesehatan secara khusus. Transfer data dan informasi kesehatan semestinya merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Benarkah aturan pengelolaan data kesehatan dalam RUU Kesehatan rentan disalahgunakan dan digunakan untuk kepentingan bisnis?
Ekbis
Proyek Molor Bermodal PMN
BPK menemukan sejumlah BUMN lambat merealisasi proyek yang dibiayai penyertaan modal negara. Sebanyak 13 BUMN penerima PMN 2015 dan 2016 belum merampungkan proyek. Pemerintah perlu meninjau proyek-proyek yang dibiayai PMN. Pengawasan pemerintah dan DPR atas pemberian PMN dipertanyakan. Apa saja penyebab molornya proyek-proyek tersebut?
Nasional
Terseret Rasuah Jual-Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami penyelidikan tiga kluster kasus rasuah yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Salah satu kasusnya adalah praktik jual-beli jabatan di Kementerian Pertanian. Bagaimana modusnya?
Gaya Hidup
Liburan di Playground Musiman
Sebagian mal di Jakarta mendatangkan playground musiman pada masa libur sekolah. Arena bermain indoor itu mengusung tema berbeda-beda, tapi kebanyakan berupa kolam bola dengan tarif mulai Rp 80 ribu per jam. Bagi pengelola mal, mendatangkan playground merupakan strategi untuk meningkatkan jumlah pengunjung.