KORAN TEMPO
Sabtu, 3 Maret 2023
LAPORAN UTAMA
Korban Gula-gula Proyek Ibu Kota
Presiden Joko Widodo menggulirkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek IKN tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.
NASIONAL
Setelah Bharada E Tampil di Televisi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut pelindungan fisik kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu—sering disebut Bharada E—setelah wawancara di salah satu stasiun televisi. Dua dari tujuh komisioner LPSK tidak setuju atas pencabutan pelindungan itu. Bagaimana kini pelindungan kepada justice collaborator kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang didalangi atasannya, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, ini?
EKONOMI
Melacak Jejak Transaksi Rp 300 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Temuan ini disebut melibatkan 467 pegawai pada periode 2009-2023. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menduga transaksi tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang. Bagaimana temuan ini akan ditindaklanjuti?
OLAHRAGA
Penolakan terhadap Israel di Piala Dunia U-20 Meluas
Muhammadiyah, MUI, dan Mer-C menyampaikan keberatan atas kehadiran Israel di Piala Dunia U-20. Kedatangan tim Israel dianggap mencederai dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. FIFA disebut berstandar ganda karena langsung mencoret Rusia setelah invasi ke Ukraina.