Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambangan Nikel Ilegal Marak di Sulawesi

image-gnews
Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dikaruniai kekayaan alam melimpah. Setelah kayu, minyak bumi, batu bara, minyak sawit, kini nikel. Dunia sedang membutuhkan energi baru dan terbarukan. Salah satunya teknologi baterai yang lebih sedikit melepaskan emisi gas rumah kaca ketika dipakai, dibanding minyak, gas, apalagi batu bara. Bahan baku baterai adalah bijih nikel.

Dengan komoditas-komoditas sumber daya alam itu, dalam dua tahun ekonomi Indonesia terselamatkan. Setidaknya, ketika krisis global akibat pandemi dan perang Rusia-Ukraina, neraca perdagangan Indonesia malah surplus. Sejak 2020, nilai ekspor Indonesia tercatat 29 kali lebih besar dibanding nilai impor. Penolong neraca perdagangan itu adalah komoditas nonmigas seperti batu bara, minyak sawit, termasuk nikel.

Akibat neraca perdagangan surplus, setidaknya nilai tukar rupiah kita tidak terus tertekan. Juga, seharusnya, nilai ekspor itu tecermin dalam nilai cadangan devisa kita. Tapi, dibandingkan 2021, nilai cadangan devisa 2022 justru turun sekitar US$ 8 miliar. Apa gerangan yang terjadi? Siapa penikmat nilai ekspor besar itu?

Berbasis angka-angka itu, kami menelusuri ke lapangan, ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif. Tapi mengejutkan bahwa mereka tak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.

Para penambang itu mengklaim mereka menambang di area penggunaan lain yang tak perlu izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi ketika dianalisis lewat citra satelit, lokasi tambang mereka di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Artinya, penambang mestinya punya izin.

Menambang di dalam hutan juga masuk akal karena kandungan nikel paling banyak di sini. Kadarnya 1,8 persen ke atas. Artinya, tiap satu ton tanah yang dikeruk mengandung 18 kilogram bijih nikel. Selama tiga tahun terakhir 5.000 hektare hutan dikeruk nikelnya. Deforestasi masif.

Maka, jika nikel akan mencegah krisis iklim, penambangannya oksimoron karena membabat hutan sama juga menciptakan penyebab krisis iklim: tak ada lagi penyerap emisi karbon. Jika nilai ekspor tak dinikmati Indonesia dalam cadangan devisa lalu lingkungan juga rusak, nilai apa yang kita dapatkan dari anugerah sumber daya ala mini?

Kita mesti belajar dari Amerika Serikat abad 19 ketika kekayaan alam dan nilai ekonomi dinikmati oleh para “robber baron”, orang kaya yang bisa mengakali hukum. Jangan sampai Indonesia lebih parah karena semua pelanggaran itu terlindungi oleh Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang mengedepankan sanksi administratif ketimbang pidana.

Selamat membaca.

Bagja Hidayat

Redaktur Eksekutif

Pencahar Nikel Ilegal

Bagaimana perusahaan penambang mengakali nikel ilegal menjadi legal?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para Elite di Jalan Tambang

Siapa saja elite yang membuka pertambangan tanpa syarat komplet?

Nilai Ekonomi Nikel

Selain menciptakan lapangan kerja baru, nikel menumpas tradisi. Para nelayan berhenti melaut. Bukan karena menjadi penambang lebih menjanjikan, tapi laut sudah tumpas akibat limbah penambangan masuk ke teluk.

Tangkapan layar video memperlihatkan bentrok antara pekerja Indonesia dan TKA asal Cina di Morowali, Sulteng di pabrik peleburan nikel di PT GNI (Reuters).

Bentrok GNI

Mengapa terjadi bentrok pekerja tambang nikel di Morowali? Apa akar masalahnya?

Wawancara Menteri Energi

Pemerintah baru membentuk unit penegakan hukum mencegah penambang ilegal. Tiga tahun ke mana saja?

OPINI

Orang Kuat Nikel Ilegal

Bagaimana sebaiknya tata kelola penambangan nikel?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

18 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

23 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024. Jokowi juga meresmikan tiga bandara lain, yaitu Bandara Banggai Laut serta Bandara Bolaang Mongondow dan Bandara Taman Bung Karno di Sulawesi Utara. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

34 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

36 hari lalu

Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi rencana dua investor asal China, PT Sheng Wei New Energy Technology dan Beijing Jianlong Heavy Industry Group Co, Ltd (Beijing Jianlong) yang membangun smelter nikel dan pabrik pembuatan baja dengan metode economic green.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

37 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


Harita Nickel Targetkan Peningkatan Produksi 240 Ribu Ton Tahun Ini

48 hari lalu

Harita Nickel Targetkan Peningkatan Produksi 240 Ribu Ton Tahun Ini

Harita Nickel Targetkan Peningkatan Produksi 240 Ribu Ton Tahun Ini