Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi di Belakang Ferdy Sambo

image-gnews
Ada 97 personel polisi lintas pangkat dan jabatan yang diduga terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.-terbanyak melindungi satu kejahatan dalam sejarah Polri.
Ada 97 personel polisi lintas pangkat dan jabatan yang diduga terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.-terbanyak melindungi satu kejahatan dalam sejarah Polri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mencopot Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari kursi Kepala Dividi Profesi dan Pengamanan Polri lalu memecatnya dari keanggotaan polisi, Komite Kode Etik Polri memberhentikan Komisaris Chuck Putranto dan Komisaris Baiquni Wibowo pada awal September lalu. Chuck dan Baiquni adalah anak buah Sambo di Divisi Propam. Keduanya terbukti membantu Sambo merusak rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi bukti penting kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022. Ia memerintahkan ajudannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer, mengeksekusi Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan. Setelah itu Sambo diduga menyuruh puluhan anak buahnya menghilangkan jejak untuk menduduk rekayasa kronologi pembunuhan itu.

Ada 97 personel polisi lintas pangkat dan jabatan yang diduga terlibat dalam rekayasa itu—terbanyak melindungi satu kejahatan dalam sejarah Polri. Tim Khusus polisi yang menyelidiki kematian ini menemukan banyak bukti rekayasa, kendati pada awalnya polisi hingga Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo termakan oleh cerita karangan Sambo bahwa Yosua tewas akibat baku-tembak dengan Bharada Richard.

Setelah memastikan Sambo terlibat pembunuhan dalam edisi sebelumnya, juga motif yang diduga memicu kemarahan Sambo, kami menelusuri latar belakang mengapa Sambo bisa dengan mudah mengerahkan puluhan polisi mendukung alibinya. Tak hanya anak buah dan yuniornya di Akademi Kepolisian, banyak juga polisi senior yang membantu Sambo agar lolos dari jerat hukum atas kejahatannya.

Pemeriksaan terhadap para penyokong Sambo juga mengungkap peran Satuan Tugas Khusus Merah Putih. Sambo memimpin tim elite polisi ini sejak Mei 2020. Tim ini punya kewenangan luas menyidik sebuah perkara, bahkan acap mengambil alih penanganan kasus yang sedang diselidiki satuan lain. Mereka yang tahu sepak terjang Satgas Merah Putih bahkan menyebut tim ini layaknya “geng mafia”.

Benarkah? Kami menuliskannya pekan ini.

Selamat membaca.

Mustafa Silalahi

Redaktur Utama Hukum dan Kriminalitas

Selongsong Siluman di Duren Tiga

Bagaimana para perwira bahu-membahu merusak dan menghilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir Yosua. Mengapa mereka mau?

Operasi Gelap Merah Putih

Sejumlah polisi anggota Satgas Merah Putih yang menjadi tim lapangan merusak barang bukti pembunuhan Yosua. Siapa saja mereka?

Tim Elite Trunojoyo

Dibentuk secara informal pada 2016 oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Merah Putih adalah tim elite di Polri. Kewenangannya luas.

OPINI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Momentum Perombakan Skandal Sambo

Mestinya Polri memakai skandal Sambo yang memalukan ini merombak dan mereformasi Polri yang sudah lama buruk di mata publik. Bisakah?

POLITIK

Asal-Usul Tim Non Yudisial

Presiden Joko Widodo membentuk tim non yudisial penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat. Buat apa?

Nasib Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Pemerintah berencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Ogah-ogahan di DPR.

Kasus Paniai di Pengadilan

Dari 12 kasus pelanggaran HAM berat, mengapa hanya kasus Paniai di Papua yang masuk pengadilan?

Wawancara Komnas HAM

Tepatkan penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat? Ini kata Ketua Komnas HAM.

OPINI

Salah Arah Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Penyelesaian non yudisial tidak buruk. Tapi pemerintah menerabas prosesnya. Seperti apa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

3 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

5 hari lalu

Petugas polisi bekerja setelah insiden penembakan di Trangsund, Huddinge, Swedia, 4 September 2024. TT News Agency/Jonas Ekstromer/via REUTERS
Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

6 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

9 hari lalu

Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Pekan lalu Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.


Lagi, Penyerangan dengan Pisau di Jerman

10 hari lalu

Polisi berjaga usai insiden penusukan yang menewaskan beberapa orang dalam sebuah festival kota, di Solingen, Jerman, 24 Agustus 2024. Tiga orang tewas dan empat lainnya terluka parah akibat serangan penusukan pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Lagi, Penyerangan dengan Pisau di Jerman

Sebuah serangan menggunakan sebilah pisau terjadi di dalam sebuah bus di Kota Siegen, wilayah Jerman barat.


Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

11 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya tetap menunjukkan sikap humanis terhadap demonstran, bahkan ada polisi yang terluka


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba