Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Baru Firli Bahuri Paksakan Penyidikan Formula E

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri meminta tim penyelidik menaikkan status pengusutan Formula E ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Tim penyelidik dan penyidik menolak karena kurang bukti.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta tim penyelidik menaikkan status pengusutan Formula E ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Tim penyelidik dan penyidik menolak karena kurang bukti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri meminta tim penyelidik menaikkan status pengusutan Formula E ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Tim penyelidik dan penyidik menolak karena kurang bukti. Benarkah pimpinan KPK terbelah?

Nasional 

Mencari Jejak Sahat di Jalan Pahlawan

KPK membuka peluang pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi belanja hibah di Jawa Timur. Penyelewengan disinyalir terjadi bukan hanya pada dana yang dikelola DPRD, tapi juga pemerintah provinsi. Sejak awal pekan, rangkaian penggeledahan digeber menyasar ruang pimpinan DPRD Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur. Apa saja temuannya?

Ekbis

Rencana Subsidi Terganjal Restu Dewan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keinginan pemerintah memberikan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik menuai penolakan dari anggota DPR. Selain dianggap kurang pantas karena kondisi perekonomian yang masih lesu, rencana ini tak bisa dijalankan begitu saja lantaran belum dianggarkan dalam APBN 2023. Untuk memasukkan pos subsidi kendaraan listrik dalam anggaran belanja negara, pemerintah harus meminta persetujuan Dewan lebih dulu.

Olahraga

Berebut Pemain Muda Terbaik Piala Dunia

Enzo Fernandez, pemain muda terbaik Piala Dunia 2022, jadi incaran klub-klub elite Eropa, termasuk Liverpool dan Real Madrid. Namun Benfica, yang baru mendatangkannya pada Juni lalu, enggan melepasnya. Satu-satunya cara memboyong Fernandez adalah dengan mengaktifkan klausul pelepasan senilai 120 juta euro.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Paus Fransiskus dan Jejak Kedekatan dengan Olahraga Balap MotoGP, Formula 1, hingga Formula E

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) memperkenalkan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto kepada Pemimpin Takhta Suci Vatikan Sri Paus Fransiskus sebelum upacara penyambutan di Istana Merdeka, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Paus Fransiskus dan Jejak Kedekatan dengan Olahraga Balap MotoGP, Formula 1, hingga Formula E

Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus sedang berada di Indonesia sejak Selasa, 3 September 2024. Menaruh perhatian pada olahraga balap.


PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

6 hari lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Menurut PBHI, dua jaksa punya rekam jejak kurang baik.


MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron, Eks Penyidik KPK Singgung Pelanggaran Etik Firli Bahuri

15 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron, Eks Penyidik KPK Singgung Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Eks penyidik desak Dewas KPK segera bacakan hasil sidang etik Nurul Ghufron, karena yang bersangkutan sedang menjalani proses pemilihan capim KPK.


Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

20 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Ary Simanjuntak mengatakan, polisi tidak akan menggantung status tersangka Firli Bahuri seumur hidup.


Eks Penyidik dkk Minta Kasus Tambang Blok Medan Diseriusi, Ini Respons KPK

26 hari lalu

(Kiri ke kanan) Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha, Pimpinan KPK 2010-2014 Busryo Muqoddas, dan Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua usai audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Eks Penyidik dkk Minta Kasus Tambang Blok Medan Diseriusi, Ini Respons KPK

Respons KPK soal eks penyidik dkk yang meminta agar persoalan "Blok Medan" yang menyeret nama putri dan menantu Presiden Jokowi diusut tuntas.


Kuasa Hukum Anggap Peningkatan Kasus Pertemuan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL ke Penyidikan Terkesan Dipaksakan

27 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kuasa Hukum Anggap Peningkatan Kasus Pertemuan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL ke Penyidikan Terkesan Dipaksakan

"Tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Firli Bahuri itu terkesan dipaksakan," kata Ian.


Setelah Kasus Pemerasan, Polda Metro Naikkan Kasus Kedua Firli Bahuri ke Penyidikan

28 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Setelah Kasus Pemerasan, Polda Metro Naikkan Kasus Kedua Firli Bahuri ke Penyidikan

Polda Metro menaikkan kasus kedua Firli Bahuri ke penyidikan. Kasus kedua ini berbeda dengan kasus pemerasan yang telah disidik sebelumnya.


Kejati DKI Sebut Berkas Firli Bahuri Masih Perlu Dilengkapi Syarat Materiil

32 hari lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono (tengah) saat ditemui di kantornya, Jumat, 9 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejati DKI Sebut Berkas Firli Bahuri Masih Perlu Dilengkapi Syarat Materiil

Rudi Margono membenarkan bahwa saat ini ada dua berkas perkara Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.


Pengamat Nilai Pansel KPK Seharusnya Beri Catatan Merah untuk Nurul Ghufron dan Tanak

47 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengamat Nilai Pansel KPK Seharusnya Beri Catatan Merah untuk Nurul Ghufron dan Tanak

Pansel Capim KPK harusnya memberikan catatan merah bagi pimpinan yang menjabat bersama Firli Bahuri.