Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikhtiar Bebas Sampah di Bandung dan Bali

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak satu dekade lalu, pemerintah Kota Bandung merancang konsep zero waste city (ZWC) alias kawasan bebas sampah. Berkolaborasi dengan Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) dan Bandung Juara Bebas Sampah, konsep itu mulai diterapkan di Kelurahan Sukaluyu dan Babakan Sari lalu ke Kelurahan Sukamiskin, Cihaurgeulis, kemudian Neglasari.

Di Neglasari, pengurus kelurahan dan rukun warga (RW) merumuskan pengelolaan sampah secara mandiri. Awalnya hanya satu RW yang konsisten menerapkan pemilahan sampah. Lambat laun kegiatan itu meluas hingga mencakup delapan RW dan 39 rukun tetangga. Pemilahan di rumah ini menurunkan jumlah sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 67 persen.

Sampah yang terpilah diangkut petugas untuk diproses lebih lanjut. Sampah organik diolah menjadi kompos, sampah yang tidak bisa didaur ulang diangkut ke TPA. Sampah-sampah yang bernilai ekonomi, seperti plastik dan karton, dijual kembali oleh petugas pengambil sampah sebagai tambahan penghasilan.

Ikhtiar menjadi kota bebas sampah juga menggeliat di Sanur, Bali. Penggunaan kantong plastik sekali pakai diminimalkan. Program Pasar Bebas Plastik di Pasar Sindu dimulai pada 10 Januari. Sejak itu, rata-rata penurunan penggunaan kantong plastik 40 persen. Pasar Seni Guwang Sukawati di Gianyar yang dikelola desa adat mulai melarang penggunaan kantong plastik sejak 27 November 2022.

Geliat pemerintah kota menyetop sampah sejak dari rumah menggembirakan karena sampah kini jadi problem serius di mana saja. Ketika desa pelan-pelan beranjak menjadi perkotaan karena pertumbuhan ekonomi, arus urbanisasi, dan pertambahan penduduk, gerakan pemerintahan terkecil itu penting sebagai bagian dari usaha mitigasi krisis iklim.

Sampah, kita tahu, menyumbang gas metana, gas rumah kaca yang kekuatan mengakibatkan krisis iklimnya 30 kali dibanding karbon dioksida. Gerakan mencegah sampah sejak dari rumah akan turut mengurangi kerusakan bumi. Betapa pun kecilnya.

Dody Hidayat

Redaktur Utama

LINGKUNGAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikhtiar Menjadi Kota Nol Sampah

Kota Bandung dan Pulau Bali berambisi mewujudkan kawasan bebas sampah atau zero waste city. Dimulai dengan pemilahan sampah dari sumbernya.

WAWANCARA

Kepala BMKG

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dwikorita Karnawati berbincang soal cuaca ekstrem yang melanda wilayah Indonesia. Bagaimana cuaca Indonesia di tahun 2023?

OLAHRAGA

Utak-atik Taktik Skuad Garuda

Pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, Shin Tae-yong, mengutak-atik taktik formasi pemain dalam Piala AFF 2022. Menggenjot latihan penyelesaian akhir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

1 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

2 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Harga Tiket Kawah Putih 2024, Lokasi, dan Daya Tariknya

6 jam lalu

Asap membumbung dari hutan yang terbakar di sekitar obyek wisata Kawah Putih, Gunung Patuha, Kabupaten Bandung, Selasa, 8 Oktober 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda destinasi unggulan di Jawa Barat tersebut. TEMPO/Prima mulia
Harga Tiket Kawah Putih 2024, Lokasi, dan Daya Tariknya

Berikut ini harga tiket Kawah Putih, lokasi, serta daya tariknya. Anda bisa melihat langsung danau kawah yang memiliki air berwarna putih kehijauan.


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

10 jam lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

22 jam lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.


Gusur Gedung Klinik, Unpad dan Pertamedika Akan Dirikan Rumah Sakit Kanker di Bandung

1 hari lalu

Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran (Unpad) memilih Rina Indiastuti sebagai rektor baru periode 2019-2024, Ahad, 6 Oktober 2019. (TEMPO/ANWAR SISWADI)
Gusur Gedung Klinik, Unpad dan Pertamedika Akan Dirikan Rumah Sakit Kanker di Bandung

Rumah sakit kanker itu akan dibangun di area seluas 8.600 meter persegi bekas bangunan klinik Unpad di Jalan Dipatiukur.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


PT KAI Pasang Peralatan Face Recognition di Stasiun Kiaracondong

2 hari lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
PT KAI Pasang Peralatan Face Recognition di Stasiun Kiaracondong

PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung memasang Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Kiaracondong, Bandung.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

3 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.