Jakarta--DPR mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 15 Desember 2022. Omnibus law ini mengubah semua aturan main dalam bisnis jasa keuangan, sekaligus merombak kewenangan sejumlah lembaga negara, mulai dari Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
UU P2SK adalah omnibus law ketiga buatan pemerintah dan DPR selama periode Presiden Joko Widodo. Dua sebelumnya adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Di dalamnya ada regulasi baru untuk bank konvensional, bank syariah, pembiayaan, asuransi, pasar modal, hingga sektor bisnis baru seperti modal ventura, pasar karbon, dan bursa aset kripto.
Tak cuma itu, UU P2SK memberi tugas baru pada OJK, BI, dan LPS. OJK, misalnya, kini mengawasi aset kripto dan pasar karbon. LPS harus menjamin polis asuransi nasabah yang belakangan kerap terancam gagal bayar. Sedangkan BI bakal terlibat lebih dalam pada penanganan krisis keuangan, dengan membeli obligasi pemerintah di pasar perdana.
Aturan-aturan ini, di satu sisi, penting karena menjadi instrumen perlindungan pelaku pasar. Namun di lain pihak ada sejumlah pasal yang mengancam independensi otoritas moneter seperti BI. Mengapa itu terjadi?
Setelah wacana perbaikan regulasi keuangan mengemuka pada 2016, pembahasannya sempat terkatung-katung. Belakangan, menjelang akhir tahun, DPR dan pemerintah bergegas merilis omnibus law berisi 341 pasal ini kurang dari tiga bulan. Apa risiko dari aturan ini? Selamat membaca.
Fery Firmansyah
Redaktur Utama
Jalan Cepat Omnibus Law Keuangan
Bagaimana pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan UU P2SK?
Ganti Wasit Aset Modern
Apa saja tugas baru OJK, BI, dan LPS? Mengapa OJK dibebani pengawasan aset kripto yang sebenarnya tak diakui oleh negara?
SINYAL PASAR
Risiko Melarang Ekspor Bauksit
Apa risiko dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bauksit?
https://majalah.tempo.co/read/sinyal-pasar/167760/indonesia-rugi-jika-melarang-ekspor-bauksit
Kepala Badan Pangan Nasional bilang jika negara mau chaos, kita tak mengimpor beras. Seberapa parah cadangan pangan kita?
OPINI
Peluang dan Ancaman UU P2SK
Apa saja peluang dan ancaman omnibus law jasa keuangan?
WAWANCARA
Kepala Badan Pangan Nasional
Ia bilang jika negara mau chaos, kita tak mengimpor beras. Seberapa parah cadangan pangan kita?