Janji Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Basa-Basi

Presiden Joko Widodo memilih penyelesaian non-yudisial untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Presiden setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.
Presiden Joko Widodo memilih penyelesaian non-yudisial untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Presiden setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.

Jakarta--Menjelang pemerintahannya berakhir, Presiden Jokowi buru-buru menuntaskan janji kampanyenya pada 2014. Yaitu, menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat masa lalu. Alih-alih menugaskan Kejaksaan Agung untuk menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke pengadilan, Jokowi memilih penyelesaian non-yudisial.

Pada Rabu, 11 Januari lalu, ia mengakui dan menyesalkan 12 pelanggaran HAM berat. Sikap Jokowi itu menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama para korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya. Setelah delapan tahun lebih berkuasa, Jokowi malah memilih jalur non- yudisial. Pun, kepala negara tak menyampaikan maaf kepada para korban dan keluarganya.

Sepanjang pekan lalu, kami mewawancarai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu. Dari mereka kami mendapat informasi bahwa Jokowi juga sempat ragu menyampaikan penyesalannya. Namun ia akhirnya setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.

Ihwal permintaan maaf ini juga menjadi perdebatan panjang di Tim PPHAM. Sebagian menganggap bahwa Presiden cukup menyampaikan penyesalan dan tak perlu meminta maaf. Sejumlah narasumber yang diajak berdiskusi oleh anggota Tim PPHAM pun juga menolak jika negara menyampaikan maaf. Terutama yang terkait dengan pembantaian 1965-1966.

Penyelesaian non-yudisial, tanpa pengungkapan kebenaran dan peran pelakunya, tentu sulit menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Mereka pun cemas keputusan Jokowi akan memberi legitimasi bahwa negara telah menuntaskan pelanggaran HAM berat. Bagi mereka, keadilan hanya tercipta jika pelaku mendapat hukuman setimpal di pengadilan.

Niat Presiden untuk tidak menempuh jalur pengadilan sesungguhnya bisa dibaca sejak periode pertama pemerintahannya. Ia dikelilingi oleh para purnawirawan yang namanya kerap disebut dalam berbagai pelanggaran HAM berat. Hingga sekarang, baru kasus Paniai yang dibawa ke pengadilan HAM ad hoc. Satu-satunya terdakwa divonis bebas.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tentu harus mampu memberi keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia tak bisa ditukar oleh pemberian kompensasi atau charity. Tanpa pemenuhan rasa keadilan, janji kampanye Presiden hanya basa-basi belaka. Selamat membaca.

Stefanus Pramono

Redaktur Pelaksana

----------

NASIONAL

Menabur Garam Menolak Maaf

Presiden Jokowi akhirnya memilih jalur non-yudisial untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Kenapa ia menolak minta maaf dan ogah menempuh jalur pengadilan?

Payung Hitam hingga Pengadilan

Korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya mengecam sikap Presiden Jokowi. Tetap menuntut pelaku kejahatan diseret ke pengadilan.

Kolonel Renta di Ruang Sidang

Sejumlah negara mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di pengadilan. Ada mekanisme yang jelas untuk merehabilitasi korban dan keluarganya.

OPINI

Lubang Penyelesaian Kasus HAM Berat

Presiden Jokowi terburu-buru menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Tak menghapus noda kental kejahatan kemanusiaan.

Wawancara Tempo dengan Ketua Tim PPHAM Makarim Wibisono terkait penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

WAWANCARA

Makarim Wibisono

Bagaimana seharusnya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat?

----------

HUKUM

 Alibi Cerita Magelang

Jaksa meyakini istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, berselingkuh dengan Brigadir Yosua. Diduga kuat menjadi motif pembunuhan.

Vonis Sambo di Luar Pengadilan

Video pernyataan hakim yang mengadili perkara Ferdy Sambo beredar ke mana-mana. Perekamnya dekat dengan petinggi kepolisian. Untuk apa?

OPINI

Waspadai Mafia Peradilan Kasus Sambo

Pernyataan hakim perkara Sambo bisa memantik prasangka publik soal permainan mafia peradilan. Penegak hukum perlu memeriksa perekam video.








Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

Di Piala Dunia U-20 2023, Presiden Jokowi menegaskan jangan ada campur aduk urusan politik dan olahraga termasuk sepak bola.


Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

18 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

Menurut KontraS, ketiga calon hakim gagal menjelaskan sejumlah substansi penting dalam proses penuntasan pelanggaran HAM berat.


Setara Institute Nilai Penyelesaian HAM Berat oleh Jokowi Hanya Janji Manis

11 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi diam memperingati 16 Tahun aksi KAMISAN di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023. Aksi yang semula digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, belakangan mulai menjalar ke sejumlah daerah. Tuntutan mereka sama, mendesak negara menuntaskan kasus HAM berat dan menyeret para pelaku dan aktor intelektualnya ke pengadilan. TEMPO/Subekti.
Setara Institute Nilai Penyelesaian HAM Berat oleh Jokowi Hanya Janji Manis

Langkah pemutihan pelanggaran HAM berat, kata Ismail, akan menjadi babak akhir takaran komitmen Jokowi memenuhi janji Nawacita.


Koalisi Sipil Minta Kapolri Turun Tangan dalam Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan

11 hari lalu

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Minta Kapolri Turun Tangan dalam Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan

Koalisi juga meminta Komnas HAM RI menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.


Jokowi Ajak Prabowo Ikut Isitigasah Bersama di Tabalong

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan selfie bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah. Sumber Biro Pers Istana Kepresidenan
Jokowi Ajak Prabowo Ikut Isitigasah Bersama di Tabalong

Setelah mengiktui acara istigasah, Jokowi dan Prabowo bakal melakukan pertemuan dengan para tokoh adat dan tokoh agama Tabalong.


Warga Kampung Bayam Layangkan Banding Administratif, Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

11 hari lalu

Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Warga Kampung Bayam Layangkan Banding Administratif, Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Warga Kampung Bayam meminta Presiden Jokowi memerintahkan Pemprov DKI memenuhi 4 tuntutan mereka.


Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

12 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM berat.


Mensesneg Pratikno Dirawat di RSPAD

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri Sosial Tri Rismaharini (ketiga kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif tiba untuk mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mensesneg Pratikno Dirawat di RSPAD

Pratikno saat ini tetap bisa bekerja. Bey juga terus melaporkan kepada Pratikno sejumlah kegiatan Presiden Jokowi.


Jokowi Minta Komisi Yudisial Aktif Catat Keluhan Para Pencari Keadilan

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta Komisi Yudisial Aktif Catat Keluhan Para Pencari Keadilan

Menurut Jokowi, peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.


Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komnas HAM Temukan 8 Pelanggaran HAM

17 hari lalu

Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga pasien gagal ginjal akut pada Jumat, 9 Desember 2022.  Mereka mengadukan soal perhatian pemerintah yang kurang.  TEMPO.CO/ALFITRIA NEFI PRATIWI
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komnas HAM Temukan 8 Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyatakan terdapat 8 pelanggaran HAM dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.