Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Suporter KUHP Bermasalah

image-gnews
SEPERTI kejar tayang memberikan kado entah untuk siapa, DPR dan pemerintah mengebut mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penolakan publik pada isu-isu krusial yang mengekang demokrasi, menghukum hak privasi, hingga meringankan hukuman koruptor mereka abaikan.
SEPERTI kejar tayang memberikan kado entah untuk siapa, DPR dan pemerintah mengebut mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penolakan publik pada isu-isu krusial yang mengekang demokrasi, menghukum hak privasi, hingga meringankan hukuman koruptor mereka abaikan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - SEPERTI kejar tayang memberikan kado entah untuk siapa, DPR dan pemerintah mengebut mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penolakan publik pada isu-isu krusial yang mengekang demokrasi, menghukum hak privasi, hingga meringankan hukuman koruptor mereka abaikan. Rancangan KUHP yang dibahas sejak 1963 ini baru bisa disahkan di era Presiden Joko Widodo. Tapi isinya lebih buruk ketimbang KUHP warisan pemerintah kolonial. Siapa saja yang merancang dan menyokong KUHP Jokowi ini?

PENDIDIKAN

Penggerak Para Guru

Tempo memilih lima guru penggerak yang inspiratif. Mereka pun melahirkan inovasi pembelajaran yang mendorong tumbuh-kembang murid secara maksimal.

HUKUM

Melawan Tambang Ilegal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bertahun-tahun warga lima desa di Kabupaten Bungo, Jambi, menggelar unjuk rasa menolak perusahaan tambang ilegal yang menindih lahan-lahan mereka. Siapa orang kuat di belakangnya?

EKONOMI

Nasib Satelit Pengisi Orbit

Tenggat peluncuran satelit L Band di langit Sulawesi terancam lewat. Pemegang lisensi pembangunan satelit pengisi orbit 123 derajat Bujur Timur itu tersangkut kasus korupsi. Pemerintah menunggu putusan pengadilan. Di tengah kekacauan, perusahaan yang kompetensinya dipertanyakan berminat melanjutkan proyek. Masih relevankah proyek senilai ratusan juta dolar Amerika Serikat itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Suporter Penuhi Stadion Utama Gelora Bung Karno 2 Jam Sebelum Laga Indonesia vs Australia Dimulai

1 jam lalu

Bus tim nasional Indonesia tiba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (10/9/2024) sore, menjelang laga Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Australia. (ANTARA/Michael Siahaan).
Ketika Suporter Penuhi Stadion Utama Gelora Bung Karno 2 Jam Sebelum Laga Indonesia vs Australia Dimulai

Puluhan ribu suporter telah memenuhi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dua jam sebelum laga Timnas Indonesia vs Australia dimulai.


Vonis 6 Tahun Penjara untuk Eko Darmanto, Berikut Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

12 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto seusai mengikuti sidang secara daring, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan keterangan saksi  dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 6 Tahun Penjara untuk Eko Darmanto, Berikut Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Ini kilas balik kasusnya.


Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur, KY Usulkan Mereka Diberhentikan

13 hari lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur, KY Usulkan Mereka Diberhentikan

KY mengusulkan pemberhentian 3 hakim yang putuskan vonis bebas Ronald Tannur terdakwa pembunuh Dini Sera. Ini alasannya.


8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

14 hari lalu

Vina Cirebon. antaranews.com
8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.


Sufmi Dasco Sebut Penjamin 50 Peserta Demo Kawal Putusan MK, Apa Syarat sebagai Penjamin?

15 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Sufmi Dasco Sebut Penjamin 50 Peserta Demo Kawal Putusan MK, Apa Syarat sebagai Penjamin?

Wakil Ketua DPRD Sufmi Dasco sebut dirinya jadi pihak penjamin massa aksi demo UU Pilkada atau kawal putusan MK. Bagaimana aturan hukumnya?


KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus Surya Darmadi, Apa Syarat Mendapatkannya?

17 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi perizinan lahan di Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi memasuki ruang sidang. Ia sempat berteriak ke arah wartawan tentang bagaimana Kejaksaan menekan dirinya agar mencabut praperadilan. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus Surya Darmadi, Apa Syarat Mendapatkannya?

KPK terbitkan SP3 untuk kasus Surya Darmadi. Apa syarat bisa diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan itu.


Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

21 hari lalu

PSS Sleman vs Persik Kediri dalam pertandingan Liga 1. Instagram/PSS Sleman
Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

Personel Polresta Surakarta menangkap suporter bola di sekitar Stadion Manahan Solo menjelang laga PSS Sleman melawan Persik Kediri.


Pidato di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru dan UU Cipta Kerja

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pidato di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru dan UU Cipta Kerja

Jokowi memamerkan sejumlah pencapaian saat berpidato dalam agenda sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-RI, Jumat, 16 Agustus 2024


Siswi SMPN 101 Jakarta Diculik dan Dianiaya, Begini Antisipasi Terhadap Penculikan Anak

36 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Siswi SMPN 101 Jakarta Diculik dan Dianiaya, Begini Antisipasi Terhadap Penculikan Anak

Siswi SMPN 101 Jakarta mengalami penculikan dan penganiayaan usai pulang sekolah bermodus informasi ibunya kecelakaan. Antisipasi penculikan anak


Mengenal Restorative Justice pada Kasus Pencurian Burung Murai Batu di Gunung Putri Bogor

36 hari lalu

Peserta menyiapkan Burung Murai batu (Copsychus malabaricus) saat mengikuti lomba kicau burung Piala Gubernur DKI di Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menggelar ajang Piala Lomba kicau burung dengan target peserta sebanyak 4.000 orang dari komunitas pecinta burung. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengenal Restorative Justice pada Kasus Pencurian Burung Murai Batu di Gunung Putri Bogor

Restorative justice merupakan salah satu cara menyelesaikan konflik hukum secara damai. Cara ini memiliki beberapa syarat.