Perry Warjiyo hampir pasti menempati kembali kursi Gubernur Bank Indonesia untuk periode kedua. Presiden Joko Widodo sudah menetapkannya sebagai calon tunggal gubernur bank sentral dalam surat yang dia kirim ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 22 Februari lalu.
Sejatinya masa jabatan Perry sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 akan selesai pada 23 Mei mendatang. Tiga bulan sebelum jabatannya selesai, dia harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan DPR. Jika DPR setuju dengan pilihan Jokowi ini, Perry akan mencatatkan sejarah sebagai Gubernur BI pertama di era reformasi yang menempati jabatan ini selama dua periode.
Sebelum menetapkan Perry sebagai calon tunggal, Jokowi sebenarnya punya kandidat alternatif. Salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rumor ini membuat resah pelaku pasar keuangan. Pasar bereaksi negatif terhadap kabar pergeseran itu. Jokowi pun jeri jika pencopotan Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan bisa berdampak besar pada investasi di pasar uang. Masalahnya, mengapa calon Gubernur BI kembali ke Perry?
Kami menuliskan cerita di balik berita pengajuan calon tunggal pengendali moneter itu. Selamat membaca.
Fery Firmansyah
Redaktur Utama
Calon Tunggal untuk Thamrin-1
Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Mengapa Sri Mulyani batal menduduki kursi Thamrin-1?
Dilema Peran Ganda
Gubernur Bank Indonesia mesti memegang peran ganda setelah Omnibus Law Sektor Keuangan berlaku. Apa tantangan yang paling berat?
OPINI
Pertaruhan Gubernur Bank Sentral
Mengapa pemerintah tak memberikan alternatif pemimpin bank sentral?
SINYAL PASAR
Tertekan di Dua Sisi