Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagap Menangani PMK

image-gnews
Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) semakin menggila. Dalam dua bulan, virus PMK menyerang sekitar 300 ribu hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, babi di 20 provinsi.
Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) semakin menggila. Dalam dua bulan, virus PMK menyerang sekitar 300 ribu hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, babi di 20 provinsi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) semakin menggila. Dalam dua bulan, virus PMK menyerang sekitar 300 ribu hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, babi di 20 provinsi. Peternak pun merugi karena ribuan sapi dan kambing, yang seharusnya bisa dijual menjelang hari raya Idul Adha, mati. Produksi susu di sejumlah daerah juga menyusut setelah virus PMK menjangkiti hampir semua sapi perah.

Untuk mengatasinya, pada 24 Juni 2022 Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK. Tim ini punya banyak tugas, mulai dari melacak ternak yang terinfeksi, merawat dan mengobati, vaksinasi ternak sehat, hingga edukasi pada peternak. Jokowi menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto sebagai Ketua Satgas PMK yang mengkoordinasikan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga polisi dan tentara.

Pembentukan Satgas PMK merupakan gaya Jokowi menangani sebuah masalah. Kecewa dengan Kementerian Pertanian yang tak sigap, ia membentuk lembaga lain untuk melimpahkan pekerjaannya. Dari liputan-liputan sebelumnya, virus PMK masuk ke Indonesia akibat jebolnya karantina sehingga virus masuk dari impor ternak ilegal.

Masalahnya, Satgas PMK tak serta-merta bisa mengambil alih wewenang Kementerian Pertanian. Seperti umumnya pembentukan unit baru, unit lama tak begitu saja mendistribusikan kewenangan kepada lembaga baru. Semrawutnya birokrasi Indonesia selalu diselesaikan dengan menambah kesemrawutan.

Satgas PMK gagap mendistribusikan vaksin karena kewenangan vaksin masih dipegang Kementerian Pertanian. Ini di luar soal anggaran. Urusan kesehatan hewan yang berada di Direktorat Jenderal Peternakan membuat koordinasinya tak lebih utama dari urusan produksi. Pemerintah hendak memakai anggaran pemulihan ekonomi nasional yang dialokasikan untuk menangani pandemi Covid-19.

Gagapnya penanganan PMK menjadi buntut dari absennya otoritas veteriner, yang seharusnya memegang kendali urusan penyakit hewan. Masalah ini bisa berulang dan membahayakan, terutama jika muncul virus zoonosis atau yang menular dari hewan ke manusia. Bagaimana pemerintah kisruh tiap menghadapi wabah? Kami menyajikannya dalam edisi kali ini.

Selamat membaca.

Fery Firmansyah

Redaktur Utama

Pontang-Panting Menangani PMK

Mengapa Kementerian Pertanian gagap mengatasi wabah PMK, sehingga komando beralih ke tangan BNPB? Vaksinasi pun tersendat karena kurang biaya dan koordinasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jebol Karantina, Wabah Menggila

Virus PMK diduga menyebar dari hewan ilegal yang menjebol gerbang karantina. Bagaimana bisa terjadi?

Siapa Bertanggung Jawab Urus PMK

Wawancara Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Muhammad Munawaroh soal kebijakan pemerintah yang mengesampingkan dokter hewan.

OPINI

Cuci Piring Wabah PMK

Indonesia dinyatakan bebas wabah PMK sejak 1990. Kini wabah itu masuk lagi akibat kebijakan pemerintah dalam kesehatan hewan dan impor ternak.

SINYAL PASAR

Saatnya Mengubah Strategi Inflasi

Inflasi melejit ke angka tertinggi. Mengapa Bank Indonesia harus mengubah strategi menjaga inflasi.

Iklan

PMK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

1 Juli 2024

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

Korban judi online adalah mereka yang menderita kerugian baik secara material finansial maupun psikososial.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

1 Juli 2024

Penjabat  Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) memberikan pidato saat upacara bendera di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Juni 2024. Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara bendera untuk memperingati HUT  ke-497 Jakarta sekaligus tahun terakhir Jakarta menjadi Ibu Kota Negara dan pertunjukan seni di Monas yang berlangsung hingga malam hari. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

Heru Budi menyebut permintaan nama-nama pelaku judi online sudah dalam proses. Sanksi akan diputuskan.


13.701 Hewan Kurban yang Disembelih di Kota Bandung Diklaim Bebas PMK dan Antraks

18 Juni 2024

Suasana pemotongan daging kurban yang telah disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024. Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1445 H kali ini menyembelih 60 ekor sapi dan 12 ekor kambing yang dagingnya akan disalurkan ke 25 ribu jiwa. Diantara sapi tersebut terdapat sapi milik Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka serta Megawati Soekarnoputri. TEMPO/M Taufan Rengganis
13.701 Hewan Kurban yang Disembelih di Kota Bandung Diklaim Bebas PMK dan Antraks

Jumlah hewan kurban yang disembelih di Kota Bangdung mengalami kenaikan hingga 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos, Menko PMK Beri Klarifikasi

18 Juni 2024

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos, Menko PMK Beri Klarifikasi

Muhadjir menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.


Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

13 Juni 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

Pengiriman jenazah dan abu jenazah hingga organ tubuh manusia kini dipermudah oleh Bea Cukai. Dampak aturan baru ihwal rush handling.


Menjelang Idul Adha, Pengawasan Tempat Penampungan Hewan Ternak Diperketat

26 Mei 2024

Sejumlah Sapi dijual di pasar ternak musiman menjelang hari raya Idul Adha, di Jakarta, Indonesia, 22 Juni 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Menjelang Idul Adha, Pengawasan Tempat Penampungan Hewan Ternak Diperketat

Pengawasan tempat penampungan hewan ternak maupun pasar hewan terus diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit ternak menjelang Idul Adha.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 Mei 2024

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

2 April 2024

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. Berikut profilnya.


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Sri Mulyani Teken Peraturan Menteri Keuangan soal Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran

12 Desember 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sri Mulyani Teken Peraturan Menteri Keuangan soal Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.