Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenangan Partai Prima dan Modus Menunda Pemilu 2024

image-gnews
Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.
Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menunda Pemilu 2024. Meski tidak berhak mengurus persoalan pemilu, Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.

Gugatan Partai Prima ditengarai mendapatkan dukungan dari berbagai pihak ketika mengajukan gugatan ke pengadilan. Wartawan Tempo mendapatkan informasi sejumlah pejabat negara dan politikus membantu mengegolkan gugatan tersebut. Hingga akhirnya, pengadilan memutuskan penundaan pemilu dari 14 Februari 2024 menjadi Juli 2025.

Seorang pejabat tinggi pemerintah, misalnya, menjalin komunikasi dengan pengurus Prima, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan partai itu. Setiap perkembangan pun selalu dikabarkan kepada pejabat Badan Intelijen Negara. Benarkah Prima—dimotori mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD)—terkoneksi dengan BIN?

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jelas menimbulkan polemik. Sejumlah partai, termasuk pendukung pemerintah, mengundang sejumlah pakar untuk mengkaji putusan itu. Pemerintah pun menunjukkan sikap tidak terkait dengan putusan aneh bin ajaib tersebut.

Yang jelas, putusan itu menunjukkan bahwa rencana penundaan pemilu bukan isapan jempol tapi nyata adanya. Operasi mengegolkan rencana yang merusak demokrasi itu pun belum akan berakhir. Berbagai cara agaknya akan terus dilancarkan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

Selamat membaca

Raymundus Rikang

Redaktur

POLITIK

Dalih-dalih Menunda Pemilu

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024 ke Juli 2025. Ada lobi-lobi dari pejabat pemerintah.

Jenderal Intel di Partai Aktivis

Partai Prima didirikan bekas aktivis Partai Rakyat Demokratik. Didukung purnawirawan jenderal yang pernah berdinas di lembaga intelijen.

Ramai-ramai Menolak Penundaan Pemilu

Partai politik menentang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu. Pemilihan yang sesuai jadwal dinilai menguntungkan elektabilitas bakal calon presiden yang akan diusung.

OPINI

Jalur Melenceng Menunda Pemilu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siapa di balik penundaan Pemilu?

https://majalah.tempo.co/read/opini/168359/siapa-di-balik-putusan-penundaan-pemilu

WAWANCARA

Ketua KPU: Pemilu Jalan Terus

Ada orang kaya yang menolak membayar denda mendatangkan mobil-mobil mewah. 

HUKUM

Crazy Rich vs Bea Cukai

Mengapa ada orang kaya yang menolak membayar denda mendatangkan mobil-mobil mewah?

Trik Mendatangkan Mobil Mewah

Cara agar bisa mendatangkan mobil mewah tanpa kena cukai.

Wawancara Rudy Salim

Mengapa ia tak mau bayar denda?

OPINI

Reformasi Birokrasi Bea dan Cukai

Bea dan Cukai sedang disorot karena gaya hidup mewah pejabatnya. Bagaimana menyetopnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

8 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

9 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

18 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

Sebelum maju dalam Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah kerap melontarkan pernyataan keras, termasuk tentang kecurangan Pemilu 2024.


Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

21 hari lalu

Tina Toon/Foto: Instagram/Tina Toon
Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya

Sederet nama publik figur seperti Tina Toon hingga Astrid Kuya di antara 106 anggota DPRD Jakarta yang dilantik pada 22 Agustus 2024.


Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpilih Jadi Ketum NasDem Lagi, Surya Paloh Sebut Wajar Sebagai Pendiri Partai

Surya Paloh berkata tidak akan bisa selamanya memimpin NasDem.


Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

22 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato pada Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Kembali Terpilih Jadi Ketum NasDem 2024-2029 secara Aklamasi

Surya Paloh menjabat sebagai ketua umum selama tiga periode berturut-turut.


Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

23 hari lalu

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) menyimak saat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda sebut Pemilu 2024 paling brutal. Selain Cak Imin, Jusuf Kalla dan Mahfud MD pun mengatakan hal sama.


Cak Imin Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Apa Alasannya?

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Apa Alasannya?

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut Pemilu 2024 paling brutal. Begini alasannya.


PDIP Raih Kursi Terbanyak di Parlemen, Diikuti Golkar dan Gerindra

24 hari lalu

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  KPU menetapkan 580 calon anggota DPR terpilih dari delapan partai politik yang dinyatakan memenuhi ambang batas perolehan suara sah nasional. Tempo/Ilham Balindra
PDIP Raih Kursi Terbanyak di Parlemen, Diikuti Golkar dan Gerindra

PDIP meraih 110 kursi di parlemen berdasarkan hasil penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024.


Daftar Partai yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024

24 hari lalu

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin (Tengah) memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Jika merujuk pada perhitungan KPU RI, maka ada 10 parpol peserta  2024 yang tidak lolos ke Senayan. Tempo/Ilham Balindra
Daftar Partai yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293.