Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omnibus RUU Kesehatan untuk Siapa?

image-gnews
Setelah UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), akan terbit omnibus law kesehatan. Apa saja yang diatur dalam omnibus law kesehatan? Salah satu niatnya adalah mendorong penambahan dokter spesialis.
Setelah UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), akan terbit omnibus law kesehatan. Apa saja yang diatur dalam omnibus law kesehatan? Salah satu niatnya adalah mendorong penambahan dokter spesialis.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jika tak ada aral, Indonesia segera memiliki omnibus law ketiga. Setelah UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), akan terbit omnibus law kesehatan. Mirip dengan “kakak-kakaknya”, omnibus law kesehatan pun disusun secara diam-diam.

Sepanjang pekan lalu, wartawan Tempo menemui sejumlah narasumber yang mengetahui cerita di balik penyusunan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan yang menggabungkan belasan beleid sektor kesehatan. Dari mereka, meski secara resmi omnibus law ini “inisiatif DPR”, kami mendapat informasi bahwa draf aturan itu berasal dari pemerintah. Mengapa?

Omnibus kesehatan juga segera memantik polemik. Berbagai organisasi profesi kesehatan menentang aturan sapu jagat ini. Mereka pun melobi sejumlah kalangan. Salah satu motif penolakan itu adalah karena omnibus ini memangkas peran organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia. Padahal, kewenangan tersebut sumber pundi-pundi rezeki para dokter senior.

Apa saja yang diatur dalam omnibus law kesehatan? Salah satu niatnya adalah mendorong penambahan dokter spesialis. Saat ini jumlah dokter spesialis dan pasien sangat timpang dibanding negara-negara ASEAN. Aturan lama ditengarai menghambat produksi dokter spesialis yang butuh banyak syarat.

Sejumlah dokter Indonesia yang bekerja di luar negeri juga menceritakan keribetan memenuhi syarat praktik di Indonesia. Ada dokter spesialis lulusan Eropa yang ogah menjalankan prosedur panjang dan akhirnya menggantung stetoskop. Dokter lain menyatakan butuh waktu lama hingga keilmuannya diakui oleh organisasi profesi nasional. Padahal di negara lain, lembaga itu tak ubahnya serikat pekerja.

Suara mana yang mesti kita dengar? Benarkah niat pemerintah membenahi sektor layanan kesehatan itu tulus semata untuk kepentingan publik? Ataukah penolakan para dokter senior itu dalih mencegah periuk rezeki yang akan diambil alih pemerintah? Selamat membaca.

Stefanus Pramono

Redaktur Pelaksana

----------

LAPORAN UTAMA

Angin Ribut Sapu Jagat

Pemerintah disinyalir menitipkan omnibus law kesehatan kepada DPR untuk memburu investasi. Ikatan Dokter Indonesia bermanuver menolaknya.

Dokter Rusia tanpa Stetoskop

Masih banyak rumah sakit tak memiliki dokter spesialis. Pemerintah berani menggaji dokter residen.

Terasing Tabib di Kampung Sendiri

Dokter diaspora yang pulang ke Tanah Air diduga mengalami diskriminasi. Sebagian memilih bertahan di negara lain.

Omnibus Law Kesehatan untuk Apa

Wawancara Tempo dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi. Keduanya menjelaskan alasan mendukung dan menolak omnibus law.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OPINI

Pelan-pelan RUU Kesehatan

Penyusunan RUU Kesehatan ditengarai tertutup. Tak perlu buru-buru disahkan.

NASIONAL

Delapan Menanduk Banteng

PDI Perjuangan bermanuver mengegolkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Menyatukan partai lain yang menolak.

AKBP Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.

HUKUM

Makelar Perkara Markas Reserse

Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.

Karier Mandek Komandan Kompi

Karier Bambang Kayun sempat moncer. Tertinggal dari teman-teman seangkatan.

