Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambo's Gang

Reporter

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Iklan

Sambo’s Gang

After dismissing Insp. Gen. Ferdy Sambo from the Profession and Security Division, then firing him from the police, the National Police Ethics Code Committee dismissed Comr. Chuck Putranto and Comr. Baiquni Wibowo at the beginning of September. The two men were subordinates of Sambo at the  Profession and Security Division. They were both proved to have assisted Sambo in attempting to destroy the CCTV recordings that were important evidence related to the death of Brig. Yosua Hutabarat.

Sambo is the main suspect in the July 8 killing of Yosua. He ordered his adjutant, 2nd Agent (Bharada) Richard Eliezer, to kill Yosua at his official residence in the police housing complex in Duren Tiga, South Jakarta. After that, Sambo is believed to have asked dozens of his subordinates to cover his tracks and support the false version of the events surrounding the murder.

A total of 97 police officers from a range of ranks and positions are suspected to have been involved in this false version of events—the most that have ever protected perpetrator of a crime in the history of the National Police. The special police team investigating the death found a large amount of evidence about the false alibi despite the fact that initially the police, all the way up to National Police Chief Gen. Listyo Sigit Prabowo, believed Sambo’s story that Yosua died in a shoot-out with Richard.

After confirming that Sambo was involved in the killing in our last edition, as well as the reason why Sambo became so angry, we investigated why it was so easy for Sambo to order dozens of officers to support his alibi. Not only his subordinates and juniors from the Police Academy, but also dozens of senior police officers helped with his attempt to escape the legal consequences of his crime.

Questioning of Sambo’s backers also revealed the role of the Red and White Special Task Force. Sambo has led this police elite team since May 2020. It has wide-ranging powers to investigate cases and even frequently takes over cases under investigation by other units. Those who know about the record of the Red and White Task Force say the special team is like a “mafia gang.”

Is this true? We report on it in this issue. Enjoy the magazine.

Mustafa Silalahi

Acting Managing Editor, Law and Crime
*

Mysterious Bullet Casings in Duren Tiga
How did police officers work together to destroy and conceal evidence related to the murder of Brig. Yosua? Why did they want to do that?

Elite Task Force’s Illegal Operation 
A number of police officers from the Red and White Special Task Force worked on the ground to destroy evidence about the killing of Yosua. Who were they?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

The Trunojoyo Elite Team
Established informally in 2016 by National Police Chief Gen. Tito Karnavian, the Red and White Special Task Force is an elite team within the National Police with wide-ranging authority.

OPINION
Momentum for Reforms 
The police should use the shameful Sambo scandal to reorganize and reform the National Police, which has long had a poor public image. Is this possible?

NATIONAL
Fast-Tracking a Legal Basis
President Joko Widodo established a non-judicial team to resolve gross human rights abuses. Why?

Shaking on a Court Date
Of the 12 gross human rights abuse cases, why is the Paniai case in Papua the only one to end up in court?

Interview with the Chair of the National Commission on Human Rights 
Is the non-judicial route the right way to resolve gross human rights abuse cases? This is what the chair of the National Commission on Human Rights says.

OPINION
The Wrong Way to Resolve Gross Human Rights Abuses
The non-judicial resolution is not bad. But the government is shortcutting the procedure. How?

ECONOMY
Buying Old Ships
The acquisition of Jembatan Nusantara by ASDP Indonesia Ferry leaves behind several problems. Dozens of ships are damaged, and there is a huge debt to settle.

OPINION
A Strange Blessing for a Troubled Company
The purchase if Jembatan Nusantara shares by ASDP triggers a polemic. This is the result of weak oversight by the state-owned enterprises ministry.

ENVIRONMENT
Resistance against the Gold Mine
Regent Mochamad Nur Arifin refuses to let a gold mine operate in Trenggalek, East Java, due to the threat of environmental damage and disaster.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

28 Oktober 2023

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

22 September 2023

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Mengenal 3 Jenis SAMBO, Olahraga Bela Diri Asal Rusia

16 September 2023

Ilustrasi latihan pelatnas atlet gulat. TEMPO/Seto Wardhana
Mengenal 3 Jenis SAMBO, Olahraga Bela Diri Asal Rusia

SAMBO merupakan singkatan dari SAMozashchita Bez Oruzhiya, yang dalam bahasa Rusia berarti beladiri tanpa senjata.


Mengenal SAMBO, Olahraga Unik dari Rusia yang Dipertandingkan di Porpov VIII Jatim 2023

15 September 2023

Ilustrasi olahraga judo. Foto: Wikipedia
Mengenal SAMBO, Olahraga Unik dari Rusia yang Dipertandingkan di Porpov VIII Jatim 2023

SAMBO singkatan dari SAMozashchita Bez Oruzhiya, yang dalam bahasa Rusia berarti beladiri tanpa senjata.


Misteri Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Kini Lepas Jeratan Hukuman Mati

9 Agustus 2023

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Misteri Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Kini Lepas Jeratan Hukuman Mati

Misteri harta kekayaan Ferdy Sambo jadi sorotan yang diberikan keringanan hukuman.


Perbandingan 3 Jenis Sambo, Combat Sambo Punya Teknik Paling Mematikan

17 Februari 2023

Kanan Gasimov Azerbaijan (biru), dan Ivan Vasykchuk Ukraina (merah). Bertarung sengit di nomor pertandingan Sambo kelas 90 Kg, beladiri ini berasal dari Rusia dan sangat mirip dengan judo dan gulat. Baku, Azerbaijan, 22 Juni 2015. Michael Steele / Getty Images
Perbandingan 3 Jenis Sambo, Combat Sambo Punya Teknik Paling Mematikan

Ada tiga jenis bela diri Sambo. Yang paling mematikan adalah combat Sambo


Vonis Hukuman Mati dari Ferdy Sambo sampai Freddy Budiman

16 Februari 2023

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang duplik terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 31 Januari 2023. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengajukan penambahan masa tahanan Sambo yang akan berakhir pada 6 Februari. Sementara sidang berikutnya adalah putusan atau vonis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Vonis Hukuman Mati dari Ferdy Sambo sampai Freddy Budiman

Selain Ferdy Sambo, sebelumnya sudah beberapa orang yang pernah mendapatkan vonis hukuman mati di Indonesia, salah satunya Freddy Budiman,.


Usai Puas Sambo Dihukum Mati, Orang Tua Brigadir Yosua Lapor Polisi soal ATM, HP & Laptop yang Hilang

15 Februari 2023

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Puas Sambo Dihukum Mati, Orang Tua Brigadir Yosua Lapor Polisi soal ATM, HP & Laptop yang Hilang

Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak melaporkan kehilangan kartu ATM, HP dan laptop yang hilang.


Media Internasional Soroti Hukuman Mati Ferdy Sambo sebagai 'Persidangan Abad Ini'

15 Februari 2023

Personel Korps Brimob Polri bersenjata tampak berjaga saat sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Pengadilan Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan saat agenda sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Media Internasional Soroti Hukuman Mati Ferdy Sambo sebagai 'Persidangan Abad Ini'

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada vonis hukuman mati yang diterima Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J


Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Begini Definisinya Menurut KUHP

17 Januari 2023

Ferdy Sambo tampak tertunduk setelah menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Begini Definisinya Menurut KUHP

Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang menuntut hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ini bunyinya sesuai KUHP.