TEMPO.CO, Jakarta - Banyak konsumen dan pengguna merugi akibat pemblokiran layanan digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penutupan akses terhadap sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) kelas kakap berlaku sejak Sabtu pekan lalu setelah pemerintah menilai pengelola lalai mendaftarkan layanannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Dinilai melanggar prinsip kebebasan berekspresi, aktivis hukum akan menggugat aturan tersebut, sementara pelajar turun ke jalan.
Ekbis
Menunggu Hasil Pembaruan Studi Kelayakan
Pelaksana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, PT KCIC, tengah mengkaji ulang studi kelayakan proyek. Pembaruan studi kelayakan ini bakal berisi asumsi arus penumpang, biaya operasional setelah proyek selesai, dan nominal pasti pembengkakan biaya (cost overrun). Nilai pasti cost overrun ini nantinya menentukan besaran pinjaman dana yang diajukan ke Bank Pembangunan Cina. Lalu, bagaimana progres negosiasi porsi pembiayaan cost overrun proyek ini?
Ilmu dan Teknologi
Melumpuhkan Demam Berdarah dengan Wolbachia
Sekelompok peneliti yang tergabung dalam The World Mosquito Program (WMP) Yogyakarta mengujicobakan pemanfaatan bakteri wolbachia untuk memerangi demam berdarah dengue. Cara kerjanya adalah dengan memasukkan bakteri tersebut pada nyamuk sehingga melumpuhkan virus dengue. Telur hasil perkawinan nyamuk dengan wolbachia dan nyamuk normal tidak akan menetas sehingga mengganggu renegerasi. Kementerian Kesehatan menyatakan tertarik pada metode tersebut.
Nasional
Bersiap Mendaftar Peserta Pemilu
Komisi Pemilihan Umum hari ini mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Agustus mendatang. Pada hari pertama, 10 partai menyatakan siap mendaftar.