Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seteru Dua Jenderal

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

POLITIK DAN HUKUM
27 September 2022

Seteru Dua Jenderal

Hubungan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman dibongkar anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Effendi Simbolon. Dalam sebuah rapat di DPR, politikus PDI Perjuangan ini mengatakan keduanya tidak harmonis.

Effendi lalu meminta maaf atas ucapannya. Dalam sebuah video Dudung meminta anak buahnya memprotes ucapan Effendi, terutama karena menyebut TNI “seperti gerombolan”. Namun, sejumlah perwira mengkonfirmasi bahwa hubungan Andika dan Dudung memang sudah lama tegang.

Apa pasal?

Kami menelusuri sepotong informasi itu dengan menemui lebih banyak perwira TNI dan orang-orang yang dekat dengan keduanya. Dari mereka informasi makin banyak. Kedua jenderal itu memang berselisih karena ada urusan keluarga yang terbawa hingga organisasi.

Presiden Joko Widodo dikabarkan gerah dengan perselisihan keduanya. Ada skenario yang disiapkan Istana setelah ulang tahun TNI, 5 Oktober mendatang.

Konflik itu jelas merusak profesionalisme militer. Perselisihan dua jenderal itu berbahaya, apalagi ditunjukkan secara terbuka. Dalam rapat dengan DPR pada 26 September 2022, keduanya hadir dengan duduk dipisahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Gestur keduanya memperlihatkan kecanggungan, meski Dudung terlihat berbalik menuju Andika dan memberi hormat.

Dari rubrik hukum, kami menurunkan laporan soal kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas ditengarai menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, Lukas juga dibidik untuk banyak kasus lain. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua itu ditengarai menampung duit ratusan miliar.

Memimpin salah satu provinsi termiskin di Indonesia, Lukas disinyalir bergaya hidup mewah. Ia, misalnya, pernah berbelanja jam tangan mewah di Richemont Luxury Dubai seharga Rp 582 juta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah mencurigai aliran duit ke rekening Lukas sejak lima tahun lalu.

Selamat membaca.

Stefanus Pramono
Redaktur Pelaksana

----------

LAPORAN UTAMA

Minyak dan Air Dua Jenderal

Hubungan Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman sudah lama memburuk. Saling bermanuver di pencoretan nama anak Dudung sebagai calon taruna Akademi Militer.

Banteng Meredam Loreng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan enggan berseteru dengan Dudung Abdurachman. Megawati disebut marah besar pada anak buahnya.

Nyanyi Kawan Sebelum Berseteru

Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman pernah akrab saat menjadi perwira menengah. Bagaimana perjalanan karier dua jenderal Angkatan Darat itu?

OPINI
Padamkan Bara di Markas Tentara

Presiden Jokowi perlu turun tangan mengatasi konflik di TNI. Cara Dudung memobilisasi dukungan membahayakan supremasi sipil.

----------

HUKUM

Jejak Rasuah Rekening Lukas

Lukas Enembe ditengarai menerima duit hingga ratusan miliar. Berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus: Jangan Main Asal Tuduh

Karier politik Lukas berada di ujung tanduk. Juru bicaranya menjelaskan asal-muasal duit jumbo di rekening Lukas.

Tuan Besar Penebar Fulus

Karier politik Lukas Enembe melesat setelah bergabung dengan Partai Demokrat. Ia dijuluki "Big Man".

OPINI 
Tak Cukup Mengusut Lukas Enembe

Problem kusut di Papua tak akan beres hanya dengan  mengusut kasus korupsi di wilayah itu. Aspirasi orang Papua tak pernah diperhatikan pemerintah pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

18 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Pentagon Frustrasi Menyusul Serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah

6 hari lalu

Anggota Bulan Sabit Merah Suriah bekerja di dekat lokasi bangunan rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024. Dalam serangan ini menewaskan tujuh penasihat militernya, termasuk tiga komandan senior. REUTERS/Firas Makdesi
Pentagon Frustrasi Menyusul Serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah

Pentagon menyebut ketegangan terbaru antara Iran dan Israel turut mengancam pasukan Amerika Serikat di Timur Tengah


Gedung Putih Ancam Iran: Jangan Gunakan Serangan Konsulat untuk Serang Israel

6 hari lalu

Sekretaris Pers Gedung Putih AS Karine Jean-Pierre mengadakan jumpa pers harian di Gedung Putih di Washington, AS 24 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Gedung Putih Ancam Iran: Jangan Gunakan Serangan Konsulat untuk Serang Israel

Gedung Putih memperingatkan Iran untuk tidak menggunakan serangan Israel ke konsulat Iran di Suriah sebagai pembenaran ntuk eskalasi regional


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

21 hari lalu

Jenderal Charles Q. Brown Junior. REUTERS
Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Perkara Suap Lukas Enembe, Gerius One Yoman Terima Vonis Majelis Hakim Setelah Konsolidasi dengan Istri

29 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Suap Lukas Enembe, Gerius One Yoman Terima Vonis Majelis Hakim Setelah Konsolidasi dengan Istri

Gratifikasi yang diterima Gerius One Yoman adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas serta apartemen.


Gerius One Yoman Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar

29 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Gerius One Yoman Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar

Vonis hakim untuk terdakwa Gerius One Yoman dalam perkara dugaan korupsi eks Gubernur Papua Lukas Enembe ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa.


Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

45 hari lalu

Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua dan pejabat pembuat komitmen, Gerius One Yoman, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Gerius diperiksa sebagai tersangka korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp1 miliar dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, KPK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KontraS Desak Istana Transparan soal Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan

45 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.  ANTARA/Bayu Pratama S
KontraS Desak Istana Transparan soal Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan

Jokowi sebelumnya mengatakan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009.


Profil Rudini, Jenderal Bintang Empat yang Pernah jadi Ketua KPU

47 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Rudini, Jenderal Bintang Empat yang Pernah jadi Ketua KPU

Rudini dikenal sebagai Jenderal bintang empat pertama setelah kemerdekaan.


Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

47 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

Dewan Kehormatan Perwira memutuskan Prabowo bersalah dan memecatnya dari TNI pada 1998. Berikut profil 7 anggota DKP termasuk SBY dan Agum Gumelar.