Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #187 Prebunking Series (7): Dicari! Kambing Hitam

image-gnews
Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Di masa krisis, manusia berupaya mempertahankan diri menggunakan segala cara, termasuk dalam menghadapi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Ada yang merespon dengan berupaya mencari fakta, namun tak sedikit pula yang terperangkap oleh kabar bohong.

Penyebar hoaks mengambil celah dengan menuding kambing hitam di tengah kebingungan masyarakat. Dengan mengkambinghitamkan sesuatu, seseorang, atau suatu kelompok, seolah-olah masalah serius dan kompleks bisa terselesaikan walaupun dengan kebohongan.

Dalam nawala ini pula, Tempo telah memeriksa pula sejumlah klaim dan menayangkan hasil pemeriksaan terhadap berbagai klaim tadi di kanal Cek Fakta Tempo. Pekan ini, aneka klaim yang beredar memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Prebunking Series (7): Dicari! Kambing Hitam

Mengambinghitamkan atau scapegoating adalah ketika seseorang atau kelompok dipilih atau disalahkan tanpa alasan untuk masalah tertentu. 

Dilansir PsychologyToday, tindakan mengkambinghitamkan ini muncul sebagai bentuk pertahanan ego. Yakni dengan mengalihkan perasaan tidak nyaman (kemarahan, frustrasi, iri hati, rasa bersalah, malu, dan ketidakamanan) kepada pihak lain yang dianggap lebih rentan, seperti imigran, etnis atau agama minoritas, maupun orientasi seksual tertentu.

“Keberadaan ‘kambing hitam’ dapat melepaskan dan mengalihkan perhatian dari rasa negatif manusia, yang tergantikan oleh rasa afirmasi dan pembenaran diri sendiri,” ujar psikiater Neel Burton.

Di era modern, pengkambinghitaman menjadi alat propaganda agenda politik dan ideologi penguasa. Namun dalam sejarah, scapegoating sudah ada sejak abad ke-12. Tiga periode propaganda yang terkenal di antaranya ialah saat penyihir Eropa diburu untuk dibakar hidup-hidup antara tahun 1350 hingga 1750, Perang Dingin antara tahun 1919-1989, dan Perang Melawan Terorisme yang dikobarkan pasca peristiwa runtuhnya WTC pada tahun 2001 sampai 2013.

Di Indonesia, hoaks juga disebarkan dengan cara mengkambinghitamkan. Contohnya: 

  • Kebijakan negara ini mulai condong ke ideologi komunisme yang membahayakan karena orang-orang seperti [nama si A]
  • Alasan rendahnya jumlah pemilih adalah karena [satu generasi Z] menolak keluar dan mencoblos
  • Alasan pengangguran tinggi karena perekonomian dikendalikan oleh [suku X]

Melalui pengkambinghitaman tersebut, kepanikan direkayasa untuk menunjuk satu pihak sebagai musuh dengan bumbu kata-kata yang memantik emosi serta berkelindan di balik suatu dilema palsu

Jika kita tidak berhati-hati, kita bisa tanpa sadar turut mempercayai dan menyebarkan hoaks. Alangkah celaka.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waktunya Trivia!

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini yang mungkin luput dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

YouTube akan menambahkan sebuah pembaruan fitur pada saat mengunggah konten di platform berbagi video milik Google tersebut. Fitur ini akan bekerja dengan video dari semua kualitas termasuk Standard Definition, High Definition, dan 4K.

Ilustrasi Youtube (Reuters)

Meta meluncurkan Toko Avatar Meta di seluruh Asia-Pasifik. Pada toko avatar ini, pengguna tidak hanya dapat menggunakan pakaian dan aksesoris secara gratis, tetapi juga dapat menggunakan pakaian dan aksesoris premium. Keberadaaan toko ini sejalan dengan laporan tren Gen Z yang baru dirilis Instagram di Indonesia beberapa pekan lalu, bahwa Avatar menjadi salah satu fitur yang diminati Gen Z di Instagram. 

Periksa Fakta Sepekan Ini

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

4 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

6 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

12 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

13 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.


CekFakta #251 Yang Harus Diteliti Pada Website Saat Mencari Kebenaran Informasi

13 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang browsing internet. Pixabay.com
CekFakta #251 Yang Harus Diteliti Pada Website Saat Mencari Kebenaran Informasi

Yang Harus Diteliti Pada Website Saat Mencari Kebenaran Informasi


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

19 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

23 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

27 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang browsing internet. Pixabay.com
CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa