Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Lingkungan Hidup untuk Apa

image-gnews
Setelah tiga-setengah tahun berdirinya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),  ada enam lembaga donor internasional yang menyalurkan dananya untuk mitigasi iklim. Dana tersebut disalurkan untuk pelbagai program menjaga lingkungan, terutama mendanai ekonomi berkelanjutan masyarakat di sekitar hutan.
Setelah tiga-setengah tahun berdirinya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), ada enam lembaga donor internasional yang menyalurkan dananya untuk mitigasi iklim. Dana tersebut disalurkan untuk pelbagai program menjaga lingkungan, terutama mendanai ekonomi berkelanjutan masyarakat di sekitar hutan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 9 Oktober 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengelola dana lingkungan hidup secara transparan, akuntabel dengan tata kelola yang berstandar internasional, sebagai pembiayaan mitigasi krisis iklim.

Karena itu pengelolaan dana lingkungan hidup akan mencakup bidang-bidang yang terkait lingkungan, seperti kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, serta kelautan dan perikanan. Dari sumber pembiayannya?

Setelah tiga-setengah tahun, setidaknya ada enam lembaga donor internasional yang menyalurkan dananya untuk mitigasi iklim. Mereka adalah Green Climate Fund, Forest Carbon Partnership Facility, BioCarbon Fund, Debt for Nature Swap, Ford Foundation, dan Global Environment Facility. Selain itu, ada juga dana rehabilitasi mangrove dan dana reboisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dana tersebut disalurkan untuk pelbagai program menjaga lingkungan, terutama mendanai ekonomi berkelanjutan masyarakat di sekitar hutan. Lembaga maupun perorangan bisa mengajukan proposal pendanaan kepada BPDLH.

Sepanjang Maret-Oktober 2022, BPDLH telah menyalurkan Rp 7,96 miliar kepada lebih dari 300 penerima. Mulai November ini bahkan ada diskon harga untuk mereka yang memasang solar panel listrik atau PLTS atap. Untuk lembaga sosial ada cash back 100 persen sebagai insentif memakai energi terbarukan.

Pembaca, dalam edisi pekan ini, Satu Bumi berkolaborasi dengan kompartemen Ekonomi dan Bisnis menyajikan Laporan Khusus Outlook Ekonomi 2023 bertema pembiayaan hijau. Selamat membaca.

Dody Hidayat

Redaktur Utama

LAPORAN KHUSUS

Dana Lingkungan Hidup untuk Apa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPDLH menjadi jangkar pendanaan di sektor kehutanan, energi, pertanian, dan bidang lingkungan hidup lain. Masih mencari bentuk.

Dana Mengalir Sampai ke Mana

Hibah Dana TERRA dari Ford Foundation Indonesia dikucurkan melalui BPDLH. Penerimanya kelompok tani hutan.

Kata Direktur Utama BPDLH

Berapa triliun dana yang dikelola BPDLH dan untuk apa saja?

OLAHRAGA

Pesta Sepak Bola dalam Kecaman

Piala Dunia 2022 Qatar mendapat banyak kecaman. Isu penyuapan kembali menyeruak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

9 jam lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

Putusan ini disebut sebagai bentuk peringatan tegas dari KLHK kepada setiap penanggung jawab usaha agar tidak mencemari maupun merusak lingkungan.


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

9 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


Cara Transfer DANA ke GoPay dengan Mudah dan Sebaliknya

10 hari lalu

Cara transfer DANA ke GoPay. Foto: GoPay
Cara Transfer DANA ke GoPay dengan Mudah dan Sebaliknya

Berikut ini panduan lengkap cara transfer DANA ke Gopay dan sebaliknya. Ketahui juga beberapa persyaratan dan biaya adminnya.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

10 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

10 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


PBB Kucurkan Rp1,5 T untuk Atasi Krisis Kemanusiaan di 10 Negara

20 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
PBB Kucurkan Rp1,5 T untuk Atasi Krisis Kemanusiaan di 10 Negara

Dana Tanggap Darurat Pusat ini untuk mengatasi kekurangan dana yang kritis dalam penanganan keadaan darurat kemanusiaan di beberapa negara.


Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

34 hari lalu

Aktivis Greenpeace, kelompok masyarakat sipil dan warga terdampak pembangunan IKN membentangkan spanduk besar di Jembatan Pulau Galang kala momentum HUT ke-79 RI. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.


Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri, Ikuti Langkah-Langkah Berikut

50 hari lalu

Cara membuat QRIS untuk pemilik bisnis atau merchant (UMKM) cukup mudah. Berikut ini langkah-langkahnya dan jenis pembayaran via QRIS. Foto: Canva
Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri, Ikuti Langkah-Langkah Berikut

Saat ini, pembayaran menggunakan QRIS ramai digunakan oleh penjual atau pelaku UMKM. Begini cara membuat QRIS yang mudah.


Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

9 Juli 2024

USAID dan Indonesia mengumumkan peluncuran program Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS) pada 7 Juli 2024. Sumber: dokumen kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

USAID dan Indonesia bekerja sama menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi


Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

4 Juli 2024

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Peserta program JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan secara daring (online).