Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

image-gnews
Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Minyak goreng kembali memanas. Kali ini, persoalannya tunggakan dana rafaksi atau dana talangan yang seharusnya dibayarkan pemerintah lebih dari setahun lalu. Dana rafaksi adalah selisih biaya produksi dan penjualan minyak goreng dalam program satu harga bulan Januari 2022, yang saat itu ditalangi pengusaha.

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menurut Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia, pemerintah abai memverifikasi tagihan pengusaha yang sejatinya sudah masuk sejak Februari 2022. Salah satu buktinya adalah keterlambatan penunjukan lembaga verifikator independen yang bertugas untuk mengecek ulang tagihan pengusaha.

Tapi pemerintah punya dalih lain. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut. Program minyak goreng satu harga yang menjadi sumber tagihan rafaksi sudah lama dihapus dan diganti oleh program lain. Zulkifli terang-terangan menantang pembuktian utang-piutang tersebut, sehingga pengusaha meradang.

Persoalan ini bakal semakin panas, terlebih lagi pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng murah jika tagihannya tak dibayar dalam beberapa bulan ke depan. Di lain pihak, pemerintah malah kembali mengubah kebijakan dengan mengutak atik skema wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) serta hak ekspor minyak sawit mentah, yang diklaim demi menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng.

Selamat membaca

Fery Firmansyah

Redaktur Pelaksana

Mengapa Dana Rafaksi Minyak Goreng Mampet

Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng lantaran pemerintah tak membayar utang rafaksi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bolak Balik Aturan DMO Minyak Sawit

Mengapa pemerintah kembali mengubah aturan DMO dan ekspor minyak sawit mentah? Apa dampaknya?

OPINI

Kisruh Utang Minyakita

Mengapa dana rafaksi malah mampet setelah kebijakan menahan inflasi harga minyak goreng?

SINYAL PASAR

Tipis Harapan Penurunan Bunga Acuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

9 hari lalu

Petugas memotret penerima beras saat penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Februari 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22.004.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per KPM. TEMPO/Prima mulia
Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

11 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

12 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

13 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Apa Itu Minyak Makan Merah yang Diklaim Jokowi Lebih Murah dan Bergizi?

13 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Apa Itu Minyak Makan Merah yang Diklaim Jokowi Lebih Murah dan Bergizi?

Minyak makan merah merupakan produk dari minyak sawit mentah yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya.


Soal Kelanjutan Beri Bantuan Beras, Jokowi: Kalau APBN-nya Memungkinkan...

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Soal Kelanjutan Beri Bantuan Beras, Jokowi: Kalau APBN-nya Memungkinkan...

Presiden Jokowi memberi bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada ratusan KPM di Kabupaten Labuhanbatu dan Padanglawas, Sumatera Utara.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

14 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok untuk Menjaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

14 hari lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok untuk Menjaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan proses distribusi bahan pokok penting. Dilakukan untuk menjaga stabilitas harga jelang Idulfitri 1445 H.