Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CekFakta #174 BBM Naik, Waspada Hoaks Soal Bansos

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

Halo, pembaca nawala Cek Fakta Tempo!

Misinformasi dan disinformasi tak hanya beredar akibat kondisi politik yang memanas seperti Pemilu atau Pilkada. Situasi krisis akibat perubahan peraturan seperti kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga menjadi ‘musim hoaks’ tersendiri. 

Apakah Anda menyadari adanya pola misinformasi ini di sekitar Anda?

Dalam nawala ini, Tempo telah memeriksa pula sejumlah klaim dan menayangkan hasil pemeriksaan terhadap berbagai klaim tadi di kanal Cek Fakta Tempo. Pekan ini, aneka klaim yang beredar memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan.

Apakah Anda menerima nawala ini dari teman dan bukan dari e-mail Tempo? Daftarkan surel di sini untuk berlangganan.

Bagian ini ditulis oleh Artika Rachmi Farmita dari Tim Cek Fakta Tempo

BBM Naik, Waspada Hoaks Soal Bansos

Kenaikan harga BBM bersubsidi pada awal September silam, turut memicu munculnya misinformasi/disinformasi di media sosial. Selain ramai hoaks seputar kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Cek Fakta Tempo menemukan sejumlah hoaks tentang link bantuan sosial (bansos).

Kadangkala sebagian isinya benar, namun tak sedikit memuat informasi tautan yang mencurigakan. Jika ditelusuri, konten yang memanfaatkan momentum bantuan sosial karena kenaikan harga BBM tersebut bisa termasuk sebagai upaya mencari keuntungan, berupa uang atau clickbait.

Menurut Firstdraftnews.org, terdapat 7 motif si pembuat hoaks. Ada yang karena praktik jurnalisme yang lemah, ada motifnya sebagai lucu-lucuan, partisanship, sengaja memprovokasi, propaganda, partai politik, maupun mencari duit. 

Selain membuat panik, pembuat hoaks memanfaatkan situasi krisis yang terjadi di masyarakat. Anda bisa mulai memperhatikan betapa misinformasi yang menyebar cenderung terkait breaking news atau kondisi krisis.

Misalnya, saat video yang beredar di media sosial pada 29 November 2021 dengan narasi gempa bumi di Jambi. Video tersebut menyesatkan lantaran menggunakan potongan video gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada 25 Februari 2017. Sebab menurut Kepala Stasiun BMKG Jambi Ibnu Sulistyono, gempa bumi memang terjadi pada 29 November 2021 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, namun tidak dirasakan warga Jambi.

Di tengah situasi yang tidak menentu akibat dampak dari kenaikan harga BBM, masyarakat berupaya mengatasinya dengan menyebarkan informasi yang dianggap penting seperti bantuan sosial. Meski pada kenyataannya, orang-orang tergerak untuk berbagi karena didorong oleh motivasi berjejaring dan emosi yang kompleks. 

Associate Director DemocracyFund, Josh Stearns, mengatakan bahwa selama breaking news, jaringan yang menghubungkan tiap orang menjadi amat banyak, bahkan sebanyak aliran emosi. 

“Emosi yang mendorong berbagi itulah justru memperumit pencarian kebenaran di saat krisis atau bencana,” ujarnya melalui Firstdraftnews.org.

Di sisi lain, saat menghadapi tragedi yang terjadi di depan mata, banyak orang ingin membantu. Mereka ingin memberi tahu follower mereka apa yang sedang terjadi, bahkan terkadang membumbui dengan foto dramatis disertai dengan peringatan, saran keamanan ke semua teman dan follower.

Sementara itu, orang berupaya untuk terhubung melalui dunia maya dalam menghadapi ketidakpastian, kesedihan, dan ketakutan yang ditimbulkan oleh krisis dan bencana. Mereka berkumpul di kerumunan digital karena dorongan rasa rindu menjadi bagian dari momen bersama. “Pada saat-saat itu, berbagi bisa terasa seperti tindakan empati.”

Tips hindari hoaks bantuan, hadiah, dan sejenisnya

Dikutip dari Tempo, perusahaan keamanan seluler, Zimperium, menerbitkan laporan analisis terbaru tentang ancaman yang datang terhadap Android selama paruh pertama 2022. Terdapat 10 virus trojan paling produktif yang telah mengincar 639 aplikasi keuangan atau perbankan yang tersedia di Google Play Store.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara cepat mendeteksi apakah suatu tautan menawarkan bantuan sosial maupun pencairan insentif program pemerintah adalah hoaks atau bukan:

  1. Cek apakah situs dan aplikasi resmi pemerintah atau bukan

Warga harus berhati-hati jika mengunduh atau menggunakan aplikasi di internet. Aplikasi yang tidak resmi, dapat berisi virus atau celah yang bisa mengakses data pribadi pengguna. 

