Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Janggal Rafael Alun dan Komplotan Pejabat Pajak

image-gnews
Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina menggelinding bagai bola salju. Setelah ramai-ramai mengungkap gaya hidup Mario Dandy Satriyo, publik menyorot kekayaan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat direktorat pajak. Rafael mengklaim hartanya bernilai Rp 56,1 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal gaji pokoknya ditambah dengan tunjangan kinerja hanya sekitar Rp 36-46 juta per bulan.

Harta Rafael beda tipis dengan kekayaan bosnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, senilai Rp 58 miliar. Harta Rafael bahkan empat kali lebih besar dari atasannya langsung, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang tercatat memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar.

Karena ramai jadi perbincangan, Sri Mulyani memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa asal-usul harta Rafael. Ia juga menugaskan Inspektorat menelusuri kekayaan pejabat pajak lain yang juga janggal. Saat ini, Kementerian Keuangan memasukkan Rafael dan 28 pejabat pajak lain ke dalam daftar merah karena kepemilikan harta bermasalah.

Redaksi Tempo coba menelusuri aset-aset Rafael. Rafael memiliki saham di enam perusahaan senilai Rp 1,5 miliar. KPK mengendus enam perusahaan ini menjadi kunci membuka semua harta Rafael. Sebab, transaksi satu perusahaan itu bisa mencapai ratusan miliar. Artinya, seluruh perusahaan yang ia memiliki transaksi hingga triliunan.

Salah satu perusahaan itu mengelola perumahan mewah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Lewat istrinya, Ernie Meike Torondek, Rafael juga memiliki saham restoran di Yogyakarta dan di Jakarta Pusat. Salah satu restoran itu berada persis di belakang salah satu rumahnya di Yogyakarta.

Dari penelusuran dan cerita para narasumber, kami juga menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak. Ia ditengarai tak menjalankan “operasi” itu sendirian. Siapa saja?

Selamat membaca.

Mustafa Silalahi

Redaktur Utama Hukum dan Kriminalitas

Daftar Merah Komplotan Pejabat Pajak

Dari mana aset Rafael Alun Trisambodo? Dugaan beberapa sumbernya:

Knalpot Ribut Tukang Ngebut

Profil Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo, yang menjadi tersangka penganiayaan dan suka pamer kendaraan mewah.

Setelah Tak Ada "Jumat Ceria"

Mengapa remunerasi pegawai Kementerian Keuangan lebih besar dibanding pegawai negeri lain?

Jejak Moge Pegawai Pajak

Gaya mewah pamer harta pejabat pajak. Siapa saja?

Wawancara Sri Mulyani

Mengapa pegawai pajak tak melaporkan harta kekayaan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KOLOM

Keletihan Batin Publik

Tinjauan psikologi sosial terhadap pejabat suka pamer harta.

OPINI

Gaji Tinggi Korupsi Tak Berhenti

Gaji pegawai Kementerian Keuangan sudah tinggi. Mengapa masih korupsi?

Mengapa DPR tak kunjung mengesahkan UU Perlindungan PRT?Mengapa DPR tak kunjung mengesahkan UU Perlindungan PRT?

POLITIK

Serbet Usang di Meja Puan

Mengapa DPR tak kunjung mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

Kisah Pilu Para PRT

Mereka mendapat kekerasan dan perampasan hak sebagai pekerja informal.

Malu-Mau Mendukung Anies

Bagaimana PKS akhirnya mendukung Anies Baswedan. Jadikah NasDem berpaling ke Golkar?

OPINI

Melindungi PRT dengan Adil

Bagaimana seharusnya melindungi pekerja rumah tangga?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

4 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

14 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

50 hari lalu

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

Meski Mario Dandy dikatakan tak punya harta dan penghasilan, kuasa hukum David Ozora menilai proses hukum tetap harus jalan.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

55 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Apa Saja Aset Rafael Alun yang Harus Dikembalikan KPK Berdasarkan Putusan MA?

57 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Apa Saja Aset Rafael Alun yang Harus Dikembalikan KPK Berdasarkan Putusan MA?

Aset sitaan milik Rafael Alun yang harus dikembalikan antara lain uang tunai dan sebidang tanah berikut bangunan rumah.


MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

58 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

MA memerintahkan KPK mengembalikan aset milik istri Rafael Alun Trisambodo yang sempat disita.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

25 April 2024

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

25 April 2024

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Memburu Aset Rafael Alun

30 Maret 2024

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

29 Maret 2024

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo