Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Basa-Basi

image-gnews
Presiden Joko Widodo memilih penyelesaian non-yudisial untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Presiden setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.
Presiden Joko Widodo memilih penyelesaian non-yudisial untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Presiden setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.
Iklan

Jakarta--Menjelang pemerintahannya berakhir, Presiden Jokowi buru-buru menuntaskan janji kampanyenya pada 2014. Yaitu, menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat masa lalu. Alih-alih menugaskan Kejaksaan Agung untuk menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke pengadilan, Jokowi memilih penyelesaian non-yudisial.

Pada Rabu, 11 Januari lalu, ia mengakui dan menyesalkan 12 pelanggaran HAM berat. Sikap Jokowi itu menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama para korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya. Setelah delapan tahun lebih berkuasa, Jokowi malah memilih jalur non- yudisial. Pun, kepala negara tak menyampaikan maaf kepada para korban dan keluarganya.

Sepanjang pekan lalu, kami mewawancarai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu. Dari mereka kami mendapat informasi bahwa Jokowi juga sempat ragu menyampaikan penyesalannya. Namun ia akhirnya setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.

Ihwal permintaan maaf ini juga menjadi perdebatan panjang di Tim PPHAM. Sebagian menganggap bahwa Presiden cukup menyampaikan penyesalan dan tak perlu meminta maaf. Sejumlah narasumber yang diajak berdiskusi oleh anggota Tim PPHAM pun juga menolak jika negara menyampaikan maaf. Terutama yang terkait dengan pembantaian 1965-1966.

Penyelesaian non-yudisial, tanpa pengungkapan kebenaran dan peran pelakunya, tentu sulit menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Mereka pun cemas keputusan Jokowi akan memberi legitimasi bahwa negara telah menuntaskan pelanggaran HAM berat. Bagi mereka, keadilan hanya tercipta jika pelaku mendapat hukuman setimpal di pengadilan.

Niat Presiden untuk tidak menempuh jalur pengadilan sesungguhnya bisa dibaca sejak periode pertama pemerintahannya. Ia dikelilingi oleh para purnawirawan yang namanya kerap disebut dalam berbagai pelanggaran HAM berat. Hingga sekarang, baru kasus Paniai yang dibawa ke pengadilan HAM ad hoc. Satu-satunya terdakwa divonis bebas.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tentu harus mampu memberi keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia tak bisa ditukar oleh pemberian kompensasi atau charity. Tanpa pemenuhan rasa keadilan, janji kampanye Presiden hanya basa-basi belaka. Selamat membaca.

Stefanus Pramono

Redaktur Pelaksana

----------

NASIONAL

Menabur Garam Menolak Maaf

Presiden Jokowi akhirnya memilih jalur non-yudisial untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Kenapa ia menolak minta maaf dan ogah menempuh jalur pengadilan?

Payung Hitam hingga Pengadilan

Korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya mengecam sikap Presiden Jokowi. Tetap menuntut pelaku kejahatan diseret ke pengadilan.

Kolonel Renta di Ruang Sidang

Sejumlah negara mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di pengadilan. Ada mekanisme yang jelas untuk merehabilitasi korban dan keluarganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OPINI

Lubang Penyelesaian Kasus HAM Berat

Presiden Jokowi terburu-buru menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Tak menghapus noda kental kejahatan kemanusiaan.

Wawancara Tempo dengan Ketua Tim PPHAM Makarim Wibisono terkait penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

WAWANCARA

Makarim Wibisono

Bagaimana seharusnya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat?

----------

HUKUM

 Alibi Cerita Magelang

Jaksa meyakini istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, berselingkuh dengan Brigadir Yosua. Diduga kuat menjadi motif pembunuhan.

Vonis Sambo di Luar Pengadilan

Video pernyataan hakim yang mengadili perkara Ferdy Sambo beredar ke mana-mana. Perekamnya dekat dengan petinggi kepolisian. Untuk apa?

OPINI

Waspadai Mafia Peradilan Kasus Sambo

Pernyataan hakim perkara Sambo bisa memantik prasangka publik soal permainan mafia peradilan. Penegak hukum perlu memeriksa perekam video.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

Jokowi berharap produksi komoditas jagung dapat terus meningkat sehingga mengurangi impor.


Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

9 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

11 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

Belum cukup sampai di situ, ucap Deddy, Jokowi juga menyalahgunakan kekuasaan dengan cawe-cawe saat pemilu dan menggunakan semua instrumen kekusaan.


Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

12 hari lalu

Dari kiri ke kanan, Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo saat meluncurkan mobil bioskop keliling dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

"Jokowi tanpa anak ranting PDIP tidak mungkin bisa seperti yang sekarang," kata dia.


Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para cucunya untuk bermain sekaligus bersilaturahmi dengan warga Medan di Mal Centre Point, Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 11 April 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

Jokowi nyaris mustahil memiliki keberanian untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati.