Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

image-gnews
Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Minyak goreng kembali memanas. Kali ini, persoalannya tunggakan dana rafaksi atau dana talangan yang seharusnya dibayarkan pemerintah lebih dari setahun lalu. Dana rafaksi adalah selisih biaya produksi dan penjualan minyak goreng dalam program satu harga bulan Januari 2022, yang saat itu ditalangi pengusaha.

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menurut Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia, pemerintah abai memverifikasi tagihan pengusaha yang sejatinya sudah masuk sejak Februari 2022. Salah satu buktinya adalah keterlambatan penunjukan lembaga verifikator independen yang bertugas untuk mengecek ulang tagihan pengusaha.

Tapi pemerintah punya dalih lain. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut. Program minyak goreng satu harga yang menjadi sumber tagihan rafaksi sudah lama dihapus dan diganti oleh program lain. Zulkifli terang-terangan menantang pembuktian utang-piutang tersebut, sehingga pengusaha meradang.

Persoalan ini bakal semakin panas, terlebih lagi pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng murah jika tagihannya tak dibayar dalam beberapa bulan ke depan. Di lain pihak, pemerintah malah kembali mengubah kebijakan dengan mengutak atik skema wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) serta hak ekspor minyak sawit mentah, yang diklaim demi menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng.

Selamat membaca

Fery Firmansyah

Redaktur Pelaksana

Mengapa Dana Rafaksi Minyak Goreng Mampet

Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng lantaran pemerintah tak membayar utang rafaksi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bolak Balik Aturan DMO Minyak Sawit

Mengapa pemerintah kembali mengubah aturan DMO dan ekspor minyak sawit mentah? Apa dampaknya?

OPINI

Kisruh Utang Minyakita

Mengapa dana rafaksi malah mampet setelah kebijakan menahan inflasi harga minyak goreng?

SINYAL PASAR

Tipis Harapan Penurunan Bunga Acuan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

12 jam lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


Tips Memasak Telur Dadar Barendo Supaya Krispi dan Mekar

10 hari lalu

Telur Dadar Padang, bisa jadi ide menu sahur berbahan protein/Foto: Doc. Frisian Flag
Tips Memasak Telur Dadar Barendo Supaya Krispi dan Mekar

Kunci membuat telur dadar barendo adalah mengocok telur hingga berbusa sebelum digoreng.


Kemarau Panjang karena El Nino, Harga Minyak Goreng hingga Beras di Bandung Melesat

26 hari lalu

Suasana Pasar Ceger, Tangerang Selatan pada Jumat, 24 Maret 2023. Pedagang mengeluhkan kenaikan harga pangan pada awal Ramadan. Tercatat harga sejumlah komoditas naik, yaitu cabai, bawang putih, kentang, telur, dan daging. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kemarau Panjang karena El Nino, Harga Minyak Goreng hingga Beras di Bandung Melesat

Kebutuhan pokok di Kota Bandung kini merangkak naik, imbas dari kemarau panjang yang melanda efek El Nino.


Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Minyak Sayur dengan Minyak Goreng

32 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Minyak Sayur dengan Minyak Goreng

Minyak sayur merupakan salah satu jenis minyak goreng. Tapi tidak semua minyak sayur bisa digunakan untuk menggoreng.


Pengusaha Ancam Stop Pasokan, Kemendag Jamin Minyak Goreng Aman

32 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga bersama Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado, Hendrik Waroka melakukan pemantauan ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Bahu, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu 30 April 2023.
Pengusaha Ancam Stop Pasokan, Kemendag Jamin Minyak Goreng Aman

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjamin minyak goreng tidak akan langka meski ada ancaman pengusaha hentikan pasokan.


Sederet Ancaman Pengusaha ke Pemerintah yang Tak Kunjung Bayar Rafaksi Minyak Goreng

32 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sederet Ancaman Pengusaha ke Pemerintah yang Tak Kunjung Bayar Rafaksi Minyak Goreng

Aprindo beberkan sejumlah ancaman kepada pemerintah yang tak kunjung melunasi utang rafaksi minyak goreng. Apa saja?


Pemerintah Masih Utang Subsidi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Pengusaha Retail, Begini Duduk Perkaranya

33 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Pemerintah Masih Utang Subsidi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Pengusaha Retail, Begini Duduk Perkaranya

Aprindo menyatakan pemerintah belum juga membayar utang subsidi minyak goreng atau rafaksi Rp 344 miliar. Seperti apa duduk perkara sebenarnya?


Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Ancam Gugat ke PTUN

33 hari lalu

Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Ancam Gugat ke PTUN

Aprindo kembali mengancam akan menggugat pemerintah ke PTUN jika utang rafaksi minyak goreng tidak kunjung dibayar.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng

33 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat pada Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey meminta pemerintah segera bayar utang rafaksi minyak goreng. Pengusaha ancam hentikan pasokan.