Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Janggal Rafael Alun dan Komplotan Pejabat Pajak

image-gnews
Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina menggelinding bagai bola salju. Setelah ramai-ramai mengungkap gaya hidup Mario Dandy Satriyo, publik menyorot kekayaan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat direktorat pajak. Rafael mengklaim hartanya bernilai Rp 56,1 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal gaji pokoknya ditambah dengan tunjangan kinerja hanya sekitar Rp 36-46 juta per bulan.

Harta Rafael beda tipis dengan kekayaan bosnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, senilai Rp 58 miliar. Harta Rafael bahkan empat kali lebih besar dari atasannya langsung, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang tercatat memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar.

Karena ramai jadi perbincangan, Sri Mulyani memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa asal-usul harta Rafael. Ia juga menugaskan Inspektorat menelusuri kekayaan pejabat pajak lain yang juga janggal. Saat ini, Kementerian Keuangan memasukkan Rafael dan 28 pejabat pajak lain ke dalam daftar merah karena kepemilikan harta bermasalah.

Redaksi Tempo coba menelusuri aset-aset Rafael. Rafael memiliki saham di enam perusahaan senilai Rp 1,5 miliar. KPK mengendus enam perusahaan ini menjadi kunci membuka semua harta Rafael. Sebab, transaksi satu perusahaan itu bisa mencapai ratusan miliar. Artinya, seluruh perusahaan yang ia memiliki transaksi hingga triliunan.

Salah satu perusahaan itu mengelola perumahan mewah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Lewat istrinya, Ernie Meike Torondek, Rafael juga memiliki saham restoran di Yogyakarta dan di Jakarta Pusat. Salah satu restoran itu berada persis di belakang salah satu rumahnya di Yogyakarta.

Dari penelusuran dan cerita para narasumber, kami juga menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak. Ia ditengarai tak menjalankan “operasi” itu sendirian. Siapa saja?

Selamat membaca.

Mustafa Silalahi

Redaktur Utama Hukum dan Kriminalitas

Daftar Merah Komplotan Pejabat Pajak

Dari mana aset Rafael Alun Trisambodo? Dugaan beberapa sumbernya:

Knalpot Ribut Tukang Ngebut

Profil Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo, yang menjadi tersangka penganiayaan dan suka pamer kendaraan mewah.

Setelah Tak Ada "Jumat Ceria"

Mengapa remunerasi pegawai Kementerian Keuangan lebih besar dibanding pegawai negeri lain?

Jejak Moge Pegawai Pajak

Gaya mewah pamer harta pejabat pajak. Siapa saja?

Wawancara Sri Mulyani

Mengapa pegawai pajak tak melaporkan harta kekayaan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KOLOM

Keletihan Batin Publik

Tinjauan psikologi sosial terhadap pejabat suka pamer harta.

OPINI

Gaji Tinggi Korupsi Tak Berhenti

Gaji pegawai Kementerian Keuangan sudah tinggi. Mengapa masih korupsi?

Mengapa DPR tak kunjung mengesahkan UU Perlindungan PRT?Mengapa DPR tak kunjung mengesahkan UU Perlindungan PRT?

POLITIK

Serbet Usang di Meja Puan

Mengapa DPR tak kunjung mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

Kisah Pilu Para PRT

Mereka mendapat kekerasan dan perampasan hak sebagai pekerja informal.

Malu-Mau Mendukung Anies

Bagaimana PKS akhirnya mendukung Anies Baswedan. Jadikah NasDem berpaling ke Golkar?

OPINI

Melindungi PRT dengan Adil

Bagaimana seharusnya melindungi pekerja rumah tangga?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memburu Aset Rafael Alun

19 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

20 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

21 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

32 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

35 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

44 hari lalu

Ekspresi Mario Dandy saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Agenda sidang mendengarkan keterangan dari ahli pidana Ahmad Sofian yang merupakan saksi dari penuntut umum, ia menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kepada David Ozora sudah masuk kategori penganiayaan sejak sebelum terjadinya pemukulan atau penendangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

Mario Dandy tetap menerima hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar 120 Miliar, hasil MA tolak kasasi anak Rafael Alun itu.


Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

47 hari lalu

Terpidana kasus penganiayaan berat, Mario Dandy memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, di Pengadilan Tipikor, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

Dengan ditolaknya kasasi Mario Dandy ini, MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara penganiayaan David Ozora.


Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

31 Januari 2024

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

Mahfud MD resmi mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.


KPK Belum Terima Salinan Putusan Rafael Alun, Penyusunan Memori Banding Terhambat

25 Januari 2024

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2024. Majelis hakim memutuskan menunda pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo, yang dituntut tim Jaksa Penuntut Umum KPK, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Salinan Putusan Rafael Alun, Penyusunan Memori Banding Terhambat

Salinan putusan Rafael Alun menjadi dasar penyusunan memori banding untuk mempertahankan fakta hukum dan analisa yuridis tuntutan tim jaksa.


Masa Tugas Satgas TPPU Berakhir, Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

17 Januari 2024

Menko Polhukam sekaligus Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD hadir di acara shalawat bersama Persatuan Indonesia (Perindo) di Prampelan Tengah, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Jumat malam, 5 Januari 2024. Foto: Tim Mahfud MD
Masa Tugas Satgas TPPU Berakhir, Belum Ada Tersangka Baru Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Masa tugas Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) sudah berakhir, tapi belum ada tersangka baru dalam transaksi janggal Rp 349 triliun.