MAJALAH TEMPO
Tempo, 9-15 Januari 2022
LAPORAN UTAMA
Debus Omnibus
Alih-alih mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah unjuk kekuatan menerbitkan peraturan pengganti. Dengan begitu, Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat. MK meminta pemerintah merevisi beleid ini karena prosesnya tak melibatkan suara publik. Padahal, omnibus law ini berdampak pada banyak hal: nasib buruh, perlindungan lingkungan, hingga jaminan kebebasan berpendapat. Lagi pula, syarat penerbitan Perpu ada kegentingan memaksa. Apa kegentingan memaksa di Indonesia hari ini? Di banyak negara, Perpu dianggap otoriter karena prosesnya tak demokratis. Bagaimana siasat pemerintah mengegolkan Perpu Cipta Kerja? Siapa sponsornya kali ini?
HUKUM
Intimidasi di Awal Tahun
Belasan komisioner Komisi Pemilihan Umum daerah mendapat intimidasi. Mereka komisioner yang mempersoalkan keputusan rapat pleno tentang pengesahan status memenuhi syarat partai-partai yang lolos verifikasi faktual. Untuk apa?
EKONOMI
Tsunami Cuan Smelter Alumina
Setelah memagari nikel, pemerintah akan melarang ekspor bauksit per 11 Juni 2023. Komoditas tambang lain, seperti timah dan tembaga, segera menyusul. Pemerintah mewajibkan perusahaan mineral mengolahnya sebelum ekspor. Siapa untung dari larangan ekspor ini?
LAPORAN KHUSUS
Panggung Seni dan Sastra Pilihan
Setelah hiatus lama akibat pandemi Covid-19, tahun 2022 menjadi saksi kembali bergairahnya panggung-panggung seni hiburan dan sastra. Dari panggung musik hingga perhelatan seni rupa, semua tak pernah gagal bertemu dengan penikmatnya. Kami memilihnya sebagai karya seni pilihan Tempo 2022.
Tak hanya enak dibaca dan perlu, kami mengemas berita dengan jujur, jernih, jenaka pun bisa. Dukung jurnalisme bermutu dengan klik langganan.tempo.co