Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #174 BBM Naik, Waspada Hoaks Soal Bansos

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Misinformasi dan disinformasi tak hanya beredar akibat kondisi politik yang memanas seperti Pemilu atau Pilkada. Situasi krisis akibat perubahan peraturan seperti kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga menjadi ‘musim hoaks’ tersendiri. 

Apakah Anda menyadari adanya pola misinformasi ini di sekitar Anda?

Dalam nawala ini, Tempo telah memeriksa pula sejumlah klaim dan menayangkan hasil pemeriksaan terhadap berbagai klaim tadi di kanal Cek Fakta Tempo. Pekan ini, aneka klaim yang beredar memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

BBM Naik, Waspada Hoaks Soal Bansos

Kenaikan harga BBM bersubsidi pada awal September silam, turut memicu munculnya misinformasi/disinformasi di media sosial. Selain ramai hoaks seputar kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Cek Fakta Tempo menemukan sejumlah hoaks tentang link bantuan sosial (bansos).

Kadangkala sebagian isinya benar, namun tak sedikit memuat informasi tautan yang mencurigakan. Jika ditelusuri, konten yang memanfaatkan momentum bantuan sosial karena kenaikan harga BBM tersebut bisa termasuk sebagai upaya mencari keuntungan, berupa uang atau clickbait.

Menurut Firstdraftnews.org, terdapat 7 motif si pembuat hoaks. Ada yang karena praktik jurnalisme yang lemah, ada motifnya sebagai lucu-lucuan, partisanship, sengaja memprovokasi, propaganda, partai politik, maupun mencari duit. 

Selain membuat panik, pembuat hoaks memanfaatkan situasi krisis yang terjadi di masyarakat. Anda bisa mulai memperhatikan betapa misinformasi yang menyebar cenderung terkait breaking news atau kondisi krisis.

Misalnya, saat video yang beredar di media sosial pada 29 November 2021 dengan narasi gempa bumi di Jambi. Video tersebut menyesatkan lantaran menggunakan potongan video gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada 25 Februari 2017. Sebab menurut Kepala Stasiun BMKG Jambi Ibnu Sulistyono, gempa bumi memang terjadi pada 29 November 2021 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, namun tidak dirasakan warga Jambi.

Di tengah situasi yang tidak menentu akibat dampak dari kenaikan harga BBM, masyarakat berupaya mengatasinya dengan menyebarkan informasi yang dianggap penting seperti bantuan sosial. Meski pada kenyataannya, orang-orang tergerak untuk berbagi karena didorong oleh motivasi berjejaring dan emosi yang kompleks. 

Associate Director DemocracyFund, Josh Stearns, mengatakan bahwa selama breaking news, jaringan yang menghubungkan tiap orang menjadi amat banyak, bahkan sebanyak aliran emosi. 

“Emosi yang mendorong berbagi itulah justru memperumit pencarian kebenaran di saat krisis atau bencana,” ujarnya melalui Firstdraftnews.org.

Di sisi lain, saat menghadapi tragedi yang terjadi di depan mata, banyak orang ingin membantu. Mereka ingin memberi tahu follower mereka apa yang sedang terjadi, bahkan terkadang membumbui dengan foto dramatis disertai dengan peringatan, saran keamanan ke semua teman dan follower.

Sementara itu, orang berupaya untuk terhubung melalui dunia maya dalam menghadapi ketidakpastian, kesedihan, dan ketakutan yang ditimbulkan oleh krisis dan bencana. Mereka berkumpul di kerumunan digital karena dorongan rasa rindu menjadi bagian dari momen bersama. “Pada saat-saat itu, berbagi bisa terasa seperti tindakan empati.”

Tips hindari hoaks bantuan, hadiah, dan sejenisnya

Dikutip dari Tempo, perusahaan keamanan seluler, Zimperium, menerbitkan laporan analisis terbaru tentang ancaman yang datang terhadap Android selama paruh pertama 2022. Terdapat 10 virus trojan paling produktif yang telah mengincar 639 aplikasi keuangan atau perbankan yang tersedia di Google Play Store.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara cepat mendeteksi apakah suatu tautan menawarkan bantuan sosial maupun pencairan insentif program pemerintah adalah hoaks atau bukan:

  1. Cek apakah situs dan aplikasi resmi pemerintah atau bukan

Warga harus berhati-hati jika mengunduh atau menggunakan aplikasi di internet. Aplikasi yang tidak resmi, dapat berisi virus atau celah yang bisa mengakses data pribadi pengguna. 

Untuk memastikan bahwa link yang Anda terima mengenai bantuan sosial atau hibah benar-benar dari pemerintah, pastikan situs yang menjadi sumber tautan. Website milik pemerintah yang resmi selalu berakhiran .go.id.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan aplikasi resmi bisa diketahui dengan menelusuri siapa pengembang aplikasi. Caranya ialah dengan membuka pada bagian ‘About this app’ (tentang aplikasi ini) di Play Store maupun App Store. Aplikasi resmi akan mencantumkan pengembang atau developer-nya dari kementerian/instansi terkait, misalnya Kementerian Sosial RI.

  1. Cek desain website

Ahli keamanan siber Kaspersky, Roman Dedenok menyebutkan penipuan online yang berbasis situs atau media sosial biasanya akan terlihat dari tampilan muka. 

Beberapa indikasi situs atau media sosial itu abal-abal adalah desain yang alakadarnya, ejaan keliru, atau ada huruf atau nomor yang tampak berbeda dari bentuk yang umum.

  1. Cek kredibilitas media yang mencantumkan informasi

Pastikan situs yang menerbitkan artikel cek bansos juga tergolong media kredibel. Media yang tidak kredibel biasanya memuat konten tanpa ada narasumber dan keterangan waktu pemuatan. Selain itu, situs media abal-abal tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi, nomor kontak, dan alamat perusahaan.

Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi “Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.”

Untuk mengetahui cara lain mendeteksi penipuan, silakan baca di Tempo.co.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Waktunya Trivia!

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini yang mungkin luput dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

NewsGuard mengeluarkan hasil penelitian yang menyebutkan, TikTok mungkin menjadi platform pilihan untuk video yang menarik, tetapi siapa pun yang menggunakannya untuk mempelajari tentang Covid-19 (coronavirus disease 2019), perubahan iklim, atau invasi Rusia ke Ukraina kemungkinan akan menemukan informasi yang menyesatkan. Dalam laporannya, mereka menemukan hampir 1 dari 5 video yang secara otomatis yang disarankan TikTok berisi informasi yang salah.

Korea Selatan Denda Google dan Meta Rp 1 Triliun karena Pelanggaran Privasi. Kasus ini merupakan denda terbesar di Korea Selatan hingga saat ini. Selain itu, juga yang pertama dikenakan atas pengumpulan dan penggunaan informasi perilaku untuk iklan yang disesuaikan. Google mendapat denda yang lebih besar, KRW 69,2 miliar, sementara Meta didenda KRW 30,8 miliar. Kedua perusahaan tersebut dituduh tidak memperoleh persetujuan yang sah sebelum mengumpulkan informasi pengguna melalui situs web dan aplikasi pihak ketiga.

Cetakan 3 dimensi logo Meta setelah sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, Foto diambil 2 November 2021. (REUTERS/DADO RUVIC)

Meta Menghasilkan Jutaan Iklan dari Jaringan Akun Palsu. Menurut data yang dikumpulkan oleh WIRED, antara Juli 2018 dan April 2022, Meta menghasilkan setidaknya USD 30,3 juta pendapatan iklan dari jaringan yang dihapus dari platformnya sendiri karena terlibat dalam coordinated inauthentic behavior (CIB). Margarita Franklin, kepala komunikasi keamanan di Meta, mengkonfirmasi kepada WIRED bahwa perusahaan tidak mengembalikan uang iklan jika jaringan dimatikan. Franklin mengklarifikasi bahwa sebagian uang berasal dari iklan yang tidak melanggar peraturan perusahaan, tetapi diterbitkan oleh hubungan masyarakat atau organisasi pemasaran yang sama yang kemudian dilarang berpartisipasi dalam operasi CIB.

Periksa Fakta Sepekan Ini

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan. Buka tautannya ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

Bank Indonesia menyebut kinerja penjualan pada Agustus 2024 meningkat. IPR kinerja penjualan eceran mencapai 215,9 atau tumbuh 5,8 persen yoy.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

3 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

4 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

4 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampanye negatif di media sosial semakin rawan saat pilkada.


Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

5 hari lalu

DTKS. Foto : Kemensos
Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, seseorang atau keluarga tidak bisa menerima bansos.


Pemerintah Batasi Penjualan BBM Bersubsidi, Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar Subsidi

6 hari lalu

Petugas menunggu jaringan aplikasi  BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error.  Tempo/Budi Purwanto
Pemerintah Batasi Penjualan BBM Bersubsidi, Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang


Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

7 hari lalu

Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Deretan bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2024


Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

Panduan untuk memeriksa penerima manfaat bansos PKH pada September 2024


Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite

9 hari lalu

Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite

Sebagian SPBU ada yang tidak lagi diizinkan untuk menjual Pertalite, contohnya adalah yang berada di daerah dengan penduduk menengah ke atas.


Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 September 2024, Ini Daftar Lengkapnya

10 hari lalu

Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya pemasangan informasi harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Ampelsa
Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 September 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM nonsubsidi turun per hari ini, Ahad, 1 September 2024. Berikut daftar lengkapnya.