Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #186 Memahami Dikotomi Palsu

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Informasi yang hilir-mudik di layar genggaman kita, kerap berebut perhatian dengan bahasa-bahasa emosional. Tak sedikit pula yang memprovokasi dengan menghadapkan kita pada 2 hal. Seolah-olah kita harus memilih salah satunya.

Hati-hati. Memberikan opsi yang terbatas adalah salah satu trik licik dalam komplotan penyebar hoaks alias kabar bohong. Kita sengaja dibikin dilema, namun dilema yang palsu.

Dalam nawala ini pula, Tempo telah memeriksa pula sejumlah klaim dan menayangkan hasil pemeriksaan terhadap berbagai klaim tadi di kanal Cek Fakta Tempo. Pekan ini, aneka klaim yang beredar memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

Prebunking Series (6): Dikotomi Palsu

Dikotomi palsu (atau dilema palsu) adalah bentuk kekeliruan logika di mana sejumlah pilihan atau pihak disajikan sebagai saling inklusif. Padahal di kehidupan nyata, kita biasa menjumpai ada banyak pilihan yang tersedia. 

Dalam ilmu psikologi, fenomena yang berkaitan dengan dilema palsu adalah “pemikiran hitam-putih” atau “berpikir hitam-putih”. Contoh orang yang cenderung terjebak dalam pemikiran hitam-putih adalah ketika ia mengkategorikan orang lain sebagai “semua orang baik” atau “semua orang jahat”.

Bagaimana kita dapat mengetahui sesuatu mengandung pemikiran dikotomi palsu?

Pertama, hanya menyodorkan dua alternatif sebagai satu-satunya pilihan yang tersedia. Kemudian, alternatif-alternatif ini sebenarnya tidak berhubungan satu sama lain. Ketiga, sengaja menyembunyikan pilihan lain yang masuk akal.

Contoh dikotomi atau dilema palsu yang bisa kita jumpai sehari-hari:

  • Jika Anda tidak mendukung kubu kami, berarti Anda memihak kubu lawan!
  • Anda berpendapat seperti itu, sebenarnya ingin jadi bagian dari solusi atau bagian dari masalah?

Mengapa kita punya andil saat melakukan dilema palsu, mungkin disebabkan oleh kecenderungan untuk menyederhanakan realitas. Memang ada kalanya kita butuh menyederhanakan pilihan, terutama saat kita harus membuat keputusan di waktu yang sempit untuk mendapatkan perspektif yang lebih detil. Namun, menyederhanakan segala sesuatu akan menggiring kita menjadi orang yang berpikir sempit, “berpikir hitam-putih”.

Lantas, apa solusi untuk menghindari dilema palsu ini? Berpikir kritis dan kreatif sangat diperlukan, agar kita mampu melihat kesalahan dikotomi yang disodorkan. Dengan begitu, kita menemukan alternatif baru dan tidak terjebak pada alur skenario si pembuat hoaks.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waktunya Trivia!

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini yang mungkin luput dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

Twitter secara diam-diam menuliskan pembaharuan dalam halaman websitenya bahwa mulai 23 November 2022, pihaknya berhenti memberlakukan kebijakan informasi Covid-19 yang menyesatkan. Di bawah pimpinan Elon Musk, langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran akan kemampuan Twitter untuk melawan informasi yang salah. Hal ini juga terjadi setelah Twitter memecat sekitar setengah dari stafnya, termasuk mereka yang terlibat dalam moderasi konten.

Elon Musk. REUTERS/Dado Ruvic

Karena kecanggihan teknologi dan semakin pesatnya jumlah pengguna media sosial, informasi kian tak terbatas dengan  peredaran yang sangat cepat. Oleh karena itu, kita harus bisa memilah mana informasi yang benar, mana yang salah, atau memiliki kecenderungan sebagai hoaks. Simak caranya di sini.

Periksa Fakta Sepekan Ini

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan. Buka tautannya ke kanal Cek Fakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #255 5 Langkah Memahami Setiap Kabar yang Kita Terima

5 hari lalu

Ilustrasi internet. (abc.net.au)
CekFakta #255 5 Langkah Memahami Setiap Kabar yang Kita Terima

5 Langkah Memahami Setiap Kabar yang Kita Terima


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

12 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


CekFakta #254 Empat Cara Mengecek Fakta Menggunakan Tools Baru Google

12 hari lalu

Logo Google. REUTERS
CekFakta #254 Empat Cara Mengecek Fakta Menggunakan Tools Baru Google

Empat Cara Mengecek Fakta Menggunakan Tools Baru Google


CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

19 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

24 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

26 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

28 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

33 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

33 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.