TEMPO.CO, Jakarta - Mimpi buruk demokrasi akhirnya terwujud. DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diajukan pemerintah pada 6 Desember 2022. Berlaku tiga tahun lagi, KUHP itu menerbitkan pelbagai kecemasan: atas nama hukum, ketertiban, atau pembangunan, negara mengekang kebebasan berekspresi seperti pada masa Orde Baru.
Sepanjang pekan lalu, kami menemui sejumlah pejabat yang mengetahui detik-detik pengesahan RKUHP. Motor di balik percepatan pengesahan RKUHP–diserahkan ke DPR pada 9 November lalu–salah satunya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddie Hiariej. Ia memimpin lobi dengan para penolak pasal bermasalah dalam RKUHP.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu juga melobi para politikus Senayan. Ia juga mencari titik tengah pengaturan-pengaturan hukum yang bermasalah kepada para pimpinan fraksi-fraksi DPR. Eddy juga mengakomodasi keinginan partai Islam untuk mempertahankan pasal hukuman perzinaan. Menjalankan misinya, Eddy dibantu oleh tim ahli RKUHP dan pejabat Istana.
Dengan lobi-lobi itu pengesahan RKUHP berlangsung kilat. Pelbagai pasal yang bermasalah pun sah sebagai hukum yang akan mengatur perilaku seluruh penduduk Indonesia. Kini tinggal menunggu Presiden Joko Widodo mengesahkannya secara formal. Usia cita-cita Reformasi 1998 yang menumbangkan Orde Baru tak sampai 25 tahun.
Stefanus Pramono
Redaktur Pelaksana
—-------
LAPORAN UTAMA
Pecah Bisul Begawan Hukum
Para penyokong RKUHP bergerak agar pengesahan rancangan warisan para profesor hukum itu berjalan mulus. Nyaris tak ada perlawanan di DPR.
Lobi Kilat Pasal Karet
Pemerintah berkompromi dengan sejumlah fraksi untuk mempertahankan pasal bermasalah. Ada lobi dengan pimpinan DPR.
Simulasi Mencegah Bui
Aliansi Reformasi KUHP gencar menggunakan media sosial untuk menyuarakan perlawanan. Mendapat respons positif ketimbang para buzzer pendukung KUHP.
KOLOM
Dekolonialisasi Hukum Pidana
Bukannya mengatur tindakan pidana, KUHP anyar mengatur pikiran, ideologi, dan pendapat. Pemerintah terlalu kompromistis terhadap kelompok agama.
OPINI
Kitab Undang-undang Legasi Jokowi
KUHP baru menjauhkan Indonesia dari negara demokratis. Ada pelanggaran hak publik untuk berpendapat.
—--
HUKUM
Konflik Sepanjang Jalan Tambang Bungo
Operasi tambang ilegal mencemari sungai yang melintasi Kabupaten Bungo, Jambi. Ada keterlibatan adik seorang jenderal polisi.
Rayuan Jihad dari Telegram
Anggota Jamaah Ansharut Daulah beraksi dengan bom bunuh diri. “Kambuh” selepas dipenjara.
WAWANCARA
Pro-Kontra KUHP
Wawancara Direktur Human Right Watch Elaine Person dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddie Hiariej.