Ada Uang Suap Satu Dus

Wawancara dengan Dewi Ariati, pelapor sengketa ahli waris dan korban Bambang Kayun. Anaknya ditengarai jadi korban.

OPINI

Hipokrasi Reformasi Polri

Kasus suap Bambang Kayun semakin mengosongkan jargon “Reformasi Polri”. Terlalu sering menyalahkan oknum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia, Apa Perbedaan Tuntutannya?

24 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia, Apa Perbedaan Tuntutannya?

Unjuk rasa besar-besaran dokter di Korea Selatan pada Minggu, 3 Maret 2024 tersebab perselisihan mengenai penambahan kuota mahasiswa kedokteran


Buruh Desak Pemerintah Naikkan Upah 15 Persen pada Tahun Depan

6 Oktober 2023

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Buruh Desak Pemerintah Naikkan Upah 15 Persen pada Tahun Depan

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di Indonesia mendesak agar pemerintah segera memberikan keputusan soal tuntutan kenaikan upah buruh 2024 sebesar 15 persen.


Buruh Aksi Jalan Kaki Bandung-Jakarta, Bawa Empat Tuntutan

29 Juli 2023

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Buruh Aksi Jalan Kaki Bandung-Jakarta, Bawa Empat Tuntutan

Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan serikat buruh akan berjalan kaki dari Bandung hingga Jakarta mulai 2-9 Agustus 2023. Ini tuntutannya.


Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

15 Juli 2023

Sejumlah tenaga kesehatan membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, IAI dan PPNI tersebut menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan melalui rapat paripurna hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?


Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

15 Juli 2023

Sejumlah massa dari Organisasi Masyarakat Sipil Leduli Pengendalian Rokok melakukan Aksi Damai
Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes


Alasan Jokowi Berharap UU Kesehatan Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter

14 Juli 2023

Tenaga kesehatan membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, IAI dan PPNI tersebut menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan melalui rapat paripurna hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Jokowi Berharap UU Kesehatan Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter

Apa alasan kepala negara punya harapan besar terhadap UU Kesehatan yang dianggap kontroversial ini?


UU Kesehatan Dapat Banyak Penolakan, Moeldoko: Mereka Tak Datang ke KSP

14 Juli 2023

Sejumlah massa dari Organisasi Masyarakat Sipil Leduli Pengendalian Rokok melakukan Aksi Damai
UU Kesehatan Dapat Banyak Penolakan, Moeldoko: Mereka Tak Datang ke KSP

Pengesahan UU Kesehatan diwarnai beragam penolakan, termasuk dari kalangan dokter.


Kritisi Pengesahan RUU Kesehatan, Pengamat Kebijakan Publik: Sistem Kesehatan Nasional Rawan Dibajak Pemilik Modal

13 Juli 2023

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. Sebanyak 2 Fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kritisi Pengesahan RUU Kesehatan, Pengamat Kebijakan Publik: Sistem Kesehatan Nasional Rawan Dibajak Pemilik Modal

Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta menilai pengesahan RUU Kesehatan tidak memberi manfaat besar bagi sistem kesehatan nasional.


Saham Sektor Rumah Sakit dan Farmasi Melejit Usai RUU Kesehatan Disahkan, Begini Penjelasan Analis

12 Juli 2023

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saham Sektor Rumah Sakit dan Farmasi Melejit Usai RUU Kesehatan Disahkan, Begini Penjelasan Analis

Analis PT RHB Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi Kasmarandana menanggapi soal kenaikan saham di sektor rumah sakit dan farmasi usai RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang.


9 Pasal Kontroversial dalam UU Kesehatan

12 Juli 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan naskah pandangan akhir Pemerintah atas RUU Kesehatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. Sebanyak 2 Fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
9 Pasal Kontroversial dalam UU Kesehatan

UU kesehatan mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan karena dinilai tak adil. Apa saja pasal yang kontroversial?