Untuk memastikan bahwa link yang Anda terima mengenai bantuan sosial atau hibah benar-benar dari pemerintah, pastikan situs yang menjadi sumber tautan. Website milik pemerintah yang resmi selalu berakhiran .go.id.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan aplikasi resmi bisa diketahui dengan menelusuri siapa pengembang aplikasi. Caranya ialah dengan membuka pada bagian ‘About this app’ (tentang aplikasi ini) di Play Store maupun App Store. Aplikasi resmi akan mencantumkan pengembang atau developer-nya dari kementerian/instansi terkait, misalnya Kementerian Sosial RI.

  1. Cek desain website

Ahli keamanan siber Kaspersky, Roman Dedenok menyebutkan penipuan online yang berbasis situs atau media sosial biasanya akan terlihat dari tampilan muka. 

Beberapa indikasi situs atau media sosial itu abal-abal adalah desain yang alakadarnya, ejaan keliru, atau ada huruf atau nomor yang tampak berbeda dari bentuk yang umum.

  1. Cek kredibilitas media yang mencantumkan informasi

Pastikan situs yang menerbitkan artikel cek bansos juga tergolong media kredibel. Media yang tidak kredibel biasanya memuat konten tanpa ada narasumber dan keterangan waktu pemuatan. Selain itu, situs media abal-abal tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi, nomor kontak, dan alamat perusahaan.

Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi “Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.”

Untuk mengetahui cara lain mendeteksi penipuan, silakan baca di Tempo.co.

Bagian ini ditulis oleh Inge Klara Safitri dari Tempo Media Lab

Waktunya Trivia!

Berikut beberapa kabar tentang misinformasi dan disinformasi, keamanan siber, serta privasi data pekan ini yang mungkin luput dari perhatian. Kami mengumpulkannya untuk Anda.

NewsGuard mengeluarkan hasil penelitian yang menyebutkan, TikTok mungkin menjadi platform pilihan untuk video yang menarik, tetapi siapa pun yang menggunakannya untuk mempelajari tentang Covid-19 (coronavirus disease 2019), perubahan iklim, atau invasi Rusia ke Ukraina kemungkinan akan menemukan informasi yang menyesatkan. Dalam laporannya, mereka menemukan hampir 1 dari 5 video yang secara otomatis yang disarankan TikTok berisi informasi yang salah.

Korea Selatan Denda Google dan Meta Rp 1 Triliun karena Pelanggaran Privasi. Kasus ini merupakan denda terbesar di Korea Selatan hingga saat ini. Selain itu, juga yang pertama dikenakan atas pengumpulan dan penggunaan informasi perilaku untuk iklan yang disesuaikan. Google mendapat denda yang lebih besar, KRW 69,2 miliar, sementara Meta didenda KRW 30,8 miliar. Kedua perusahaan tersebut dituduh tidak memperoleh persetujuan yang sah sebelum mengumpulkan informasi pengguna melalui situs web dan aplikasi pihak ketiga.

Cetakan 3 dimensi logo Meta setelah sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, Foto diambil 2 November 2021. (REUTERS/DADO RUVIC)

Meta Menghasilkan Jutaan Iklan dari Jaringan Akun Palsu. Menurut data yang dikumpulkan oleh WIRED, antara Juli 2018 dan April 2022, Meta menghasilkan setidaknya USD 30,3 juta pendapatan iklan dari jaringan yang dihapus dari platformnya sendiri karena terlibat dalam coordinated inauthentic behavior (CIB). Margarita Franklin, kepala komunikasi keamanan di Meta, mengkonfirmasi kepada WIRED bahwa perusahaan tidak mengembalikan uang iklan jika jaringan dimatikan. Franklin mengklarifikasi bahwa sebagian uang berasal dari iklan yang tidak melanggar peraturan perusahaan, tetapi diterbitkan oleh hubungan masyarakat atau organisasi pemasaran yang sama yang kemudian dilarang berpartisipasi dalam operasi CIB.

Periksa Fakta Sepekan Ini

Dalam sepekan terakhir, klaim yang beredar di media sosial memiliki isu yang sangat beragam, mulai dari isu politik, sosial dan kesehatan. Buka tautannya ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa fakta berikut:

Kenal seseorang yang tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini. Ingin mengecek fakta dari informasi atau klaim yang anda terima? Hubungi ChatBot kami.

Ikuti kami di media sosial:

Facebook

Twitter

Instagram

Telegram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

11 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

34 menit lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

1 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

3 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

10 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

11 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

17 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

22 jam lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

1 hari lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) per 1 Februari 2023 resmi memiliki kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) atau kapal tanker gas raksasa.
Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.