TEMPO.CO, Jakarta - Hari Rabu, 31 Agustus 2022, sepatutnya menjadi hari bahagia Bupati Trenggalek Mohamad Nur Arifin. Kabupaten di Jawa Timur itu sedang berulang tahun ke-828. Sukacita Mas Ipin terganggu ketika melihat karangan bunga ucapan selamat dari PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN). Ipin menganggap karangan bunga itu lancang karena ia sedang melawan penambangan emas di kabupatennya.
PT Sumber Mineral mendapat surat kuasa pertambangan dan eksplorasi emas dan mineral pada 28 Desember 2005 dari Bupati Trenggalek Mulyadi W.R. Perusahaan ini pun sudah melakukan eksplorasi di Ngadimulyo dan Karangrejo pada 2015.
Bupati Ipin melihat ada yang janggal dan problematik dari semua izin yang didapatkan PT Sumber Mineral. Menurut dia, izin itu bertentangan dengan tata ruang Trenggalek 2012-2032. Apalagi, konsesi penambangan emas berada di hutan lindung, resapan air, mata air, dan sungai. Bupati Ipin pun hendak menganulir penambangan emas tersebut.
Ia bersurat ke banyak lembaga agar mencabut semua izin PT Sumber Mineral. Warga Trenggalek mendukung bupati mereka. Mereka cemas penambangan emas berdampak pada hidup ribuan orang. Sejauh ini perlawanan Arifin kandas. Mengapa? Kami mengulasnya di edisi pekan ini. Selamat membaca.
Dody Hidayat
Redaktur Utama
LINGKUNGAN
Perlawanan Emas Mas Arifin
Bupati Trenggalek menolak tambang emas beroperasi di daerahnya. Ancaman kerusakan lingkungan dan bencana menjadi alasan.
Trenggalek Cemas Tambang Emas
Warga Trenggalek cemas masuknya perusahaan tambang emas akan merusak lingkungan. Akan mengusirnya.
OPINI
Investasi Dahulu, Aspirasi Daerah Belakangan
Bupati Trenggalek memprotes rencana penambangan emas di daerahnya. Politik pembangunan pemerintah yang mengabaikan lingkungan.
OLAHRAGA
Jersi Alfin dan Filanesia Berbuah Juara
Indonesia menjadi juara Piala AFF U-16 2022. Pemahaman tim terhadap taktik sepak bola modern ala Filosofi Sepak Bola Indonesia (Filanesia) sudah baik.