Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teguran Tertulis untuk Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

image-gnews
Hakim konstitusi Guntur Hamzah terbukti melanggar etik dalam skandal sulap putusan MK.
Hakim konstitusi Guntur Hamzah terbukti melanggar etik dalam skandal sulap putusan MK.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Guntur Hamzah terbukti melanggar etik dalam skandal sulap putusan MK. Namun keputusan Majelis Kehormatan MK hanya mengenakan sanksi teguran tertulis. Kronologi pada detik-detik perubahan naskah putusan MK juga menyisakan misteri. Mengapa Presiden Joko Widodo ikut diseret dalam kelanjutan kasus ini?

Nasional 

Tahap Pemeriksaan Dugaan Suap Wakil Menteri

IPW menyerahkan bukti ke KPK yang menguatkan dugaan suap ke Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat pemeriksaan, kemarin. IPW juga menyebutkan tiga peristiwa yang mengindikasikan adanya korupsi tersebut. Atas inisiatif sendiri, Eddy mengklarifikasi tudingan IPW ini dengan menemui Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Ekbis 

Insentif Sepeda Motor Listrik di Depan Mata

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Insentif Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru ataupun konversi segera berlaku selama dua tahun dengan kuota terbatas. Adapun insentif untuk pembelian mobil dan bus listrik diundur hingga April 2023 lantaran terhambat tingkat kandungan dalam negeri.

Kesehatan

TBC Mengincar Anak

Jumlah kasus TBC pada anak meningkat 60 persen. Satu penyebabnya adalah rendahnya pengetahuan tentang tuberkulosis. IDAI menyatakan banyak orang tua tak menyadari bahwa anaknya terkena TBC sehingga terlambat ditangani dokter. Ciri yang paling mudah dikenali TBC adalah batuk berkepanjangan hingga lebih dari dua pekan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

37 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

Gugatan Anwar Usman dikabulkan sebagian oleh PTUN. MK diperintahkan untuk memulihkan harkat dan martabat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.


MK Ajukan Banding Atas Putusan PTUN soal Gugatan Anwar Usman

37 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Ajukan Banding Atas Putusan PTUN soal Gugatan Anwar Usman

MK memastikan mengajukan banding atas putusan PTUN yang menerima sebagian gugatan Anwar Usman.


Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

6 Juli 2024

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

MKMK menyatakan bahwa PTUN Jakarta tidak berwenang mengadili putusan MKMK yang berhubungan dengan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.


3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

6 Juli 2024

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

MKMK menilai bahwa Anwar Usman memiliki hak sebagai warga negara untuk menghadirkan ahli dalam persidangan yang diikutinya.


DPR Fokus Bahas RAPBN, Bagaimana dengan Revisi UU MK?

8 Juni 2024

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
DPR Fokus Bahas RAPBN, Bagaimana dengan Revisi UU MK?

Bagaimana fakta di balik revisi UU MK? Alasan DPR tengah fokus pada pembahasan RAPBN.


Sengketa Pileg 2024: Alasan Mantan Hakim MK Sebut Pileg DPD Sumbar Tidak Sah

5 Juni 2024

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Sengketa Pileg 2024: Alasan Mantan Hakim MK Sebut Pileg DPD Sumbar Tidak Sah

Ketua MK menyinggung masalah sikap berbeda Ketua KPU dalam menanggapi putusan pengadilan.


Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

21 Mei 2024

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

18 Mei 2024

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna menemui wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK pada Kamis 9 Februari 2023 di Gedung MK, Jakarta/Mirza Bagaskara
Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi UU MK bisa membuat hakim konstitusi tidak independen. Apa sebabnya?


Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

17 Mei 2024

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Pasal 23A yang memuat evaluasi hakim konstitusi dan disisipkan dalam revisi UU MK.


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

16 Mei 2024

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.