TEMPO.CO, Jakarta - Dokumen TGIPF menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Peran perwira di Polda Jawa Timur, Polres Malang, PT LIB, PSSI, hingga broadcaster Liga 1 diurai dalam temuan tersebut. Kontrak sebesar Rp 230 miliar antara PT LIB dan Indosiar diduga menjadi alasan pertandingan Arema versus Persebaya tetap digelar pada malam hari.
NASIONAL
Tuntutan Reformasi Setelah Kasus Teddy
Kasus narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa menjadi ironi. Polisi, yang seharusnya memberantas peredaran narkoba, justru terlibat dalam bisnis haram tersebut. Kejahatan ini akan terus berulang selama pengawasan di lingkup internal kepolisian masih lemah. Polri tidak punya pilihan selain mereformasi diri.
EKBIS
Juru Selamat Polis Asuransi
Pemerintah dan DPR memperluas tugas Lembaga Penjamin Simpanan menjadi penjamin polis asuransi. Tugas baru itu akan dicantumkan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan. Pelaku industri asuransi optimistis kehadiran lembaga penjamin polis akan dapat melindungi nasabah sekaligus menyelamatkan citra asuransi yang babak-belur dihantam berbagai skandal.
URBAN
Kartu Pos di Era WhatsApp
Sekelompok orang yang tergabung dalam Komunitas Postcrossing Indonesia melestarikan budaya kartu pos. Mereka bagian dari 790 ribu orang di ratusan negara yang saling berkirim kartu secara manual. Penggemar kartu pos di Indonesia terbantu oleh stiker kode batang baru dari PT Pos Indonesia yang mudah dilepas.