KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mencekal lima peneliti asing masuk dan meneliti di seluruh taman nasional dan balai konservasi sumber daya alam. Surat pencekalan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) atas nama Menteri Siti Nurbaya itu, melarang semua unit pelaksana teknis melayani Erik Meijaard, Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjalmar Kuhi, dan Serge Wich. Alasannya, publikasi mereka tentang orang utan Sumatera, Tapanuli dan Kalimantan berindikasi negatif dan mendiskreditkan pemerintah.
Tempo mencoba mengonfirmasikan alasan Kementerian mencekal kelima peneliti asing tersebut. Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono yang merangkap sebagai pelaksana tugas Dirjen KSDAE tidak mau merespons. Surat permohonan wawancara yang kami kirimkan tidak dibalasnya. Begitu pula panggilan telepon diabaikan dan pesan instan tidak berbalas meski telah terkirim dan terbaca. Padahal kami ingin memastikan publikasi apa dari kelima peneliti yang mendiskreditkan Kementerian.
Bukan cuma pada kami Kementerian tidak acuh. Erik Meijaard yang namanya ditulis pertama dalam daftar hitam KLHK juga tak menerima surat cekal ataupun balasan atas surat permohonan penjelasan. Meijaard yang kami kontak mengaku bingung dan heran dengan pencekalannya. Dia mengaku belum pernah mempublikasikan satu riset dengan keempat peneliti lainnya secara bersama-sama. Ia dan Julie Sherman hanya menulis artikel opini di Jakarta Post yang membantah klaim Menteri Siti bahwa populasi orang utan jauh dari ancaman kepunahan dan terus bertambah.
Nasib Meijaard ini persis dengan yang dialami David Gaveau, peneliti ekologi Prancis yang dideportasi setelah menerbitkan riset soal kebakaran hutan dan lahan tahun 2019. Gaveau mengatakan luas hutan yang terbakar mencapai 1,64 juta hektare. Angka itu, 40 persen lebih tinggi dari data KLHK yang 942 ribu hektare. Menteri Siti pun murka. Center for International Forestry Research (CIFOR) yang mempublikasikan riset Gaveau akhirnya mengaku salah dan menarik publikasi itu.
CIFOR pantas ciut nyali karena belum lama berselang, yakni pada 4 Oktober 2019, Menteri Siti memutus kontrak kerja sama dengan WWF Indonesia yang dibuat pada 1998 dan berlaku selama 25 tahun. Dosa WWF menurut KLHK, di antaranya: melakukan klaim sepihak tak sesuai dengan fakta dan publikasi laporan yang tidak sesuai dengan fakta. Pada 8 Juli 2021, KLHK kembali memutus program perdagangan karbon oleh dua lembaga swadaya masyarakat internasional di Taman Nasional Sebangau Kalimantan Tengah dan Taman Nasional Batang Gadis Sumatera Utara. Alasan penghentian adalah program itu tak sesuai dengan prosedur dan melanggar aturan.
Mengapa sensor makin menjadi-jadi untuk riset ilmiah? Kami mengulasnya di edisi ini. Selamat membaca.
Dody Hidayat
Redaktur Utama
OPINI
Sikap Antisains Menteri Siti Nurbaya
Pencekalan lima peneliti asing menegaskan sikap antisains dan antikritik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Bahaya bagi semesta.
LINGKUNGAN
Beda Data Berbuah Cekal
KLHK mencekal lima peneliti asing dengan tuduhan memiliki tendensi buruk terhadap citra pemerintah. Berawal dari perbedaan data populasi orang utan.
Mencegah Kepunahan ala IUCN dan CITES
IUCN dan CITES sama-sama bertujuan mencegah kepunahan satwa. Mekanisme keduanya dalam pengambilan keputusan terhadap status spesies sangat berbeda.