Para Penunggang Hutan Sosial

Reporter

Editor

Nur Haryanto


INVESTIGASI
4 Oktober 2022

Para Penunggang Hutan Sosial

Sejak 2016, perhutanan sosial menjadi program prioritas nasional. Perhutanan sosial adalah program yang unik. Pemerintah ingin ada kesetaraan akses mengelola hutan setelah 30 tahun, di bawah Orde Baru, pengelolaan hutan diserahkan kepada korporasi. Hasilnya, hutan yang rusak akibat manajemen hutan tak lestari.

Sudah lama kita tahu dari pelbagai penelitian masyarakat adat dan masyarakat lokal sekitar hutan jauh lebih lestari memanfaatkan hasil hutan. Dengan teknologi madya dan kearifan lokal, masyarakat di tepi hutan berbagi ruang dalam ekosistem rimba. Dari sini gagasan perhutanan sosial muncul: hutan akan lestari jika dikelola masyarakat kebanyakan.

Sebelum 2016, perhutanan sosial hanya program pemerintah daerah dengan skema yang terbatas hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat. Itu pun mengadopsi praktik-praktik agroforestri yang sudah lama dilakukan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Jokowi menaikkan derajatnya menjadi program nasional. Bahkan pada 2020, regulasinya tak sekadar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melainkan dua pasal khusus dalam UU Cipta Kerja.

Dengan mengambil area hutan produksi dan hutan lindung pemerintah menyediakan 12,7 juta hektare. Namun, setelah enam tahun, capaiannya baru 5 juta hektare. Berangkat dari data-data ini, kami coba menelusuri apa yang menjadi hambatan merealisasikan gagasan bagus mengelola hutan ini.

Di Jawa, kami menemukan ada pungutan liar kepada petani. Akibatnya, alih-alih, petani mandiri dengan bisnis agroforestri, mereka malah makin terjepit. Di Sumatera, perhutanan sosial jadi kedok perusahaan hutan tanaman industri mendapatkan pasokan kayu dan meluaskan konsesi, bahkan di lahan gambut yang rentan.

Kami menyajikan hutan sosial, istilah yang mungkin agak asing, dalam laporan utama pekan ini. Kami menilai hutan sosial sebagai kebijakan penting menyelamatkan hutan Indonesia seraya menyelesaikan konflik lahan dan mendatangkan benefit ekonomi bagi petani. Selamat membaca.

Bagja Hidayat
Redaktur Eksekutif

Pungutan Liar Hutan Sosial
Bagaimana para fasilitator perhutanan sosial memungut biaya mengurus program ini? 

Modus HTI Meluaskan Konsesi
Bagaimana perusahaan hutan tanaman industri meluaskan konsesi berkedok perhutanan sosial?

Petani Hutan Sosial Tanpa Pendamping
Bisakah petani mengembangkan diri tanpa pendamping? Beberapa sukses secara mandiri.

Wawancara Dirjen Perhutanan Sosial
Apa yang dilakukan pemerintah mencegah pungutan liar hutan sosial?

OPINI
Bagaimana mencegah penunggang hutan sosial?








LordZac, Anak Badak Jawa yang Baru Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

19 Desember 2022

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
LordZac, Anak Badak Jawa yang Baru Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

Dua ekor anak badak Rhinoceros Sondaicus atau yang biasa disebut badak Jawa, terekam lahir di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).


KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

Ditjen Gakkum KLHK mengungkap peredaran kayu ilegal asal Papua sebanyak 57 kontainer.
KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.


Para Penunggang Hutan Sosial

2 Oktober 2022

relawan pendukung Presiden Joko Widodo menunggangi perhutanan sosial dengan melakukan pungutan liar kepada petani. Di Sumatera, perusahaan HTI memanfaatkan hutan sosial meluaskan konsesi.
Para Penunggang Hutan Sosial

Dari target 12,7 juta hektare, distribusi akses hutan sosial belum sampai separuhnya. Ada banyak hambatan.


70 Peneliti Indonesia Pergi ke Jerman Hadiri Pertemuan Ilmiah

6 Juli 2022

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
70 Peneliti Indonesia Pergi ke Jerman Hadiri Pertemuan Ilmiah

Rektor IPB bersama 70 peneliti Indonesia pergi ke Jerman untuk menghadiri pertemuan sains tahunan konsorsium riset CRC990-EFForTS.


Taman Safari Indonesia Kembali Gelar Lomba Foto dan Video Satwa

12 Juni 2022

Taman Safari Indonesia (TSI) kembali menggelar Internasional Photo and Video Competition ke-31, Sabtu, 11 Juni 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Taman Safari Indonesia Kembali Gelar Lomba Foto dan Video Satwa

Lomba foto Taman Safari Indonesia digelar di semua unit, seperti di Bali Safari, Safari II Jatim, Royal Safari Garden dan Jakarta Aquarium.


Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

30 April 2022

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)
Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

KepmenLHK No 287 membuka akses bagi masyarakat terhadap skema perhutanan sosial. Namun Komisi IV DPR menolak dengan tegas.


KPAI Minta Kementerian Lingkungan Turun Tangan Soal Polusi Batu Bara di Marunda

12 Maret 2022

Warga menunjukkan debu polusi batu bara di Rusun Marunda, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menyelidiki sumber pencemaran debu batu bara di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahma  W
KPAI Minta Kementerian Lingkungan Turun Tangan Soal Polusi Batu Bara di Marunda

Direktur Walhi Jakarta diminta memberikan advokasi jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran batu bara tersebut.


Mengenal Anggrek Kantung, Tumbuhan Langka di Kebun Raya Bali

10 Februari 2022

Bunga anggrek kantung
Mengenal Anggrek Kantung, Tumbuhan Langka di Kebun Raya Bali

Anggrek Kantung jenis Paphiopedilum Javanicum merupakan flora yang tumbuh alami di Kebun Raya Bali. Tumbuhan langka ini mendapat perhatian BRIN.


Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

3 Februari 2022

Presiden Joko Widodo menghitung sertifikat saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

"Segera manfaatkan lahan yang ada, jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain, segera tanami," kata Jokowi.


Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Sumatera Utara

3 Februari 2022

Presiden Jokowi berbincang dengan pedagang buah di Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu, 2 Februari 2022. Jokowi juga sempat membeli dua buah nanas dan membayarnya dengan uang Rp200 ribu.  Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Sumatera Utara

Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Lapangan Sudirman dan membagikan bantuan tunai ke para pedagang di Pasar Induk Sidikalang.