Kemenangan Partai Prima dan Modus Menunda Pemilu 2024

Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.
Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.

TEMPO.CO, Jakarta - Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menunda Pemilu 2024. Meski tidak berhak mengurus persoalan pemilu, Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.

Gugatan Partai Prima ditengarai mendapatkan dukungan dari berbagai pihak ketika mengajukan gugatan ke pengadilan. Wartawan Tempo mendapatkan informasi sejumlah pejabat negara dan politikus membantu mengegolkan gugatan tersebut. Hingga akhirnya, pengadilan memutuskan penundaan pemilu dari 14 Februari 2024 menjadi Juli 2025.

Seorang pejabat tinggi pemerintah, misalnya, menjalin komunikasi dengan pengurus Prima, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan partai itu. Setiap perkembangan pun selalu dikabarkan kepada pejabat Badan Intelijen Negara. Benarkah Prima—dimotori mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD)—terkoneksi dengan BIN?

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jelas menimbulkan polemik. Sejumlah partai, termasuk pendukung pemerintah, mengundang sejumlah pakar untuk mengkaji putusan itu. Pemerintah pun menunjukkan sikap tidak terkait dengan putusan aneh bin ajaib tersebut.

Yang jelas, putusan itu menunjukkan bahwa rencana penundaan pemilu bukan isapan jempol tapi nyata adanya. Operasi mengegolkan rencana yang merusak demokrasi itu pun belum akan berakhir. Berbagai cara agaknya akan terus dilancarkan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

Selamat membaca

Raymundus Rikang

Redaktur

POLITIK

Dalih-dalih Menunda Pemilu

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024 ke Juli 2025. Ada lobi-lobi dari pejabat pemerintah.

Jenderal Intel di Partai Aktivis

Partai Prima didirikan bekas aktivis Partai Rakyat Demokratik. Didukung purnawirawan jenderal yang pernah berdinas di lembaga intelijen.

Ramai-ramai Menolak Penundaan Pemilu

Partai politik menentang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu. Pemilihan yang sesuai jadwal dinilai menguntungkan elektabilitas bakal calon presiden yang akan diusung.

OPINI

Jalur Melenceng Menunda Pemilu

Siapa di balik penundaan Pemilu?

https://majalah.tempo.co/read/opini/168359/siapa-di-balik-putusan-penundaan-pemilu

WAWANCARA

Ketua KPU: Pemilu Jalan Terus

Ada orang kaya yang menolak membayar denda mendatangkan mobil-mobil mewah. 

HUKUM

Crazy Rich vs Bea Cukai

Mengapa ada orang kaya yang menolak membayar denda mendatangkan mobil-mobil mewah?

Trik Mendatangkan Mobil Mewah

Cara agar bisa mendatangkan mobil mewah tanpa kena cukai.

Wawancara Rudy Salim

Mengapa ia tak mau bayar denda?

OPINI

Reformasi Birokrasi Bea dan Cukai

Bea dan Cukai sedang disorot karena gaya hidup mewah pejabatnya. Bagaimana menyetopnya?








Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

5 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

DPP Partai PRIMA hari ini akan unggah berkas verifikasi administrasi ke laman Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

1 hari lalu

Dzulfikar Ahmad, Ketum Pemuda Muammadiyah 2023-2027. Istimewa
Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

1 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Bawaslu menyatakan tengah mendalami informasi soal pembagian amplop berlogo PDIP di dalam masjid.


Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

1 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pada masa reses ia membagikan sembako di Madura, sebagian berbentuk uang.


Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

2 hari lalu

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Mahfud MD mengatakan, hari ini merupakan batas akhir Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk bekerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemilu 2024 tidak akan diundur seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Bahkan, sehari pun tidak akan ditunda


Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

3 hari lalu

KH Said Aqil Siradj
Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

Said Aqil Siradj tak keberatan dengan langkah bakal capres usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan dekati konstituen Nahdlatul Ulama.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

3 hari lalu

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (kanan) bersalaman komando dengan Mayjen TNI Mohamad Hasan di Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

Eks Paspampres Jokowi Mayjen Mohamad Hasan resmi menjabat Pangdam Jaya. Penunjukan itu dinilai berkorelasi dengan pengamanan Pemilu 2024.


Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

3 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertemuan Puan Maharani dan Jokowi Turut Bahas UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

Puan Maharani menyampaikan sejumlah hal yang penting dan strategis berkaitan dengan pemenangan Pemilu 2024.