Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Basa-Basi

image-gnews
Presiden Joko Widodo memilih penyelesaian non-yudisial untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Presiden setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.
Presiden Joko Widodo memilih penyelesaian non-yudisial untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Presiden setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.
Iklan

Jakarta--Menjelang pemerintahannya berakhir, Presiden Jokowi buru-buru menuntaskan janji kampanyenya pada 2014. Yaitu, menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat masa lalu. Alih-alih menugaskan Kejaksaan Agung untuk menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke pengadilan, Jokowi memilih penyelesaian non-yudisial.

Pada Rabu, 11 Januari lalu, ia mengakui dan menyesalkan 12 pelanggaran HAM berat. Sikap Jokowi itu menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama para korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya. Setelah delapan tahun lebih berkuasa, Jokowi malah memilih jalur non- yudisial. Pun, kepala negara tak menyampaikan maaf kepada para korban dan keluarganya.

Sepanjang pekan lalu, kami mewawancarai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu. Dari mereka kami mendapat informasi bahwa Jokowi juga sempat ragu menyampaikan penyesalannya. Namun ia akhirnya setuju memenuhi sebelas rekomendasi yang dibikin oleh Tim PPHAM.

Ihwal permintaan maaf ini juga menjadi perdebatan panjang di Tim PPHAM. Sebagian menganggap bahwa Presiden cukup menyampaikan penyesalan dan tak perlu meminta maaf. Sejumlah narasumber yang diajak berdiskusi oleh anggota Tim PPHAM pun juga menolak jika negara menyampaikan maaf. Terutama yang terkait dengan pembantaian 1965-1966.

Penyelesaian non-yudisial, tanpa pengungkapan kebenaran dan peran pelakunya, tentu sulit menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Mereka pun cemas keputusan Jokowi akan memberi legitimasi bahwa negara telah menuntaskan pelanggaran HAM berat. Bagi mereka, keadilan hanya tercipta jika pelaku mendapat hukuman setimpal di pengadilan.

Niat Presiden untuk tidak menempuh jalur pengadilan sesungguhnya bisa dibaca sejak periode pertama pemerintahannya. Ia dikelilingi oleh para purnawirawan yang namanya kerap disebut dalam berbagai pelanggaran HAM berat. Hingga sekarang, baru kasus Paniai yang dibawa ke pengadilan HAM ad hoc. Satu-satunya terdakwa divonis bebas.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tentu harus mampu memberi keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia tak bisa ditukar oleh pemberian kompensasi atau charity. Tanpa pemenuhan rasa keadilan, janji kampanye Presiden hanya basa-basi belaka. Selamat membaca.

Stefanus Pramono

Redaktur Pelaksana

----------

NASIONAL

Menabur Garam Menolak Maaf

Presiden Jokowi akhirnya memilih jalur non-yudisial untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Kenapa ia menolak minta maaf dan ogah menempuh jalur pengadilan?

Payung Hitam hingga Pengadilan

Korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya mengecam sikap Presiden Jokowi. Tetap menuntut pelaku kejahatan diseret ke pengadilan.

Kolonel Renta di Ruang Sidang

Sejumlah negara mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di pengadilan. Ada mekanisme yang jelas untuk merehabilitasi korban dan keluarganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OPINI

Lubang Penyelesaian Kasus HAM Berat

Presiden Jokowi terburu-buru menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Tak menghapus noda kental kejahatan kemanusiaan.

Wawancara Tempo dengan Ketua Tim PPHAM Makarim Wibisono terkait penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

WAWANCARA

Makarim Wibisono

Bagaimana seharusnya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat?

----------

HUKUM

 Alibi Cerita Magelang

Jaksa meyakini istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, berselingkuh dengan Brigadir Yosua. Diduga kuat menjadi motif pembunuhan.

Vonis Sambo di Luar Pengadilan

Video pernyataan hakim yang mengadili perkara Ferdy Sambo beredar ke mana-mana. Perekamnya dekat dengan petinggi kepolisian. Untuk apa?

OPINI

Waspadai Mafia Peradilan Kasus Sambo

Pernyataan hakim perkara Sambo bisa memantik prasangka publik soal permainan mafia peradilan. Penegak hukum perlu memeriksa perekam video.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-30 Lengser: Presiden Jokowi Diprediksi Pilih di Solo Meski Rumah Pensiun di Karanganyar Tengah Dibangun

9 jam lalu

Beberapa orang beraktivitas di lahan rumah pensiun Presiden Jokowi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
H-30 Lengser: Presiden Jokowi Diprediksi Pilih di Solo Meski Rumah Pensiun di Karanganyar Tengah Dibangun

Rumah pensiun Jokowi usai lengser nanti sudah dibangun sejak Juli lalu. Letak kediaman eks Presiden Jokowi itu strategis, dekat dengan gerbang tol.


Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

Jokowi mengaku bahwa kunjungannya kali ini untuk mengecek harga kebutuhan pokok.


Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

18 jam lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Menpora Dito Ariotedjo saat konferensi pers di media center PON Sumut. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan, Jokowi batal hadir di penutupan PON Aceh-Sumut, akan diwakili Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy.


Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

1 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat konferensi pers di media center PON Sumut, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

2 hari lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.


Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

3 hari lalu

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, yang tiba-tiba hilang menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sumut yang salah satu agendanya meresmikan stadion utama. TEMPO/ Mei Leandha
Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba hilang menjelang agenda kedatangan Presiden Jokowi.


KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

4 hari lalu

Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.


Panitia Masih Tunggu Kejelasan Anggaran Peparnas 2024 dari Pemerintah

7 hari lalu

Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun (tengah) menjelaskan tentang persiapan Peparnas XVII 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Panitia Masih Tunggu Kejelasan Anggaran Peparnas 2024 dari Pemerintah

Pekan Paralimpiade Nasional XVII atau Peparnas 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, tinggal tiga pekan atau 21 hari lagi.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Presiden Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju Dukung Program Prabowo

7 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Presiden Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju Dukung Program Prabowo

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo. Agar Prabowo-Gibran dapat berlari kencang setelah dilantik.